Back to announcement
20260625_GPSO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32104475_lamp1.pdf
Other Text extracted GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Jakarta, 24 Juni 2026
No. 159/CORP/GPSO-JKT/VI/2026
PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 6
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Indonesia
UP : I Gede Nyoman Yetna
Direktur
Yogi Brilliana Gahara
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan BEI No. S-07288/BEI.PP3/06-2026
Sehubungan surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-07288/BEI.PP3/06-2026 tertanggal 22 Juni 2026, perihal:
Permintaan Penjelasan Lanjutan, bersama ini kami sampaikan Penjelasan dari Perseroan sebagai berikut:
1. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 1d, Perseroan menjelaskan bahwa umur ekonomis aktual mesin
dan peralatan produksi termasuk jenis JIG dan moulding yang dibeli dari PT Jaya Indah Casting (JIC) dapat
lebih panjang daripada umur ekonomis akuntansinya yang hanya sekitar 4 s.d. 8 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan berapa sisa umur ekonomis aktual mesin dan peralatan
produksi termasuk jenis JIG dan moulding yang dibeli dari JIC.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa estimasi sisa umur ekonomis aktual mesin dan peralatan produksi
termasuk jenis JIG dan moulding yang akan dibeli dari PT Jaya Indah Casting (JIC) diperkirakan sekitar 8
tahun sejak tanggal transaksi pembelian. Estimasi tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kondisi fisik
aset, tingkat utilisasi, riwayat penggunaan aset, program pemeliharaan yang dilakukan, serta pengalaman
operasional atas aset sejenis. Perseroan menegaskan bahwa sisa umur ekonomis aktual tersebut berbeda
dengan umur ekonomis akuntansi yang digunakan untuk tujuan perhitungan penyusutan dalam laporan
keuangan. Umur ekonomis akuntansi merupakan estimasi untuk tujuan pelaporan keuangan, sedangkan
umur ekonomis aktual mencerminkan periode aset masih dapat digunakan secara operasional untuk
mendukung kegiatan produksi Perseroan.
2. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 1f, Perseroan akan menjual aset berupa ruko dan lidar yang dibeli
menggunakan dana hasil penawaran umum dalam rangka perubahan kegiatan usaha Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan upaya Perseroan untuk memastikan kewajaran transaksi,
penentuan harga jual, dan distribusi manfaat hasil penjualan aset ruko dan lidar terutama untuk pemegang
saham publik.
Penjelasan
Dalam rangka memastikan kewajaran transaksi dan penentuan harga jual aset, Perseroan akan
mempertimbangkan penggunaan penilai independen yang memiliki kompetensi dan izin yang berlaku untuk
memperoleh nilai pasar yang wajar atas aset yang akan dilepas. Selain itu, Perseroan juga akan
mempertimbangkan kondisi pasar, karakteristik aset, kondisi fisik aset, serta faktor-faktor relevan lainnya
Page 1 of 15
Page 2
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
dalam menentukan harga transaksi. Perseroan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rencana
penjualan aset berupa ruko dan lidar dilakukan secara transparan, wajar, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal. Dana yang
diperoleh dari hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha dan
pengembangan bisnis Perseroan sesuai dengan strategi usaha yang telah ditetapkan. Dengan demikian,
manfaat ekonomi yang dihasilkan dari transaksi tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan pada akhirnya memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham, termasuk pemegang
saham publik.
3. Sehubungan dengan CALK 6 tentang piutang usaha, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 4h, nilai piutang usaha per Maret 2026 dalam periode
bulanan sebesar negatif Rp29,6 juta. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang
piutang usaha dapat bernilai negatif.
Penjelasan
Perseroan mengkonfirmasikan bahwa saldo piutang usaha per 31 Maret 2026 tidak bernilai negatif.
Nilai negatif sebesar Rp29,6 juta yang disampaikan pada tanggapan sebelumnya merupakan nilai
mutasi bersih piutang usaha selama periode berjalan dan bukan merupakan saldo akhir piutang
usaha pada tanggal pelaporan. Nilai mutasi bersih yang negatif tersebut terjadi karena jumlah
penerimaan dan pelunasan piutang usaha selama periode Maret 2026 lebih besar dibandingkan
dengan penambahan piutang usaha yang berasal dari transaksi penjualan kredit pada periode yang
sama. Dengan demikian, secara neto terjadi penurunan saldo piutang usaha sebesar Rp29,6 juta,-
b. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 4i, Perseroan menjelaskan bahwa atas beberapa piutang
usaha kepada pelanggan yang bernilai sama sejak tahun 2024 s.d. Maret 2026 tetap disajikan pada
komponen lancar, karena pada LK 31 Maret 2026 manajemen masih mengharapkan realisasi
penyelesaian piutang usaha berada dalam siklus operasi normal maupun dalam jangka waktu 12
bulan setelah tanggal pelaporan.
Sehubungan dengan hal tersebut, apakah penyajian piutang usaha pada tahun 2024 dapat
disimpulkan sebagai kesalahan assessment yang dilakukan manajemen Perseroan karena piutang
usaha yang dicatatkan pada komponen aset lancar tahun 2024 tidak terselesaikan hingga Maret 2026?
Penjelasan
Pada saat penyusunan laporan keuangan tahun 2024, klasifikasi piutang usaha dilakukan
berdasarkan fakta, kondisi, dan informasi yang tersedia pada tanggal pelaporan, termasuk hasil
evaluasi manajemen atas kemampuan bayar pelanggan, riwayat hubungan usaha, proses
penagihan yang sedang berlangsung, serta ekspektasi penyelesaian piutang dalam siklus operasi
normal maupun dalam jangka waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Perkembangan yang
terjadi setelah tanggal pelaporan, termasuk keterlambatan penyelesaian piutang yang berlangsung
hingga periode berikutnya, merupakan kondisi yang belum sepenuhnya dapat dipastikan pada saat
manajemen melakukan penilaian dan klasifikasi pada tahun 2024. Perseroan secara berkala
melakukan evaluasi atas kolektibilitas piutang dan kebutuhan pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai sesuai dengan ketentuan PSAK yang berlaku. Sampai dengan tanggal pelaporan 31
Maret 2026, manajemen masih memiliki dasar yang memadai untuk meyakini bahwa piutang-
piutang tersebut tetap memiliki prospek penyelesaian sehingga tetap disajikan sebagai aset lancar.
Page 2 of 15
Page 3
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
c. Berkaitan dengan pertanyaan poin b, dalam hal Perseroan mengkonfirmasi adanya kesalahan
assessment yang dilakukan manajemen Perseroan atas piutang usaha tahun 2024, bagaimana
Perseroan mengatasi kesalahan assessment tersebut agar tidak terjadi pada LK 31 Maret 2026 dan ke
depannya.
Penjelasan
Sebagaimana dijelaskan pada tanggapan sebelumnya, Perseroan tidak mengonfirmasi adanya
kesalahan assessment atas klasifikasi piutang usaha pada tahun 2024 karena penilaian tersebut
dilakukan berdasarkan informasi dan kondisi yang tersedia pada tanggal pelaporan. Meskipun
demikian, Perseroan menyadari pentingnya peningkatan kualitas proses evaluasi piutang usaha
dan manajemen risiko kredit. Oleh karena itu, Perseroan telah dan akan terus melakukan berbagai
langkah perbaikan, antara lain:
• Meningkatkan pemantauan atas umur piutang (aging schedule) dan perkembangan proses
penagihan secara berkala.
• Memperkuat evaluasi atas kemampuan bayar dan kondisi keuangan pelanggan.
• Melakukan penelaahan berkala terhadap asumsi yang digunakan dalam penentuan
kolektibilitas piutang dan cadangan kerugian penurunan nilai.
• Meningkatkan dokumentasi dan tindak lanjut atas proses penagihan piutang yang telah
melewati jatuh tempo.
• Memperkuat koordinasi antara fungsi keuangan, pemasaran, dan manajemen dalam
melakukan evaluasi risiko kredit pelanggan.
• Melakukan evaluasi atas klasifikasi aset lancar dan tidak lancar pada setiap tanggal
pelaporan sesuai perkembangan informasi terbaru yang tersedia.
Dengan langkah-langkah tersebut, Perseroan berupaya memastikan bahwa proses penilaian,
klasifikasi, dan pencadangan piutang pada laporan keuangan periode berjalan maupun periode
mendatang dilakukan secara lebih komprehensif dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
4. Sehubungan dengan CALK 7 tentang piutang lain-lain, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5b, Perseroan menjelaskan bahwa tujuan pemberian
piutang oleh Perseroan kepada PT Geoprima Sistem Indonesia (GSI), PT Exsa Internasional (EI), dan PT
Duta Omega Indonesia (DOI) adalah transaksi penjualan.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan nature transaksi penjualan yang dilakukan
Perseroan dengan GSI, EI, dan DOI. Dalam hal transaksi penjualan tersebut merupakan siklus normal
berupa penjualan kepada pelanggan, agar dijelaskan latar belakang piutang kepada GSI, EI, dan DOI
diklasifikasikan sebagai piutang lain-lain, atau bukan piutang usaha.
Penjelasan
Piutang kepada PT Geoprima Sistem Indonesia (GSI), PT Exsa Internasional (EI), dan PT Duta Omega
Indonesia (DOI) pada awalnya berkaitan dengan transaksi usaha yang dilakukan Perseroan pada
periode sebelumnya. Seiring dengan perubahan pengelolaan usaha dan manajemen dalam kelompok
usaha, penyelesaian atas sejumlah transaksi tersebut dialihkan kepada GSI, EI, dan DOI berdasarkan
kesepakatan para pihak. Dengan adanya pengalihan tersebut, pada tanggal pelaporan Perseroan tidak
lagi memiliki tagihan langsung kepada pelanggan akhir sebagaimana karakteristik piutang usaha. Oleh
karena itu, saldo yang tercatat pada tanggal pelaporan merepresentasikan hak tagih Perseroan kepada
GSI, EI, dan DOI atas pengambilalihan kewajiban penyelesaian transaksi dimaksud, dan bukan
merupakan tagihan usaha normal yang timbul dari penyerahan barang atau jasa kepada pelanggan.
Page 3 of 15
Page 4
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Berdasarkan substansi ekonomi transaksi pada tanggal pelaporan, manajemen berpendapat bahwa
saldo tersebut lebih tepat disajikan sebagai piutang lain-lain dibandingkan piutang usaha.
b. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5b, Perseroan menjelaskan bahwa tujuan pemberian
piutang oleh Perseroan kepada Karnadi Margaka dan PT Pulogadung Industry Machine SF (PIMS)
adalah transaksi operasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan nature transaksi operasional yang dilakukan
Perseroan dengan Karnadi Margaka dan PIMS. Dalam hal transaksi operasional tersebut merupakan
siklus normal, agar dijelaskan latar belakang piutang kepada Karnadi Margaka dan PIMS
diklasifikasikan sebagai piutang lain-lain, atau bukan piutang usaha.
Penjelasan
Piutang kepada Karnadi Margaka dan PT Pulogadung Industry Machine SF (PIMS) tidak timbul dari
transaksi penjualan barang atau jasa kepada pelanggan dalam kegiatan usaha normal Perseroan.
Saldo tersebut timbul dalam rangka kebutuhan operasional Perseroan, khususnya pada masa
transisi pengelolaan usaha setelah perubahan manajemen dan pengendalian Perseroan. Dalam
periode tersebut terdapat transaksi yang berkaitan dengan dukungan pendanaan dan pengeluaran
operasional Perseroan yang menimbulkan hak tagih Perseroan kepada pihak-pihak tersebut.
Karena saldo tersebut tidak berasal dari penyerahan barang atau jasa yang ditagihkan kepada
pelanggan sebagaimana karakteristik piutang usaha, maka saldo dimaksud tidak memenuhi
definisi piutang usaha dan disajikan sebagai piutang lain-lain. Perseroan melakukan klasifikasi
tersebut dengan mempertimbangkan substansi ekonomi transaksi yang mendasarinya, dimana
transaksi dimaksud lebih mencerminkan hak tagih yang timbul dari dukungan operasional dan
pendanaan kegiatan usaha Perseroan dibandingkan tagihan usaha normal kepada pelanggan.
c. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5b, Perseroan menjelaskan tanggal pemberian dan jatuh
tempo piutang lain-lain tidak sesuai dengan format pemberian informasi yang diminta Bursa yaitu “dd-
mmm-yyyy s.d. dd-mmm-yyyy”. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang
Perseroan tidak menjelaskan tanggal pemberian dan jatuh tempo piutang lain-lain sesuai dengan
format yang diminta Bursa.
Penjelasan
Perseroan menyampaikan bahwa tidak seluruh tanggal pemberian dan jatuh tempo piutang lain-
lain disajikan menggunakan format “dd-mmm-yyyy s.d. dd-mmm-yyyy” sebagaimana diminta
dalam ketentuan Bursa, dikarenakan jumlah transaksi piutang lain-lain yang terjadi dalam periode
pelaporan cukup banyak dan bersifat berulang (revolving/berkelanjutan). Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan menyajikan informasi piutang lain-lain dalam bentuk rekapitulasi yang
dianggap lebih representatif untuk menggambarkan posisi saldo dan pergerakan piutang secara
material, tanpa mengurangi substansi informasi yang disyaratkan.
Page 4 of 15
Page 5
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
d. Berkaitan dengan pertanyaan poin c, agar Perseroan menyajikan kembali informasi mengenai masing-
masing piutang lain-lain sesuai format yang diminta Bursa dan penjelasan tujuan pemberian piutang
yang lebih detail dengan melengkapi tabel berikut ini.
Penjelasan
Tujuan Pemberian Tanggal
Nama Pihak Nilai Per Mar-2026 Piutang Oleh Pemberian dan
Perseroan Jatuh Tempo
PT Geoprima Rp 3.967.180.616 Merupakan piutang 22/12/2025 s.d.
Sistem Indonesia yang timbul dari terkait 22/12/2026
kegiatan operasional
Perseroan
PT Exsa Rp 2.409.101.948 Merupakan piutang 15/12/2025 s.d.
Internasional yang timbul dari terkait 15/12/2026
kegiatan operasional
Perseroan
PT Duta Omega Rp 352.340.300 Merupakan piutang 27/11/2025 s.d.
Indonesia yang timbul dari terkait 27/12/2026
kegiatan operasional
Perseroan
Karnadi Margaka Rp43.007.000 Merupakan piutang 24/12/2025 s.d.
yang timbul dari 24/12/2026
transaksi operasional
dengan pihak individu
yang terkait dengan
kegiatan operasional
Perseroan, termasuk
pembebanan biaya
operasional yang
ditagihkan kembali
Page 5 of 15
Page 6
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
PT Pulogadung Rp4.599.562 Merupakan piutang 31/03/2026 s.d.
Industry Machine yang timbul dari 31/03/2027 (telah
SF transaksi operasional dilunasi pada
terkait aktivitas tanggal
pendukung 17/06/2026)
operasional Perseroan
seperti jasa/biaya
operasional yang
ditagihkan
PT Sujatim Kavipa Rp4.877.671 Merupakan piutang 31/08/2023 s.d
Shipping (SKS) yang timbul dari terkait 31/08/2024 (telah
kegiatan operasional dilunasi pada
Perseroan tanggal
09/04/2026)
Karyawan Rp77.000.000 Pinjaman Karyawan 18/08/2023 s.d
18/08/2024
(diperpanjang
setiap tahun)
Total Rp6.858.107.097
Tanggal pemberian yang di atas adalah tanggal terakhir transaksi.
e. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5c, per 31 Maret 2026 dan tahun 2025 terdapat piutang lain-
lain yang telah lewat jatuh tempo selama lebih dari 365 hari masing-masing sebesar Rp2,9 miliar dan
Rp7 miliar. Namun pada tahun 2024 dan 2025, tidak terdapat komponen piutang lain-lain yang
disajikan pada komponen aset tidak lancar.
Sehubungan dengan hal tersebut, apakah penyajian piutang lain-lain tahun 2024 dan 2025 dapat
disimpulkan sebagai kesalahan assessment yang dilakukan manajemen Perseroan karena terdapat
piutang lain-lain yang dicatatkan pada komponen aset lancar baik tahun 2024 dan 2025 tidak
terselesaikan selama lebih dari 365 hari?
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa penyajian piutang lain-lain pada laporan keuangan tahun 2024 dan
2025 telah dilakukan berdasarkan analisis manajemen pada saat penyusunan laporan keuangan,
khususnya terkait ekspektasi waktu realisasi dan klasifikasi aset lancar sesuai dengan PSAK yang
berlaku. Pada saat pengakuan dan penyajian awal, manajemen berkeyakinan bahwa piutang lain-
lain tersebut masih dapat direalisasikan dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan sejak tanggal
pelaporan, sehingga disajikan sebagai aset lancar. Namun demikian, seiring berjalannya waktu
terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan sebagian piutang tersebut belum dapat tertagih
hingga melewati jangka waktu lebih dari 365 hari pada tahun 2025 dan 31 Maret 2026. Kondisi
tersebut merupakan perkembangan setelah tanggal pelaporan sebelumnya dan tidak serta-merta
menunjukkan adanya kesalahan dalam assessment awal, melainkan perubahan kondisi realisasi
piutang yang dipengaruhi oleh dinamika penagihan dan kondisi pihak debitur. Perseroan telah
melakukan evaluasi kembali atas status kolektibilitas piutang tersebut dan mempertimbangkan
perlunya reklasifikasi ke aset tidak lancar serta/atau pembentukan cadangan penurunan nilai
sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku pada periode berjalan. Dengan demikian,
penyajian pada tahun 2024 dan 2025 tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai kesalahan
(error), melainkan merupakan estimasi manajemen pada saat penyusunan laporan keuangan
Page 6 of 15
Page 7
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
berdasarkan informasi yang tersedia pada periode tersebut, yang kemudian diperbarui
berdasarkan kondisi terbaru.
f. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5d, salah satu latar belakang seluruh piutang lain-lain
Perseroan tidak dikenakan bunga dan tanpa jaminan adalah karena ekspektasi penyelesaian piutang
tersebut dalam jangka pendek. Namun berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5c, per 31 Maret
2026 dan tahun 2025 terdapat piutang lain-lain yang telah lewat jatuh tempo selama lebih dari 365
hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, apakah dengan kondisi aktual bahwa beberapa piutang lain-lain
telah lewat jatuh tempo selama lebih dari 365 hari berpotensi merugikan Perseroan karena tidak
adanya penerapan pengenaan bunga dan jaminan? Jika iya, agar dijelaskan upaya Perseroan
menghindari potensi kerugian tersebut di masa depan.
Penjelasan
Perseroan memahami bahwa piutang lain-lain yang tidak dikenakan bunga dan tidak disertai
jaminan memiliki risiko kredit yang lebih tinggi dibandingkan piutang yang didukung dengan
mekanisme pengamanan tersebut. Namun demikian, pada saat transaksi dilakukan, manajemen
memiliki ekspektasi bahwa piutang tersebut akan diselesaikan dalam jangka pendek berdasarkan
hubungan usaha yang telah terjalin, karakteristik transaksi, serta kemampuan pembayaran masing-
masing pihak terkait. Seiring dengan perkembangan kondisi penagihan, terdapat beberapa piutang
yang penyelesaiannya melebihi jangka waktu yang semula diperkirakan, termasuk piutang yang
telah melewati jatuh tempo lebih dari 365 hari. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko
keterlambatan penerimaan kas bagi Perseroan. Meskipun demikian, sampai dengan saat ini
Perseroan masih melakukan upaya penagihan secara aktif dan memperoleh komitmen
penyelesaian dari pihak-pihak terkait, sehingga manajemen masih meyakini bahwa piutang
tersebut dapat ditagihkan sesuai dengan nilai tercatatnya atau telah mempertimbangkan
pencadangan yang diperlukan sesuai ketentuan akuntansi yang berlaku.
g. Berkaitan dengan pertanyaan poin f, sebutkan perkiraan tanggal seluruh piutang lain-lain yang tercatat
per 31 Maret 2026 dapat terselesaikan.
Penjelasan
Berdasarkan perkembangan setelah tanggal 31 Maret 2026, sebagian piutang lain-lain telah
berhasil diselesaikan oleh pihak debitur. Antara lain, PT Sujatim Kavipa Shipping telah melunasi
seluruh kewajibannya kepada Perseroan pada tanggal 9 April 2026, dan PT Pulogadung Industry
Machine SF (PIMS) seluruh kewajibannya pada tanggal 17 Juni 2026. Sisa piutang lain-lain yang ber
umur lebih 365 hari akan dilunasi paling lambat 30 Juni 2026. Untuk piutang lain-lain yang belum
jatuh tempo Perseroan tetap melakukan upaya penagihan dan pemantauan sesuai jatuh tempo
piutang secara aktif.
h. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 5f, salah satu pertimbangan Perseroan dalam memastikan
kewajaran transaksi piutang lain-lain pihak berelasi adalah kemampuan penyelesaian kewajiban pihak
berelasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, apakah dengan kondisi aktual bahwa beberapa piutang lain-lain
telah lewat jatuh tempo selama lebih dari 365 hari dapat disimpulkan sebagai penurunan kualitas
Page 7 of 15
Page 8
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
kewajaran transaksi piutang lain-lain? Jika iya, agar dijelaskan upaya Perseroan memastikan
kewajaran transaksi di masa depan.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian beberapa piutang lain-lain yang telah
melewati jatuh tempo lebih dari 365 hari merupakan salah satu indikator yang perlu dievaluasi
dalam menilai kualitas pengelolaan piutang dan risiko kredit pihak terkait. Namun demikian,
kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai hilangnya kewajaran transaksi
piutang lain-lain yang dilakukan Perseroan. Pada saat transaksi dilakukan, Perseroan telah
mempertimbangkan tujuan transaksi, hubungan bisnis yang mendasari transaksi, serta
kemampuan pihak berelasi untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan informasi yang tersedia
pada saat itu. Dengan demikian, penilaian kewajaran transaksi dilakukan berdasarkan kondisi dan
fakta yang ada pada saat transaksi terjadi. Meskipun demikian, Perseroan mengakui bahwa
keterlambatan penyelesaian piutang menjadi masukan penting bagi manajemen untuk
meningkatkan proses evaluasi dan pengawasan atas transaksi dengan pihak berelasi. Oleh karena
itu, untuk memastikan kewajaran transaksi di masa mendatang, Perseroan akan memperkuat
proses kajian dan persetujuan transaksi dengan pihak berelasi, termasuk melakukan evaluasi yang
lebih komprehensif atas kemampuan pembayaran pihak berelasi, menetapkan jangka waktu
penyelesaian yang lebih jelas, meningkatkan pemantauan atas umur piutang, serta melakukan
penelaahan berkala terhadap kolektibilitas piutang yang timbul dari transaksi tersebut.
5. Sehubungan dengan CALK 10 tentang aset tetap, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 8a, peningkatan nilai bangunan tahun 2025 terutama
berasal dari penambahan dan renovasi bangunan yang dilakukan Perseroan untuk mendukung
kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perseroan. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026
poin 8b, komposisi bangunan pada tahun 2025 seluruhnya dibeli menggunakan dana hasil penawaran
umum.
Namun berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 1d, Perseroan bermaksud untuk melaksanakan
penjualan aset yang dibeli menggunakan dana hasil penawaran umum dalam rangka perubahan
kegiatan usaha pasca pengambilalihan oleh PT PIMSF Pulogadung (PIMSF).
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang Perseroan baru melakukan
penambahan dan renovasi bangunan menggunakan dana hasil penawaran umum pada tahun 2025,
mengingat Perseroan telah tercatat pada 6 September 2021.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa penggunaan dana hasil Penawaran Umum untuk penambahan dan
renovasi bangunan pada tahun 2025 dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional dan rencana
pengembangan usaha Perseroan yang berlaku pada saat pelaksanaan investasi tersebut. Realisasi
penggunaan dana dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi operasional,
kebutuhan bisnis, kesiapan pelaksanaan proyek, serta efisiensi penggunaan dana Perseroan. Pada
saat penambahan dan renovasi bangunan dilakukan, manajemen berkeyakinan bahwa aset
tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dan memberikan manfaat
ekonomis bagi pengembangan usaha Perseroan. Oleh karena itu, penggunaan dana hasil
Penawaran Umum untuk investasi tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar
dan sesuai dengan kebutuhan Perseroan pada saat itu. Adapun rencana penjualan aset yang dibeli
Page 8 of 15
Page 9
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
menggunakan dana hasil Penawaran Umum sebagaimana dijelaskan dalam tanggapan Perseroan
sebelumnya merupakan bagian dari evaluasi strategis yang dilakukan setelah terjadinya perubahan
pengendalian Perseroan oleh PT PIMSF Pulogadung. Setelah perubahan pengendalian tersebut,
Perseroan melakukan peninjauan kembali terhadap arah pengembangan usaha dan kebutuhan
aset dalam rangka mendukung strategi bisnis ke depan. Oleh karena itu, rencana penjualan aset
dimaksud tidak disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan dana hasil Penawaran Umum pada
saat aset diperoleh, melainkan merupakan konsekuensi dari perubahan strategi dan fokus kegiatan
usaha Perseroan pasca pengambilalihan.
b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, latar belakang Perseroan merealisasikan penambahan dan
renovasi bangunan menggunakan dana hasil penawaran umum pada tahun 2025, sementara dalam
waktu yang sangat berdekatan (16 dan 17 Oktober 2025) Perseroan diambilalih oleh PIMSF yang
mengakibatkan aset tersebut didivestasikan.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan penambahan dan renovasi bangunan
pada tahun 2025 didasarkan pada kebutuhan operasional dan rencana pengembangan usaha
Perseroan yang berlaku pada saat realisasi investasi tersebut dilakukan. Pada saat pelaksanaan
penambahan dan renovasi bangunan, aset tersebut dipandang dapat memberikan manfaat
ekonomis dan mendukung kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan strategi bisnis yang dijalankan
pada saat itu. Adapun pengambilalihan Perseroan oleh PT PIMSF Pulogadung yang efektif terjadi
pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2025 merupakan suatu peristiwa korporasi yang selanjutnya
mengakibatkan adanya evaluasi kembali terhadap arah usaha, kebutuhan operasional, dan
portofolio aset Perseroan. Setelah perubahan pengendalian tersebut, manajemen dan pengendali
baru melakukan peninjauan atas aset-aset yang dimiliki Perseroan guna menyesuaikan dengan
strategi bisnis dan rencana pengembangan usaha ke depan. Sehubungan dengan hal tersebut,
rencana divestasi aset dimaksud merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setelah terjadinya
perubahan pengendalian Perseroan dan bukan merupakan tujuan atau pertimbangan yang
mendasari realisasi penambahan dan renovasi bangunan pada saat investasi tersebut dilakukan.
Dengan demikian, pada saat penambahan dan renovasi bangunan direalisasikan, Perseroan masih
memandang aset tersebut sebagai aset yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional
dan pengembangan usaha Perseroan.
c. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, kapan keputusan penambahan dan renovasi bangunan
menggunakan dana hasil penawaran umum tersebut disetujui oleh Direksi dan/atau Dewan
Komisaris?
Penjelasan
Keputusan untuk melakukan penambahan dan renovasi bangunan menggunakan dana hasil
Penawaran Umum telah disetujui oleh Direksi Perseroan pada tanggal 1 September 2023 dan telah
diketahui serta memperoleh persetujuan Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan tata kelola
yang berlaku di Perseroan. Meskipun persetujuan telah diperoleh pada tahun 2023, realisasi
penambahan dan renovasi bangunan dilakukan secara bertahap dan baru terealisasi pada tahun
2025. Hal tersebut disebabkan oleh penyesuaian jadwal pelaksanaan investasi dengan kebutuhan
operasional Perseroan, kesiapan pelaksanaan pekerjaan, serta evaluasi manajemen terhadap
prioritas penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan kondisi usaha Perseroan pada saat itu.
Dengan demikian, keputusan investasi tersebut telah ditetapkan sejak tahun 2023 dan bukan
merupakan keputusan yang diambil dalam rangka pengambilalihan Perseroan oleh PT PIMSF
Page 9 of 15
Page 10
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Pulogadung yang baru efektif terjadi pada bulan Oktober 2025. Pada saat persetujuan investasi
diberikan maupun pada saat realisasinya dilakukan, manajemen masih memandang bahwa
penambahan dan renovasi bangunan diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional dan
pengembangan usaha Perseroan.
d. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, apakah pada saat keputusan penambahan dan renovasi
bangunan menggunakan dana hasil penawaran umum tahun 2025, Perseroan atau pihak terkait
lainnya telah mengetahui atau sedang menjajaki pengambilalihan yang dilakukan pada 16 dan 17
Oktober 2025? Jika ya, mengapa Perseroan tetap merealisasikan penambahan dan renovasi bangunan
tersebut yang dalam waktu dekat direncanakan untuk didivestasikan?
Penjelasan
Pada saat keputusan penambahan dan renovasi bangunan menggunakan dana hasil Penawaran
Umum dilaksanakan, manajemen Perseroan yang menjabat pada saat itu melakukan tindakan
tersebut berdasarkan kebutuhan operasional dan rencana pengembangan usaha Perseroan yang
berlaku pada saat itu. Manajemen Perseroan yang mengambil keputusan dan merealisasikan
penambahan serta renovasi bangunan tersebut tidak memiliki informasi maupun kepastian
mengenai waktu efektif pengambilalihan Perseroan yang kemudian terjadi pada tanggal 16 dan 17
Oktober 2025. Oleh karena itu, penambahan dan renovasi bangunan dilakukan dengan
pertimbangan bahwa aset tersebut masih diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional dan
pengembangan usaha Perseroan. Adapun setelah terjadinya perubahan pengendalian pada
tanggal 16 dan 17 Oktober 2025, pengendali baru melakukan evaluasi atas strategi usaha dan
kebutuhan aset Perseroan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, muncul rencana untuk melakukan
divestasi atas aset tertentu sebagai bagian dari penyesuaian strategi bisnis pasca pengambilalihan.
e. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, jelaskan kendala yang dihadapi Perseroan dalam menentukan
rencana bisnis, belanja modal, dan sejenisnya terutama terkait penambahan dan renovasi bangunan
menggunakan dana hasil penawaran umum dalam waktu yang sangat berdekatan dengan
pelaksanaan pengambilalihan yang mengakibatkan divestasi aset.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa pada saat penyusunan rencana bisnis dan pelaksanaan belanja
modal, termasuk penambahan dan renovasi bangunan menggunakan dana hasil Penawaran
Umum, Perseroan tidak menghadapi kendala material yang memengaruhi proses pengambilan
keputusan investasi tersebut. Rencana bisnis dan belanja modal disusun berdasarkan kondisi
usaha, kebutuhan operasional, serta proyeksi pengembangan usaha Perseroan yang berlaku pada
saat itu. Keputusan untuk melakukan penambahan dan renovasi bangunan didasarkan pada
pertimbangan bahwa aset tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional dan
pengembangan usaha Perseroan serta diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis bagi
Perseroan dalam jangka panjang. Adapun perubahan pengendalian Perseroan yang terjadi pada
tanggal 16 dan 17 Oktober 2025 mengakibatkan adanya evaluasi kembali terhadap strategi usaha,
prioritas investasi, dan kebutuhan aset Perseroan oleh pengendali baru. Sebagai konsekuensi dari
evaluasi tersebut, terdapat rencana untuk melakukan divestasi atas aset tertentu guna
menyesuaikan portofolio aset dengan arah pengembangan usaha setelah perubahan
pengendalian.
f. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, bagaimana perlakuan atas hasil penjualan penambahan dan
renovasi bangunan menggunakan dana hasil penawaran umum tersebut dan bagaimana manfaat
ekonominya bagi Perseroan serta pemegang saham publik?
Page 10 of 15
Page 11
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa apabila rencana divestasi aset berupa penambahan dan renovasi
bangunan yang diperoleh menggunakan dana hasil Penawaran Umum direalisasikan, maka hasil
penjualan aset tersebut akan dicatat dan digunakan oleh Perseroan sesuai dengan kebutuhan
operasional, modal kerja, pengembangan usaha, serta keperluan korporasi lainnya dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana divestasi
tersebut merupakan bagian dari evaluasi strategis yang dilakukan setelah terjadinya perubahan
pengendalian Perseroan. Oleh karena itu, tujuan utama divestasi bukan semata-mata untuk
melepaskan aset, melainkan untuk mengoptimalkan struktur aset Perseroan agar lebih sesuai
dengan arah pengembangan usaha dan strategi bisnis yang akan dijalankan ke depan. Dari sisi
manfaat ekonomi, divestasi aset diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan
melalui konversi aset tetap menjadi dana yang dapat dimanfaatkan secara lebih produktif sesuai
kebutuhan usaha. Selain itu, hasil divestasi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan
operasional dan pengembangan usaha yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan. Bagi pemegang saham publik, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat
melalui peningkatan efisiensi penggunaan aset, optimalisasi alokasi sumber daya Perseroan, serta
mendukung upaya Perseroan dalam meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai jangka panjang
bagi seluruh pemegang saham.
6. Berdasarkan CALK 23 tentang beban umum dan administrasi, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 15a, peningkatan beban gaji dan tunjangan di tengah
penurunan signifikan atas penjualan pada tahun 2025 disebabkan oleh penyesuaian remunerasi
karyawan, pemberian tunjangan, serta kebutuhan untuk mempertahankan sumber daya manusia yang
mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha Perseroan.
Namun berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 15b, jumlah karyawan Perseroan mengalami
penurunan yang signifikan, dimana pada tahun 2024 hanya terdapat 22 orang, tahun 2025 menjadi 16
orang, dan per Maret 2026 hanya 4 orang karyawan.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar Perseroan mengkonfirmasi upaya Perseroan dalam
mempertahankan sumber daya manusia pada tahun 2025 tidak sejalan dengan kondisi aktual
penurunan signifikan atas jumlah karyawan Perseroan.
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa upaya untuk mempertahankan sumber daya manusia pada tahun
2025 tidak ditujukan untuk mempertahankan jumlah karyawan secara keseluruhan, melainkan
difokuskan pada mempertahankan karyawan pada posisi-posisi kunci yang dinilai penting bagi
kelangsungan operasional dan pengembangan usaha Perseroan. Pada tahun 2025, Perseroan
melakukan penyesuaian struktur organisasi dan kebutuhan tenaga kerja sejalan dengan
perkembangan kegiatan usaha dan kondisi operasional Perseroan. Sebagai akibatnya, jumlah
karyawan Perseroan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian,
untuk menjaga keberlangsungan operasional, Perseroan tetap melakukan penyesuaian remunerasi
dan pemberian tunjangan kepada karyawan tertentu yang memiliki peran strategis dan kompetensi
yang dibutuhkan Perseroan. Oleh karena itu, peningkatan beban gaji dan tunjangan pada tahun
2025 tidak semata-mata mencerminkan peningkatan jumlah karyawan, melainkan dipengaruhi
oleh perubahan komposisi karyawan, penyesuaian remunerasi, pemberian tunjangan, serta upaya
Page 11 of 15
Page 12
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Perseroan untuk mempertahankan sumber daya manusia pada posisi-posisi yang dianggap kritikal
bagi kegiatan usaha Perseroan.
b. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, apakah operasional Perseroan saat ini masih berjalan secara
memadai?
Penjelasan
Perseroan mengkonfirmasi bahwa kegiatan operasional Perseroan saat ini masih berjalan secara
memadai sesuai dengan kebutuhan dan skala kegiatan usaha yang sedang dijalankan. Penurunan
jumlah karyawan merupakan bagian dari penyesuaian organisasi dan efisiensi operasional yang
dilakukan Perseroan seiring dengan perubahan kondisi usaha dan kebutuhan operasional.
Meskipun jumlah karyawan berkurang, Perseroan tetap mempertahankan fungsi-fungsi utama yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha, administrasi, keuangan, kepatuhan, dan fungsi
pendukung lainnya. Selain itu, Perseroan juga melakukan pengaturan dan optimalisasi sumber
daya yang tersedia sehingga kegiatan operasional tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan
Perseroan. Manajemen secara berkala melakukan evaluasi atas kecukupan sumber daya manusia
dan akan melakukan penyesuaian yang diperlukan apabila terdapat peningkatan aktivitas usaha
atau kebutuhan operasional di masa mendatang.
c. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, apakah dengan hanya 2 orang karyawan operasional, Perseroan
masih dapat menjalankan kegiatan usaha?
Penjelasan
Perseroan menjelaskan bahwa meskipun jumlah karyawan operasional per Maret 2026 hanya
sebanyak 2 orang, kegiatan usaha Perseroan masih dapat dijalankan sesuai dengan kebutuhan
operasional saat ini. Kondisi tersebut sejalan dengan penyesuaian struktur organisasi dan skala
kegiatan usaha yang sedang dijalankan oleh Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasional,
Perseroan tidak hanya bergantung pada karyawan operasional, tetapi juga didukung oleh Direksi
dan fungsi-fungsi pendukung lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, untuk aktivitas tertentu yang
memerlukan keahlian khusus atau bersifat administratif, Perseroan dapat menggunakan dukungan
pihak ketiga sesuai kebutuhan operasional dan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi.
7. Berkaitan dengan penyajian laporan arus kas, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 17, terjadi kesalahan penyajian (presentation error) arus kas
pembayaran pajak penghasilan pada periode komparatif 31 Maret 2025. Hal tersebut diakibatkan oleh
kesalahan referensi/perhitungan dalam penyusunan laporan arus kas yang dilakukan oleh Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang kesalahan referensi/perhitungan
dalam penyusunan laporan arus kas dapat terjadi, mengingat berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026
poin 2b, Perseroan secara berkala melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem akuntansi yang
digunakan.
Page 12 of 15
Page 13
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Penjelasan
Latar belakang terjadinya kesalahan referensi/perhitungan tersebut disebabkan oleh masih adanya
proses penyesuaian pencatatan akuntansi sehubungan dengan perubahan manajemen di
Perseroan. Selain itu, mengingat batas waktu penyampaian Laporan Keuangan yang sudah sangat
dekat, terdapat kekeliruan dalam proses penyusunan laporan dimaksud.
b. Latar belakang arus kas penerimaan piutang pihak berelasi bernilai negatif pada periode komparatif
31 Maret 2025 sebesar Rp1,5 juta, mengingat arus kas penerimaan piutang pihak berelasi seharusnya
merupakan arus kas masuk.
Penjelasan
Nilai negatif tersebut menunjukkan adanya peningkatan bersih piutang pihak berelasi selama
periode tersebut dan bukan berarti terdapat penerimaan kas yang bernilai negatif. Perseroan akan
mempertimbangkan pemberian pengungkapan yang lebih memadai pada laporan keuangan
dan/atau laporan arus kas berikutnya guna meningkatkan kejelasan informasi bagi para pemangku
kepentingan.
c. Latar belakang arus kas penambahan piutang pihak berelasi bernilai positif pada periode komparatif
31 Maret 2025 sebesar Rp505 juta, mengingat arus kas penerimaan piutang pihak berelasi seharusnya
merupakan arus kas keluar.
Penjelasan
Perseroan memahami bahwa penyajian tersebut dapat menimbulkan interpretasi bahwa
penambahan piutang pihak berelasi seharusnya merupakan arus kas keluar. Oleh karena itu,
Perseroan akan meningkatkan pengungkapan atas sifat transaksi dan dasar penyajian pada laporan
keuangan berikutnya sehingga informasi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami oleh
pengguna laporan keuangan.
d. Berkaitan dengan pertanyaan poin b dan c, apakah indikasi ketidaksesuaian penyajian arus kas
tersebut disebabkan oleh hal yang sama dengan arus kas pembayaran pajak penghasilan? Jika iya,
jelaskan juga upaya Perseroan untuk menghindari presentation error terjadi pada pelaporan keuangan
di masa depan.
Penjelasan
Perseroan akan segera melakukan perbaikan atas kesalahan tersebut serta meningkatkan
ketelitian dan pengawasan terhadap setiap komponen dalam Laporan Keuangan guna memastikan
keakuratan dan kualitas penyajian laporan pada periode-periode berikutnya.
e. Berkaitan dengan pertanyaan poin a, b, dan c, dalam hal Perseroan mengkonfirmasi bahwa terdapat
kesalahan dalam penyajian LK 31 Maret 2026, Bursa meminta Perseroan menyampaikan Revisi LK 31
Maret 2026 melalui pelaporan XBRL bersamaan dengan penyampaian tanggapan atas permintaan
penjelasan ini.
Penjelasan
Berikut kami Lampirkan Laporan Keuangan 31 Maret 2026 yang sudah di Revisi.
Page 13 of 15
Page 14
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
f. Berkaitan dengan pertanyaan poin e, Bursa meminta Perseroan menyajikan rincian nama akun, nilai
akun, dan alasan penyesuaiannya sebelum dan setelah revisi LK 31 Maret 2026 dengan melengkapi
tabel di bawah ini.
Penjelasan
Nama Akun Nilai Sebelum Nilai Sesudah Alasan Penyesuaian
Pembayaran Pajak Penghasilan 16.927.663 (16.927.663) Terjadi kesalahan saat input nominal
Penerimaan (Pembayaran) Lainnya (81.610.134) (47.754.808) Terjadi kesalahan saat input nominal
Terjadi kesalahan saat input posisi
Penerimaan piutang pihak berelasi (1.469.000) 505.024.000 pos-pos akun
Terjadi kesalahan saat input posisi
Penambahan piutang pihak berelasi 505.024.000 (1.469.000) pos-pos akun
g. Berdasarkan tanggapan 10 Juni 2026 poin 18, penambahan nilai bangunan pada tahun 2025 tidak
seluruhnya berasal dari pengeluaran kas pada tahun berjalan. Sebagian penambahan berasal dari
transaksi non-kas dan/atau kewajiban yang masih belum diselesaikan pembayarannya pada tanggal
pelaporan, sehingga tidak seluruh nilai penambahan bangunan tercermin dalam arus kas investasi
tahun 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar Perseroan menyajikan mutasi atau jurnal akuntansi pembentuk
nilai bangunan pada tahun 2025 dalam bentuk tabel, untuk memberikan konfirmasi kepada pengguna
laporan keuangan atas perbedaan nilai penambahan bangunan pada CALK 10 dan arus kas perolehan
aset tetap tahun 2025.
Penjelasan
Berikut Jurnal Akuntansi pembetukan nilai Bangunan pada Tahun 2025
1700.02 Bangunan Gudang & Kantor 2,754,552,128.00
1803 Beban ditangguhkan 2,754,552,128.00
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Bangunan
4,151,031,030.00 2,754,552,128.00 - 6,905,583,158.00
Page 14 of 15
Page 15
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642, Email: corsec@geoprima.co.id, karnadi@geoprima.co.id
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk
DIONYSIUS TJOKRO
Direktur Utama
Page 15 of 15
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Jaya Indah Casting
p.1 ×2
unresolved
org
PT Geoprima Sistem Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Exsa Internasional
p.3 ×2
unresolved
org
PT Duta Omega Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Pulogadung Industry Machine SF
p.4 ×3
unresolved
—
Per Mar-2026
· Nama Pihak
p.5
unresolved
org
PT Duta Omega
p.5
unresolved
org
PT Sujatim Kavipa
p.6
unresolved
org
PT Sujatim Kavipa Shipping
p.7
unresolved
org
PT PIMSF Pulogadung. Setelah
p.9
unresolved
org
PT PIMSF Page
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.