Skip to content
Back to announcement

20260625_KKES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104417_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KKES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                             PENGUMUMAN
        RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               (“RUPST”)
         DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
                    PT KUSUMA KEMINDO SENTOSA TBK


Dengan ini Direksi PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat
(selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026 di CSA
Academy, Jl. Daan Mogot Raya Km 14, Jakarta Barat, 11730, dengan ringkasan risalah
sebagai berikut:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
I. Rapat dibuka pada pukul 14:24 WIB

II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama              : Tuan Budyanto Totong *)
Komisaris                    : Nyonya Tjia Tjhin Hwa
Komisaris Independen         : Tuan Ignatius Arrie Setiawan

Direksi:
Direktur Utama                : Tuan Drs. Kiki Rusmin Sadrach
Direktur                      : Nyonya Melly Elita
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI.

III. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Tjia Tjhin Hwa selaku Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.

IV. Kuorum Kehadiran
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
1.116.472.200 saham atau 74,43% dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

V. Kesempatan tanya jawab dan/atau memberikan pendapat
Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat dengan mekanisme penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat
dilakukan secara langsung dalam Rapat atau secara elektronik di aplikasi eASY.KSEI.

Mata Acara ke 1 sampai ke 4:        tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

VI. Mekanisme pengambilan keputusan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara langsung dalam rapat dan secara
elektronik di aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
VII. Keputusan Rapat
1. Mata Acara ke-1:
Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan
dalam tahun buku 2025.

PENJELASAN:
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 antara
lain mencakup laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan Laporannya No.
00111/2.0851/AU.1/05/1648‐2/1/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026 dengan pendapat WAJAR
dalam semua hal yang material.


Hasil pemungutan suara:

    Setuju                         Abstain (blanko)             Tidak Setuju
    1.116.472.100 (100%)           100                          0%

Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:

-     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada 31 Desember 2025 antara lain mencakup laporan kegiatan Perseroan,
      laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Keuangan untuk
      tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono &
      Chandra sesuai dengan Laporannya No. 00111/2.0851/AU.1/05/1648-2/1/III/2026
      tertanggal 17 Maret 2026, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
      tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025.


2. Mata Acara ke-2:
Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan tahun buku 2025.

PENJELASAN:
Sesuai dengan Neraca (Laporan Posisi Keuangan) dan Perhitungan Laba (Rugi)
Komprehensif Perseroan di Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja,    Pradhono      &     Chandra       sesuai    dengan      Laporannya       No.
00111/2.0851/AU.1/05/1648‐2/1/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026, Perseroan memperoleh
Laba (Rugi) Komprehensif tahun buku 2025 sebesar (Rp2.898.850.835) (dua miliar delapan
ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus tiga puluh lima
rupiah.).

Hasil pemungutan suara:

    Setuju                        Abstain (blanko)              Tidak Setuju
    1.116.472.100 (100%)          100                           0%
Page 3
Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:

      -   Menyetujui tidak adanya Pembagian Keuntungan untuk tahun buku 2025 dikarenakan
          Perseroan mengalami kerugian di tahun buku 2025.


3. Mata Acara ke-3:
Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

PENJELASAN:
Mata acara ini guna memenuhi POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Untuk audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, Perseroan masih
mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik, serta kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut yaitu
independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Hasil pemungutan suara:

    Setuju                        Abstain (blanko)              Tidak Setuju
    1.116.472.100 (100%)          100                           0%

Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:

-     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
      Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar
      di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
      tahun buku 2026. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
      menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
      termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.


4. Mata Acara ke-4
Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2026.

PENJELASAN:
Untuk memenuhi atau berdasarkan Pasal 13 ayat 18 dan Pasal 16 ayat 19 Anggaran Dasar
Perseroan, maka dalam Rapat ini hendak diajukan pemberian gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan
untuk tahun buku 2026.

Hasil pemungutan suara:

    Setuju                       Abstain (blanko)              Tidak Setuju
    1.116.472.100 (100%)         100                           0%

Rapat dengan total suara setuju mewakili 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam rapat memutuskan:
Page 4
a. Menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan
   secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji
   dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan
   maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 5% dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang
   diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
   Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
   Komite Nominasi dan Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji,
   honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
   2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi
   Perseroan.



VIII. Rapat ditutup pada pukul 15:12 WIB


-------------------------------------------------------------00----------------------------------------------------------


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
I. Rapat dibuka pada pukul 15:22 WIB

II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama                       : Tuan Budyanto Totong *)
Komisaris                             : Nyonya Tjia Tjhin Hwa
Komisaris Independen                  : Tuan Ignatius Arrie Setiawan

Direksi:
Direktur Utama                : Tuan Drs. Kiki Rusmin Sadrach
Direktur                      : Nyonya Melly Elita
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI.

III. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Ibu Tjia Tjhin Hwa selaku Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.

IV. Mata Acara Rapat
Penjaminan asset dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas
Perseroan sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi Perseroan dari bank dan/atau
lembaga keuangan lainnya.

VI. Kuorum Kehadiran
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
1.118.091.600 saham atau 74,54% dari 1.500.000.000 saham yang merupakan seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Setelah dilakukan pemeriksaan daftar hadir, jumlah kehadiran pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 ayat 4 huruf a Anggaran
Dasar Perseroan tidak terpenuhi.
Page 5
Oleh karenanya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tidak dapat dilanjutkan untuk
pembahasan dan pengambilan keputusan.


V. Rapat ditutup pada pukul 15:23 WIB


                               Jakarta, 23 Juni 2026
                          PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published25 Jun 2026
Pages5
Characters10,504
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held23 Jun 2026 · 14:24–
Present1,116,472,200 (74.43%)
ChairTjia Tjhin Hwa
Agenda 1
For
1,116,472,100
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
100
100.00%
Agenda 2
For
1,116,472,100
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
100
—
Agenda 3
For
1,116,472,100
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
100
100.00%
Agenda 4
For
1,116,472,100
100.00%
Against
—
0.00%
Abstain
100
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KUSUMA KEMINDO SENTOSA TBK p.1 ×8
linked person Budyanto Totong p.1 ×3
linked person Tjia Tjhin Hwa · Komisaris p.1 ×8
linked person Ignatius Arrie Setiawan p.1 ×3
linked person Melly Elita p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved person II. Kehadiran · Komisaris p.1 ×2
unresolved person Drs. Kiki Rusmin Sadrach p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 389 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '1116472100'},
            {'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '1116472100'},
            {'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '1116472100'},
            {'pct_abstain': '100',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'IV. Mata Acara Rapat Penjaminan asset '
                                'dan/atau harta kekayaan Perseroan dengan '
                                'nilai lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan '
                                'sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi '
                                'Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan '
                                'lainnya. VI. Kuorum Kehadiran Rapat telah '
                                'dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang mewakili 1.118.091.600 '
                                'saham atau 74,54% dari 1.500.000.000 saham '
                                'yang merupakan seluruh jumlah saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang telah dikeluarkan '
                                'oleh Perseroan. Setelah dilakukan pemeriksaan '
                                'daftar hadir, jumlah kehadiran pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham sebagaimana '
                                'yang diatur dalam Pasal 12 ayat 4 huruf a '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tidak terpenuhi. '
                                'Oleh karenanya, Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa tidak dapat dilanjutkan untuk '
                                'pembahasan dan pengambilan keputusan. V. '
                                'Rapat ditutup pada pukul 15:23 WIB Jakarta, '
                                '23 Juni 2026 PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk '
                                'Direksi',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '1116472100'}],
 'chair_name': 'Tjia Tjhin Hwa',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '74.43',
 'shares_present': '1116472200',
 'shares_total_voting': '1500000000',
 'time_start': '14:24:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result