Back to announcement
20250206_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860435_lamp1.pdf
Other Text extracted NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
No. 020/T9/II/2025 Jakarta, 6 Februari 2025
Lampiran : 1 Berkas
Kepada Yth,
Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt.6
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Lanjutan PT Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No.: S-01208/BEI.PP2/02-2025 tanggal 5 Februari
2025 Perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan. Bersama surat ini kami lampirkan tanggapan
dari PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perseroan”).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami mengucapkan terima
kasih
Hormat Kami,
PT Techno9 Indonesia Tbk
Corporate Secretary
Tembusan :
- Dewan Komisaris
- Dewan Direksi
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 2
Lampiran.
Tanggapan Perseroan Atas Permintaan Penjelasan Lanjutan Bursa Efek Indonesia.
1. Berdasarkan tanggapan nomor 1 permintaan penjelasan sebelumnya disampaikan
bahwa 4 tahapan pengambilalihan akan dilaksanakan setelah PMHMETD II sampai
dengan pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO). Mengingat PMHMETD II baru
akan direncanakan Q4 2025 agar dijelaskan mengenai:
a. Apakah efektif pengambilalihan baru akan dilaksanakan pada tahun 2026?
Tanggapan Perseroan :
Poh Group Pte. Ltd, pemegang saham dan Perseroan mentargetkan pada akhir tahun
2025 proses PMHMETD II sudah selesai dilaksanakan. Dimana setelah
PMHMETD II selesai dilaksanakan, Poh Group Pte. Ltd akan menjadi pemegang
saham utama Perseroan melalui proses inbreng aset.
b. Mengingat tanggal efektif pengambilalihan masih cukup lama, apakah terdapat
risiko yang berpotensi menghambat/membatalkan proses pengambilalihan tersebut?
Tanggapan Perseroan :
Menurut kami risiko yang dapat menghambat proses pengambilalihan adalah:
1) Adanya suspensi saham Perseroan yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian
yang mengakibatkan proses pencairan bridging loan dari Advance Opportunities
Fund (AOF) menjadi terlambat;
2) Risiko dimana waktu pelaksanaan rangkaian transaksi tidak sesuai indicative
timeline yang telah direncanakan. Proses rangkaian transaksi tersebut
membutuhkan persetujuan dari RUPS dan regulator terkait yang berada diluar
kendali Perseroan.
Dari sisi calon pembeli, Poh Group Pte. Ltd sudah berkomitmen untuk dapat
menyelesaikan rangkaian transaksi sesegera mungkin. Komitmen tersebut diperkuat
dengan telah ditandatangani dokumen CSPA dan penandatanganan bridging loan
dari AOF.
c. Bagaimana mitigasi yang dilakukan Perseroan, pemegang saham sebagai penjual
dan calon pembeli untuk memastikan bahwa pengambilalihan tetap akan
dilaksanakan sesuai yang direncanakan sebelumnya.
Tanggapan Perseroan :
Bahwa Perseroan secara konsisten akan melakukan evaluasi setiap proses dalam
menjalankan tahapan-tahapan pengambilalihan dengan melibatkan konsultan yang
berpengalaman dan Perseroan secara intens berkomunikasi dengan Calon Pembeli
dalam setiap proses pengambilalihan.
Selain itu, Perseroan akan selalu berkomunikasi dengan Bursa terkait dengan
kelanjutan proses rangkaian transaksi ataupaun apabila terjadi hambatan terkait
dengan pelaksanaan transaksi ini. Apabaila diperlukan Poh Group Pte. Ltd juga
bersedia menjelaskan proses pelaksanaan transaksi kepada bursa.
2. Perseroan akan melaksanakan PMHMETD sebelum pengambilalihan saham Perseroan.
Agar dijelaskan mengenai:
a. Bagaimana Perseroan memastikan pelaksanakan PMHMETD dapat dilaksanakan
tepat waktu?
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 3
Tanggapan Perseroan :
Berdasarkan dokumen CSPA yang telah ditandatangani antara pemegang saham
Perseroan dan Poh Group Pte. Ltd sebagai calon pembeli, Perseroan telah mendapat
arahan dari pemegang saham untuk fokus dalam menyelesaikan tahapan-tahapan
terkait dengan penyelesaian rangkaian transaksi. Perseroan telah menyusun
indicative timeline sehubungan dengan pelaksanaan rencana pengambilalihan dan
secara pararel konsultan telah memulai pekerjaannya sehingga pelaksanaan
PMHMETD dapat dijalankan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Selain itu, proses penandatanganan bridging loan juga sudah dilaksanakan guna
mendukung pendanaan awal proses dilakukannya rangkaian transaksi. Namun
pencairannya masih belum dapat dilakukan karena status suspensi saham Perseroan.
b. Bagaimana pelaksanaan pengambilalihan saham dalam hal PMHMETD tertunda
atau batal yang disebabkan hal-hal di luar kontrol Perseroan, pemegang saham
sebagai penjual dan calon pembeli seperti tidak diperolehnya perizinan dari instansi
berwenang? Apakah pengambilalihan tetap akan dilaksanakan? Agar dijelaskan.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan menyadari bahwa dalam setiap menjalankan rencana transaksi pasti
memiliki faktor non-teknis diluar jangkauan Perseroan. Oleh karenanya dalam
menjalankan tahapan proses pengambilalihan, Perseroan beserta para konsultan
menjalankan dengan secara hati-hati, terukur, dan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Poh Group Pte. Ltd. juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan
rangkaian transaksi ini dan apabila terdapat halangan diluar kontrol pemegang
saham, Perseroan dan Poh Group Pte. Ltd., pihak terkait tetap berkomitmen untuk
mencari solusi terbaik agar transaksi tersebut tetap terlaksana sesuai dengan
peraturan dan regulasi yang berlaku.
3. Advance Opportunities Fund akan menjadi standby buyer pada PMHMETD I. Agar
dijelaskan mengenai:
a. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Advance
Opportunities Fund?
Tanggapan Perseroan :
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Advance
Opportunities Fund.
b. Pertimbangan Advance Opportunities Fund menjadi stanby buyer PMHMETD I.
Tanggapan Perseroan :
Advance Opportunities Fund (AOF) merupakan perusahaan manajer investasi
professional yang telah berkomitmen bersama dengan Poh Group Pte. Ltd. untuk
berinvestasi pada proses pengambilalihan dan setelah pengambilalihan terjadi.
c. Apakah Advance Opportunities Fund akan menjadi pemegang saham
terbesar/pengendali Perseroan sebelum pengambilalihan oleh Poh Group Pte. Ltd.?
Mengingat pemegang saham saat ini akan mengalihkan sebagian besar kepemilikan
pada Poh Group Pte. Ltd.
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 4
Tanggapan Perseroan :
Tidak, setelah pelaksanaan PMHMETD I dan sebelum PMHMETD II dilaksanakan
Heddy Kandou akan tetap menjadi pengendali Perseroan.
d. Apakah Advance Opportunities Fund akan menyerap keseluruhan dana PMHMETD
I? Dalam hal tidak bagaimana pemenuhan modal kerja dan pembayaran biaya
konsultan dan/atau lembaga profesi penunjang pasar modal sehubungan dengan
pelaksanaan transaksi pengambilalihan.
Tanggapan Perseroan :
AOF akan bertindak sebagai standby buyer pada PMHMETD I.
e. Agar dijelaskan lebih detil mengenai modal kerja dalam rangka persiapan transaksi
terkait dengan proses akuisisi Poh Resources Pte. Ltd.
Tanggapan Perseroan :
Penggunaan modal kerja dalam rangka persiapan transaksi antara lain:
1. Pembayaran konsultan terkait dengan proses pembaharuan perhitungan
resources dan reserve (JORC & KCMI) tambang, proses penilaian aset
pertambangan Poh Resources Pte. Ltd yang berlokasi di Mongolia, Kamboja dan
Indonesia;
2. Pembayaran konsultan hukum terkait dengan proses persiapan legal due
diligence dan legal opinion aset pertambangan Poh Resources Pte. Ltd yang
berlokasi di Singapura, Mongolia, Kamboja dan Indonesia;
3. Pembayaran biaya konsultan keuangan dan pajak terkait dengan proses audit
aset pertambangan dan konsolidasi Poh Resources Pte. Ltd yang berlokasi di
Singapura, Mongolia, Kamboja dan Indonesia;
4. Sisanya akan digunakan akan digunakan untuk modal kerja pre-operation dalam
rangka membiayai beban operasional Perseroan, meliputi antara lain beban gaji
dan jasa profesional, dan beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan
usaha existing dan kegiatan usaha baru.
Selanjutnya Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana tersebut
atau apabila terjadi perubahan penggunaan dana dari hasil PMHMETD dengan
tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
: 30/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum (“POJK 30/2015”)
4. Berdasarkan tanggapan nomor 1e, Poh Resources Pte. Ltd. sedang dalam proses akuisisi
perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Agar dijelaskan mengenai:
a. Perusahaan tambang yang akan diakuisisi.
Tanggapan Perseroan :
Terdapat beberapa target perusahaan yang saat ini masih dalam proses negosiasi.
Target tersebut termasuk diantaranya perusahaan pertambangan batu bara dan
kontraktor pertambangan batu bara yang beroperasi di Indonesia.
b. Perkembangan proses akuisisi perusahaan tambang tersebut sampai dengan saat ini.
Tanggapan Perseroan :
Saat ini proses negosiasi sudah dalam tahapan akhir, diperkirakan akan terselesaikan
sebelumnya proses PMHMETD II dilaksanakan.
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 5
c. Target waktu akuisisi perusahaan tambang tersebut? Apakah setelah Poh Resources
Pte. Ltd. diakuisisi Perseroan, Poh Resources Pte. Ltd. telah memiliki entitas anak
yang telah beroperasi di Indonesia?
Tanggapan Perseroan :
Target proses akuisisi tersebut adalah sebelum proses PMHMETD II dilaksanakan.
d. Dalam bagan struktur Poh Group Pte Ltd tidak terdapat Tian Poh Resources Ltd,
apakah Poh Resources Pte. Ltd. merupakan entitas yang sama dengan Tian Poh
Resources Ltd?
Tanggapan Perseroan :
Poh Group Pte Ltd merupakan entitas yang berbeda dengan Tian Poh Resources
Ltd.
e. Dalam hal Tian Poh Resources Ltd dan Poh Resources Pte. Ltd. entitas yang
berbeda, agar dijelaskan mengenai:
i. Kegiatan usaha Poh Resources Pte. Ltd. saat ini.
Tanggapan Perseroan :
Poh Resources Pte. Ltd. bergerak dalam bidang usaha pertambangan dan
kontraktor pertambangan.
ii. Pemegang saham pengendali dari Poh Resources Pte. Ltd. dan Tian Poh
Resources Ltd.
Tanggapan Perseroan :
Pemegang saham pengendali kedua entitas tersebut adalah Mr Poh Kay Ping.
f. Dalam hal Tian Poh Resources Ltd dan Poh Resources Pte. Ltd. merupakan entitas
yang sama, agar dijelaskan mengenai:
i. Apakah ini merupakan entitas yang sebelumnya dilakukan delisting dari
Australian Securities Exchange (ASX)?
Tanggapan Perseroan :
Tian Poh Resources Ltd dahulu merupakan perusahaaan terbuka yang
tercatat di papan utama ASX. Saat ini, Tian Poh Resources Ltd merupakan
Perusahaan terbuka unlisted dengan jumlah +200 pemegang saham.
ii. Jika iya, agar disampaikan alasan dilakukannya delisting oleh ASX kepada
Tian Poh Resources Ltd.
iii. Perbaikan kinerja yang akan dan telah dilakukan oleh Tian Poh Resources
Ltd.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Tanggapan Perseroan :
Saat ini belum terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
--o0o--
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Techno
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Poh Group Pte. Ltd
p.2 ×14
unresolved
org
Poh Resources Pte. Ltd.
p.4 ×13
unresolved
org
Tian Poh Resources Ltd
p.5 ×10
unresolved
person
Poh Kay Ping.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.