Skip to content
Back to announcement

20260625_KIOS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32104392.pdf

Other Needs review KIOS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          27/KIOS-OJK/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          KIOS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07390/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.2.1 dan Peraturan
           Nomor I-E.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Untuk saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Perseroan memberikan penjelasan bahwa menurut keterangan yang didapatkan dari pihak pemegang
           saham pengendali Perseroan yaitu PT Artav Mobile Indonesia (AMI) bahwa investasi AMI pada saham
           Perseroan merupakan investasi jangka panjang, dan sampai saat surat ini disampaikan AMI tidak
           berencana untuk mengurangi kepemilikannya pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.
Page 2
Ornela Bartin Sutan Giri

approver




PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.
Alaydrus No. 66 BC, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
Telepon : +6221-6317523, Fax : -, https://kioson.app/



Nama Pengirim                        Ornela Bartin Sutan Giri

Jabatan                              approver
Tanggal dan Waktu                    25-06-2026 13:15

Lampiran                           1. 27 PP Volatilitas Transaksi Efek 23-06-2026.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            27/KIOS-OJK/VI/2026

Issuer Name                          PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.

Issuer Code                          KIOS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07390/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.2.1 dan Peraturan
          Nomor I-E.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Untuk saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan memberikan klarifikasi bahwa tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Perseroan memberikan penjelasan bahwa menurut keterangan yang didapatkan dari pihak pemegang
          saham pengendali Perseroan yaitu PT Artav Mobile Indonesia (AMI) bahwa investasi AMI pada saham
          Perseroan merupakan investasi jangka panjang, dan sampai saat surat ini disampaikan AMI tidak
          berencana untuk mengurangi kepemilikannya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.
Page 4
Ornela Bartin Sutan Giri

approver




PT Kioson Komersial Indonesia Tbk.
Alaydrus No. 66 BC, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
Phone : +6221-6317523, Fax : -, https://kioson.app/



Sender Name                         Ornela Bartin Sutan Giri

Function                            approver

Date and Time                       25-06-2026 13:15

Attachment                         1. 27 PP Volatilitas Transaksi Efek 23-06-2026.pdf


   This is an official document of PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Jun 2026
Pages4
Characters9,802
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kioson Komersial Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Artav Mobile p.1 ×2
linked person Ornela Bartin Sutan Giri · approver p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT Artav Mobile Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 732 ms 12 Sep 2026 19:18
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '27/KIOS-OJK/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'approver',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result