Back to announcement
20250206_TFAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31860418.pdf
Other Text extracted TFASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 325/OJK-TI/DIR/II/2025
Nama Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk.
Kode Emiten TFAS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 324/OJK-TI/DIR/II/2025 tanggal 06 Februari 2025 perihal Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01097/BEI.PP3/02-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai yang dimaksud di dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi atau fakta Material yang belum diungkap oleh Perseroan ke publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Jasa Keuangan nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Keoemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Setelah dilakukan konfirmasi terhadap pemeganga saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam
waktu dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Page 2
Setiawan Parikesit Kencana
President Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Telepon : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Nama Pengirim Setiawan Parikesit Kencana
Jabatan President Director
Tanggal dan Waktu 06-02-2025 19:07
Lampiran 1. Penjelasan atas Volatilitas Efek TFAS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Telefast Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Telefast Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 325/OJK-TI/DIR/II/2025
Issuer Name PT Telefast Indonesia Tbk.
Issuer Code TFAS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction (CORRECTION)
Correction to our previous announcement number : 325/OJK-TI/DIR/II/2025 dated 06 February 2025 with the
subject of Explanation for Volatility Transaction, the company hereby submit the following information:
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01097/BEI.PP3/02-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai yang dimaksud di dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi atau fakta Material yang belum diungkap oleh Perseroan ke publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Jasa Keuangan nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Keoemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Setelah dilakukan konfirmasi terhadap pemeganga saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam
waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Telefast Indonesia Tbk.
Page 4
Setiawan Parikesit Kencana
President Director
PT Telefast Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt. 5, No. 5
Phone : 021 - 29676236, Fax : 021 - 57933556, www.telefast.co.id
Sender Name Setiawan Parikesit Kencana
Function President Director
Date and Time 06-02-2025 19:07
Attachment 1. Penjelasan atas Volatilitas Efek TFAS.pdf
This is an official document of PT Telefast Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Telefast Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Setiawan Parikesit Kencana
· President Director
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.