Back to announcement
20260625_IPAC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104427_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
Yenny Wipyaya, S.H., M.Kn. NOTARIS Jakarta, 25 Juni 2026 Nomor : 073/N/VI/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi PT ERA GRAHAREALTY Tbk TCC Batavia Tower One Lt. 8 Suites 3&5, Jl. KH. MAS MANSYUR KAV 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat — 10220. Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ERA GRAHAREALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026, bertempat di TCC Batavia Tower One Lt. 8 Suites 385, Jl. KH. Mas Mansyur Kav 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat — 10220. Rapat dibuka pada pukul 10.26 WIB dan ditutup pada pukul 11.05 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026. Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Pengangkatan kembali Anggota Direksi Perseroan periode tahun 2026 sampai denngan tahun 2031. Pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris Perseroan periode tahun 2026 sampai denngan tahun 2031. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : PON Ibu Susan Widjayawati Komisaris Utama Bapak Tjio Yafet Kristanto Komisaris Independen Bapak Darmadi Darmawangsa Direktur Utama Ibu Aan Andriani Sutrisno Direktur Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui cASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 860.602.600 saham yang merupakan 90,6022886Yc dari 949.868.500 saham Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 2 OCR 0.950
F.
YenNy Wipyaya, S.H., M.Kn.
NOTARIS
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum
Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
15/2020”), telah terpenuhi.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan
mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan,
sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik
dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan:
1, Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku
2025
Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 3 OCR 0.957
YENNY Wipyaya, S.H., M.KN. NOTARIS 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono sesuai dengan Laporannya Nomor Ref.:00067/2.0752/AU.1/05/0209-2/1/111/2026 tertanggal 13 Maret 2026 dengan pendapat Wajar serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan : 1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Darmadi Darmawangsa sebagai Direktur Utama Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031. Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 4 OCR 0.953
Yenny Winyaya, S.H., M.KN. NOTARIS 2. Menyetujui mengangkat kembali Ibu Aan Andriani Sutrisno sebagai Direktur Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031. 3. Susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031 menjadi sebagai berikut : DIREKSI Direktur Utama Bapak Darmadi Darmawangsa Direktur Ibu Aan Andriani Sutrisno 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali Anggota Direksi Perseroan tersebut. Mata Acara Rapat Kelima Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan : 1. Menyetujui mengangkat kembali Ibu Susan Widjayawati sebagai Komisaris Utama Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031. 2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Tjio Yafet Kristanto sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031. 3. Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031 menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama Ibu Susan Widjayawati Komisaris Independen Bapak Tjio Yafet Kristanto 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 25 Juni 2025 Nomor 30. Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 5 OCR 0.921
YENNY WinyAyA, S.H., M.Kn. NOTARIS Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Hormat saya, Y WIDJAJA, S.H., M.KN. Notaris di Jakarta Pusat Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. MAS MANSYUR
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit
p.1
unresolved
person
Susan Widjayawati
· Komisaris Utama
p.1 ×4
unresolved
person
Darmadi Darmawangsa
· Direktur Utama
p.1 ×4
unresolved
person
Ibu Aan Andriani Sutrisno
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
F. YenNy Wipyaya
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3
unresolved
person
Yenny Winyaya
p.4 ×2
unresolved
person
Y WIDJAJA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
101 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR