Skip to content
Back to announcement

20260625_IPAC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104427_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IPAC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.938
Yenny Wipyaya, S.H., M.Kn.
NOTARIS

Jakarta, 25 Juni 2026

Nomor : 073/N/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi
PT ERA GRAHAREALTY Tbk
TCC Batavia Tower One Lt. 8
Suites 3&5,

Jl. KH. MAS MANSYUR KAV 126,
Karet Tengsin, Tanah Abang,
Jakarta Pusat — 10220.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT ERA GRAHAREALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang
telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026, bertempat di TCC Batavia Tower
One Lt. 8 Suites 385, Jl. KH. Mas Mansyur Kav 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta
Pusat — 10220.

Rapat dibuka pada pukul 10.26 WIB dan ditutup pada pukul 11.05 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026.

Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Pengangkatan kembali Anggota Direksi Perseroan periode tahun 2026 sampai
denngan tahun 2031.

Pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris Perseroan periode tahun 2026
sampai denngan tahun 2031.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

PON

Ibu Susan Widjayawati Komisaris Utama
Bapak Tjio Yafet Kristanto Komisaris Independen
Bapak Darmadi Darmawangsa Direktur Utama

Ibu Aan Andriani Sutrisno Direktur

Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau
diwakili baik melalui cASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak
860.602.600 saham yang merupakan 90,6022886Yc dari 949.868.500 saham

Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 2 OCR 0.950
F.

YenNy Wipyaya, S.H., M.Kn.
NOTARIS

yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum
Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
15/2020”), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan
mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan,
sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik
dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan:

1, Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku
2025

Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 3 OCR 0.957
YENNY Wipyaya, S.H., M.KN.
NOTARIS

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja Suhartono sesuai dengan Laporannya Nomor
Ref.:00067/2.0752/AU.1/05/0209-2/1/111/2026 tertanggal 13 Maret 2026
dengan pendapat Wajar serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak
pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit
buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan, serta gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan :

1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Darmadi Darmawangsa sebagai
Direktur Utama Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com

Page 4 OCR 0.953
Yenny Winyaya, S.H., M.KN.
NOTARIS

2. Menyetujui mengangkat kembali Ibu Aan Andriani Sutrisno sebagai Direktur
Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
diselenggarakan pada tahun 2031.

3. Susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Perseroan yang
diselenggarakan pada tahun 2031 menjadi sebagai berikut :

DIREKSI
Direktur Utama Bapak Darmadi Darmawangsa
Direktur Ibu Aan Andriani Sutrisno

4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pengangkatan kembali Anggota Direksi Perseroan tersebut.

Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah
untuk mufakat, memutuskan :

1. Menyetujui mengangkat kembali Ibu Susan Widjayawati sebagai Komisaris
Utama Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang diselenggarakan pada tahun 2031.

2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Tjio Yafet Kristanto sebagai
Komisaris Independen Perseroan untuk periode kedua yang terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031.

3. Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun
Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2031 menjadi sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama Ibu Susan Widjayawati
Komisaris Independen Bapak Tjio Yafet Kristanto

4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 25 Juni 2025 Nomor
30.

Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com
Page 5 OCR 0.921
YENNY WinyAyA, S.H., M.Kn.
NOTARIS

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1)
POJK 15/2020.

Hormat saya,

Y WIDJAJA, S.H., M.KN.
Notaris di Jakarta Pusat

Jl. Musi No. 14, Cideng, Jakarta Pusat. Tel. 3800021, Wa. 0815 886 8806, Email. notarisyenny@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published25 Jun 2026
Pages5
Characters9,564
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ERA GRAHAREALTY Tbk p.1 ×5
linked person Bapak Tjio Yafet Kristanto · Komisaris Independen p.1 ×4
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person KH. MAS MANSYUR p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit p.1
unresolved person Susan Widjayawati · Komisaris Utama p.1 ×4
unresolved person Darmadi Darmawangsa · Direktur Utama p.1 ×4
unresolved person Ibu Aan Andriani Sutrisno · Direktur p.1 ×5
unresolved person F. YenNy Wipyaya p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.3
unresolved person Yenny Winyaya p.4 ×2
unresolved person Y WIDJAJA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 101 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result