Skip to content
Back to announcement

20250206_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860435_lamp1.pdf

Other Text extracted NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
   No. 020/T9/II/2025                                                        Jakarta, 6 Februari 2025
   Lampiran : 1 Berkas

   Kepada Yth,
   Divisi Penilaian Perusahaan 2
   PT Bursa Efek Indonesia
   Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt.6
   Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia

   Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Lanjutan PT Bursa Efek Indonesia

   Dengan hormat,

   Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No.: S-01208/BEI.PP2/02-2025 tanggal 5 Februari
   2025 Perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan. Bersama surat ini kami lampirkan tanggapan
   dari PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perseroan”).

   Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami mengucapkan terima
   kasih

   Hormat Kami,
   PT Techno9 Indonesia Tbk
   Corporate Secretary

   Tembusan :
      - Dewan Komisaris
      - Dewan Direksi




Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 2
   Lampiran.
   Tanggapan Perseroan Atas Permintaan Penjelasan Lanjutan Bursa Efek Indonesia.

       1. Berdasarkan tanggapan nomor 1 permintaan penjelasan sebelumnya disampaikan
          bahwa 4 tahapan pengambilalihan akan dilaksanakan setelah PMHMETD II sampai
          dengan pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO). Mengingat PMHMETD II baru
          akan direncanakan Q4 2025 agar dijelaskan mengenai:
          a. Apakah efektif pengambilalihan baru akan dilaksanakan pada tahun 2026?
             Tanggapan Perseroan :
             Poh Group Pte. Ltd, pemegang saham dan Perseroan mentargetkan pada akhir tahun
             2025 proses PMHMETD II sudah selesai dilaksanakan. Dimana setelah
             PMHMETD II selesai dilaksanakan, Poh Group Pte. Ltd akan menjadi pemegang
             saham utama Perseroan melalui proses inbreng aset.

           b. Mengingat tanggal efektif pengambilalihan masih cukup lama, apakah terdapat
              risiko yang berpotensi menghambat/membatalkan proses pengambilalihan tersebut?
              Tanggapan Perseroan :
              Menurut kami risiko yang dapat menghambat proses pengambilalihan adalah:
              1) Adanya suspensi saham Perseroan yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian
                  yang mengakibatkan proses pencairan bridging loan dari Advance Opportunities
                  Fund (AOF) menjadi terlambat;
              2) Risiko dimana waktu pelaksanaan rangkaian transaksi tidak sesuai indicative
                  timeline yang telah direncanakan. Proses rangkaian transaksi tersebut
                  membutuhkan persetujuan dari RUPS dan regulator terkait yang berada diluar
                  kendali Perseroan.

               Dari sisi calon pembeli, Poh Group Pte. Ltd sudah berkomitmen untuk dapat
               menyelesaikan rangkaian transaksi sesegera mungkin. Komitmen tersebut diperkuat
               dengan telah ditandatangani dokumen CSPA dan penandatanganan bridging loan
               dari AOF.

           c. Bagaimana mitigasi yang dilakukan Perseroan, pemegang saham sebagai penjual
              dan calon pembeli untuk memastikan bahwa pengambilalihan tetap akan
              dilaksanakan sesuai yang direncanakan sebelumnya.
              Tanggapan Perseroan :
              Bahwa Perseroan secara konsisten akan melakukan evaluasi setiap proses dalam
              menjalankan tahapan-tahapan pengambilalihan dengan melibatkan konsultan yang
              berpengalaman dan Perseroan secara intens berkomunikasi dengan Calon Pembeli
              dalam setiap proses pengambilalihan.

               Selain itu, Perseroan akan selalu berkomunikasi dengan Bursa terkait dengan
               kelanjutan proses rangkaian transaksi ataupaun apabila terjadi hambatan terkait
               dengan pelaksanaan transaksi ini. Apabaila diperlukan Poh Group Pte. Ltd juga
               bersedia menjelaskan proses pelaksanaan transaksi kepada bursa.

       2. Perseroan akan melaksanakan PMHMETD sebelum pengambilalihan saham Perseroan.
          Agar dijelaskan mengenai:
          a. Bagaimana Perseroan memastikan pelaksanakan PMHMETD dapat dilaksanakan
             tepat waktu?


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 3
               Tanggapan Perseroan :
               Berdasarkan dokumen CSPA yang telah ditandatangani antara pemegang saham
               Perseroan dan Poh Group Pte. Ltd sebagai calon pembeli, Perseroan telah mendapat
               arahan dari pemegang saham untuk fokus dalam menyelesaikan tahapan-tahapan
               terkait dengan penyelesaian rangkaian transaksi. Perseroan telah menyusun
               indicative timeline sehubungan dengan pelaksanaan rencana pengambilalihan dan
               secara pararel konsultan telah memulai pekerjaannya sehingga pelaksanaan
               PMHMETD dapat dijalankan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

               Selain itu, proses penandatanganan bridging loan juga sudah dilaksanakan guna
               mendukung pendanaan awal proses dilakukannya rangkaian transaksi. Namun
               pencairannya masih belum dapat dilakukan karena status suspensi saham Perseroan.

           b. Bagaimana pelaksanaan pengambilalihan saham dalam hal PMHMETD tertunda
              atau batal yang disebabkan hal-hal di luar kontrol Perseroan, pemegang saham
              sebagai penjual dan calon pembeli seperti tidak diperolehnya perizinan dari instansi
              berwenang? Apakah pengambilalihan tetap akan dilaksanakan? Agar dijelaskan.
              Tanggapan Perseroan :
              Perseroan menyadari bahwa dalam setiap menjalankan rencana transaksi pasti
              memiliki faktor non-teknis diluar jangkauan Perseroan. Oleh karenanya dalam
              menjalankan tahapan proses pengambilalihan, Perseroan beserta para konsultan
              menjalankan dengan secara hati-hati, terukur, dan tunduk pada peraturan
              perundang-undangan yang berlaku.

               Selain itu, Poh Group Pte. Ltd. juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan
               rangkaian transaksi ini dan apabila terdapat halangan diluar kontrol pemegang
               saham, Perseroan dan Poh Group Pte. Ltd., pihak terkait tetap berkomitmen untuk
               mencari solusi terbaik agar transaksi tersebut tetap terlaksana sesuai dengan
               peraturan dan regulasi yang berlaku.

       3. Advance Opportunities Fund akan menjadi standby buyer pada PMHMETD I. Agar
          dijelaskan mengenai:
          a. Apakah terdapat hubungan afiliasi antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Advance
              Opportunities Fund?
              Tanggapan Perseroan :
              Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Advance
              Opportunities Fund.

           b. Pertimbangan Advance Opportunities Fund menjadi stanby buyer PMHMETD I.
              Tanggapan Perseroan :
              Advance Opportunities Fund (AOF) merupakan perusahaan manajer investasi
              professional yang telah berkomitmen bersama dengan Poh Group Pte. Ltd. untuk
              berinvestasi pada proses pengambilalihan dan setelah pengambilalihan terjadi.

           c. Apakah Advance Opportunities Fund akan menjadi pemegang saham
              terbesar/pengendali Perseroan sebelum pengambilalihan oleh Poh Group Pte. Ltd.?
              Mengingat pemegang saham saat ini akan mengalihkan sebagian besar kepemilikan
              pada Poh Group Pte. Ltd.



Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 4
               Tanggapan Perseroan :
               Tidak, setelah pelaksanaan PMHMETD I dan sebelum PMHMETD II dilaksanakan
               Heddy Kandou akan tetap menjadi pengendali Perseroan.

           d. Apakah Advance Opportunities Fund akan menyerap keseluruhan dana PMHMETD
              I? Dalam hal tidak bagaimana pemenuhan modal kerja dan pembayaran biaya
              konsultan dan/atau lembaga profesi penunjang pasar modal sehubungan dengan
              pelaksanaan transaksi pengambilalihan.
              Tanggapan Perseroan :
              AOF akan bertindak sebagai standby buyer pada PMHMETD I.

           e. Agar dijelaskan lebih detil mengenai modal kerja dalam rangka persiapan transaksi
              terkait dengan proses akuisisi Poh Resources Pte. Ltd.
              Tanggapan Perseroan :
              Penggunaan modal kerja dalam rangka persiapan transaksi antara lain:
              1. Pembayaran konsultan terkait dengan proses pembaharuan perhitungan
                  resources dan reserve (JORC & KCMI) tambang, proses penilaian aset
                  pertambangan Poh Resources Pte. Ltd yang berlokasi di Mongolia, Kamboja dan
                  Indonesia;
              2. Pembayaran konsultan hukum terkait dengan proses persiapan legal due
                  diligence dan legal opinion aset pertambangan Poh Resources Pte. Ltd yang
                  berlokasi di Singapura, Mongolia, Kamboja dan Indonesia;
              3. Pembayaran biaya konsultan keuangan dan pajak terkait dengan proses audit
                  aset pertambangan dan konsolidasi Poh Resources Pte. Ltd yang berlokasi di
                  Singapura, Mongolia, Kamboja dan Indonesia;
              4. Sisanya akan digunakan akan digunakan untuk modal kerja pre-operation dalam
                  rangka membiayai beban operasional Perseroan, meliputi antara lain beban gaji
                  dan jasa profesional, dan beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan
                  usaha existing dan kegiatan usaha baru.

               Selanjutnya Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana tersebut
               atau apabila terjadi perubahan penggunaan dana dari hasil PMHMETD dengan
               tunduk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
               : 30/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
               Penawaran Umum (“POJK 30/2015”)

       4. Berdasarkan tanggapan nomor 1e, Poh Resources Pte. Ltd. sedang dalam proses akuisisi
          perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Agar dijelaskan mengenai:
          a. Perusahaan tambang yang akan diakuisisi.
             Tanggapan Perseroan :
             Terdapat beberapa target perusahaan yang saat ini masih dalam proses negosiasi.
             Target tersebut termasuk diantaranya perusahaan pertambangan batu bara dan
             kontraktor pertambangan batu bara yang beroperasi di Indonesia.

           b. Perkembangan proses akuisisi perusahaan tambang tersebut sampai dengan saat ini.
              Tanggapan Perseroan :
              Saat ini proses negosiasi sudah dalam tahapan akhir, diperkirakan akan terselesaikan
              sebelumnya proses PMHMETD II dilaksanakan.



Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 5
           c. Target waktu akuisisi perusahaan tambang tersebut? Apakah setelah Poh Resources
              Pte. Ltd. diakuisisi Perseroan, Poh Resources Pte. Ltd. telah memiliki entitas anak
              yang telah beroperasi di Indonesia?
              Tanggapan Perseroan :
              Target proses akuisisi tersebut adalah sebelum proses PMHMETD II dilaksanakan.

           d. Dalam bagan struktur Poh Group Pte Ltd tidak terdapat Tian Poh Resources Ltd,
              apakah Poh Resources Pte. Ltd. merupakan entitas yang sama dengan Tian Poh
              Resources Ltd?
              Tanggapan Perseroan :
              Poh Group Pte Ltd merupakan entitas yang berbeda dengan Tian Poh Resources
              Ltd.

           e. Dalam hal Tian Poh Resources Ltd dan Poh Resources Pte. Ltd. entitas yang
              berbeda, agar dijelaskan mengenai:
                 i. Kegiatan usaha Poh Resources Pte. Ltd. saat ini.
                 Tanggapan Perseroan :
                 Poh Resources Pte. Ltd. bergerak dalam bidang usaha pertambangan dan
                 kontraktor pertambangan.

                   ii. Pemegang saham pengendali dari Poh Resources Pte. Ltd. dan Tian Poh
                   Resources Ltd.
                   Tanggapan Perseroan :
                   Pemegang saham pengendali kedua entitas tersebut adalah Mr Poh Kay Ping.

           f. Dalam hal Tian Poh Resources Ltd dan Poh Resources Pte. Ltd. merupakan entitas
              yang sama, agar dijelaskan mengenai:
                 i. Apakah ini merupakan entitas yang sebelumnya dilakukan delisting dari
                     Australian Securities Exchange (ASX)?
                     Tanggapan Perseroan :
                     Tian Poh Resources Ltd dahulu merupakan perusahaaan terbuka yang
                     tercatat di papan utama ASX. Saat ini, Tian Poh Resources Ltd merupakan
                     Perusahaan terbuka unlisted dengan jumlah +200 pemegang saham.

                   ii. Jika iya, agar disampaikan alasan dilakukannya delisting oleh ASX kepada
                   Tian Poh Resources Ltd.

                   iii. Perbaikan kinerja yang akan dan telah dilakukan oleh Tian Poh Resources
                   Ltd.

       5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
          Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
          publik.
          Tanggapan Perseroan :
          Saat ini belum terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada publik.

                                                 --o0o--


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published6 Feb 2025
Pages5
Characters14,213
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Advance Opportunities p.2 ×8
linked — Heddy Kandou p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org PT Techno p.1 ×2
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved org Poh Group Pte. Ltd p.2 ×14
unresolved org Poh Resources Pte. Ltd. p.4 ×13
unresolved org Tian Poh Resources Ltd p.5 ×10
unresolved person Poh Kay Ping. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result