Skip to content
Back to announcement

20250207_COCO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860721.pdf

Other Text extracted COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/WIN-IDX/II/2025

 Nama Perusahaan                      PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Kode Emiten                          COCO

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01197/BEI.PP1/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada 4 Februari 2025 (Tanggal Fluktuasi
           Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan, tidak ada
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak
           mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan sedang dalam proses untuk melakukan
           Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan. Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat
           definitif untuk melakukan tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan (Mahogany
           Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali Perseroan), sampai
           dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat
           definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Page 2
Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Telepon : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Nama Pengirim                        Gendra Fachrurozi

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    07-02-2025 14:06




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/WIN-IDX/II/2025

Issuer Name                          PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

Issuer Code                          COCO

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01197/BEI.PP1/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada 4 Februari 2025 (Tanggal Fluktuasi
          Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan, tidak ada
          informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak
          mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan sedang dalam proses untuk melakukan
          Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan. Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat
          definitif untuk melakukan tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan (Mahogany
          Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali Perseroan), sampai
          dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat
          definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Page 4
Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Phone : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Sender Name                          Gendra Fachrurozi

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        07-02-2025 14:06




   This is an official document of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Feb 2025
Pages4
Characters10,305
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wahana Interfood Nusantara Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Mahogany Global p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Mahogany Global Investment Pte. Ltd. p.1 ×2
unresolved — Gendra Fachrurozi · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result