Back to announcement
20250206_BKSW_Perubahan Pengurus_31860118_lamp2.pdf
Board change Needs review BKSWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1 OCR 0.846
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN TERBATAS PT BANK @NB INDONESIA Tbk PE —— Nomor: 1.- -Pada hari ini, Senin, tanggal 03-02-2025 (tiga Februari dua ribu dua puluh --——- TiMA). -—--—----nnnnananamnnananananannannnanaena nana nnnnnnnnnnannananaaaaaaamaama anna -Pukul 13.30 (tiga belas lewat tiga puluh menit) Waktu Indonesia Barat.--—-—-—- -Berhadapan dengan saya, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di —-——- Jakarta, dengan dihadiri saksi-saksi yang telah saya, Notaris kenal dan -------- nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini.--———-—-——-——— 1. Tuan WINDIARTONO TABINGIN, lahir di Banjar Negara, pada tanggal --- 08-09-1961 (delapan September seribu sembilan ratus enam puluh -—-——- satu), Direktur PT Bank @NB Indonesia Tbk, Warga Negara Indonesia, --- -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk --—-—-—-------—-—-- Kependudukan: MENNNNNNNNNNNN ——————————————.. -untuk sementara berada di Jakarta: —— —— — 2. Tuan GEDE SHANTA WIGUNA, lahir di Singaraja, pada tanggal -——-—-—— 10-02-1971 (sepuluh Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), --—-- Direktur PT Bank NB Indonesia Tbk, Warga Negara Indonesia, - bertempat tinggal di INN —— -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan: 1 TA
Page 2 OCR 0.908
0 -menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam jabatannya ——-— tersebut di atas, dengan demikian mewakili Direksi PT Bank ANB Indonesia Tbk, selaku kuasa dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank ANB Indonesia Tbk tertanggal 04-12-2024 (empat Desember dua ribu dua — puluh empat) yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris, Nomor: 5 tanggal 04-12-2024 (empat Desember dua ribu dua puluh empat), dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham -----—- Luar Biasa PT BANK ANB INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta —-—— Selatan, dan berkantor pusat di Revenue Tower Lantai 8, District 8, SCBD -- Lot 13 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 Jakarta Selatan, yang -——- —, anggaran dasarnya telah diumumkan datam Berita Negara Republik -—-—- Indonesia tanggal 25-01-1957 (dua puluh lima Januari seribu sembilan ratus lima puluh tujuh) Nomor: 8 Tambahan Nomor: 435 -—---o--—-o———ono—... — “Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, ---—— terakhir diubah dengan akta Nomor: 27, tanggal 30-05-2024 (tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat) yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang ——— Persetujuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di -—- dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak --—- Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai surat NOMOr: -—-—-—----—----—-...—- AHU-0034915.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 12-06-2024 (dua belas Juni - dua ribu dua puluh empat) dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------ Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik —----—- Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0142925 tanggal 12-06-2024 (dua belas — Juni dua ribu dua puluh empat). —— mmncnmm NN 2
Page 3 OCR 0.900
0 ——— -Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat dalam akta ———— - Nomor: 10, tanggal 16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua puluh - empat) yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang Penerimaan --—————— Pemberitahuan perubahan Datanya telah diterima dan dicatat Sistem em—nnan— Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.09-0289482 tanggal 17-12-2024 (tujuh belas Desember dua --— ribu dua puluh empat).— -Untuk selanjutnya PT BANK GNB INDONESIA Tbk dalam akta ini akan -—-—- disebut “Perseroan”.-— — -Para penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di -—-- atas, menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya sesuai --- dengan tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan ———— — bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan para penghadap —-——— menerangkan terlebih dahulu dalam akta ini : A. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 04-12-2024 (empat Desember dua ribu --— dua puluh empat) Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum ————- Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik, yang tempat -—--—-—-——— penyelenggaraan Rapat secara fisik bertempat di Revenue Tower Lantai 8, District 8, SCBD Lot 13, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 Jakarta — (selanjutnya disebut “Rapat”) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa -——— Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020 tanggal 20-04-2020 (dua puluh April —— dua ribu dua puluh) tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang ————— Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut ————-—-———— POJK Nomor: 16/2020), yang diselenggarakan oleh Penyedia e-RUPS -—- yaitu KSEI melalui aplikasi cASY.KSE!, dengan mengakses AKSes KSEI di situs web https://akses.ksei.co.id, yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh — 5 3
Page 4 OCR 0.870
0 — saya, Notaris, tertanggal 04-12-2024 (empat Desember dua ribu dua puluh empat) Nomor: 5. -— — mann B. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor: 16/2020, -— tempat pelaksanaan Rapat secara elektronik merupakan tempat mama dilaksanakannya Rapat secara fisik. ——n —— C. Bahwa persiapan dan penyelenggaraan Rapat telah memenuhi -——-—-—— ketentuan dalam POJK Nomor: 15/POJK.04/2020 tanggal 20-04-2020 ——- (dua puluh April dua ribu dua puluh) tentang Rencana dan —-—-——————- Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka — (selanjutnya disebut “POJK Nomor: 15/2020”), dan POJK —-——-——— — Nomor: 16/2020, serta Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan -—--. telah melakukan : —— mmmnnn a. pemberitahuan rencana pelaksanaan Rapat dan mata acara rapat -—- ke Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK") pada —--- — tanggal 21-10-2024 (dua puluh satu Oktober dua ribu dua puluh —- empat): -—— mmm | b. melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 28-10-2024 (dua —— puluh delapan Oktober dua ribu dua puluh empat), dan -—--—---—--—— mun | Cc. pemanggilan Rapat pada tanggal 12-11-2024 (dua belas November dua ribu dua puluh empat), masing-masing telah diumumkan melalui situs web easy KSEI, Bursa Efek Indonesia dan Perseroan. dan --— penyampaian bukti Pengumuman dan Pemanggilan kepada --—— — Otoritas Jasa Keuangan melalui Sarana Pelaporan Elektronik --—-— — Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan Publik.--—---—---—-——-—--—----—-—-—- . Pemanggilan Rapat tersebut dalam Bahasa Indonesia adalah berbunyi - sebagai berikut: aa
Page 5 OCR 0.842
0 ——— -— PEMANGGILAN ————-—-—-———-n0xncov nanannnnnnn RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA -—-—-— aa anna PT BANK ONB INDONESIA Tbk ——--—-—---—-....- Direksi PT Bank ANB Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mnnnonom mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum -— Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang akan --—-———- diselenggarakan pada: an Hari, tanggal : Rabu, 4 Desember 2024-—--—-—-----numo—o. Waktu 1 Pukul 14.00 WIB s/d selesai---—-—--—-—.. — Tempat : Revenue Tower lantai 8, District 8 SCBD — Lot 13 —- Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-52, --— Jakarta Selatan--——-—----—-—-—-—.——— Mata Acara Rapat : Perubahan Anggota Direksi Perseroan-—-—-——- Penjelasan Mengenai Mata Acara Rapat dan Materi/Bahan Rapat:-——- Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 15 — ayat 9 tentang Para Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh -—- RUPS, Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui -—-—--— perubahan anggota Direksi Perseroan. — Ketentuan Umum: —— 1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. -————-—- 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan —-—-- Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan -—- Terbuka (“POJK 15/2020”) dan No. 18/POJK.04/2020 tangga 20 —- April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham -— Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) serta ----- 5
Page 6 OCR 0.880
0 ——— Anggaran Dasar Perseroan. — 2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada -—— para Pemegang Saham dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat. ——— 3. Pemanggilan ini dapat dilihat di situs Perseroan “www.gnb.co.id”, —- situs PT Bursa Efek Indonesia “www.idx.co.id”, dan situs PT —-------—- Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) “www.ksei.co.id”.—-— 4. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat —-— adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam -—-——--- rekening efek di KSEI pada 11 November 2024 sampai dengan --—-- : pukul 16.00 WIB.—- 5. Rapat pada prinsipnya akan diselenggarakan secara elektronik -—— dengan memperhatikan ketentuan POJK 16/2020 dan Peraturan —- KSEI No. XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum ——— Pemegang Saham secara Elektronik yang Disertai dengan —-—-—-— Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI"). — — 6. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Rapat sebagai -——- berikut: — — aan a. Untuk keperluan Rapat yang diselenggarakan secara elektronik -- tersebut, Perseroan menggunakan layanan audio, visual, serta — audio visual melalui deASY.KSEI, sebagai media yang -—-———- — memfasilitasi peserta Rapat untuk melihat, mendengar dan/atau - - berpartisipasi secara langsung. Perseroan menerima suara yang telah disampaikan melalui eASY.KSEI sebelum pelaksanaan -- 6
Page 7 OCR 0.896
Rapat secara elektronik. Perseroan menerima kehadiran -—-------- Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya secara elektronik, -— termasuk suara yang diberikan secara langsung oleh Pemegang - Saham atau Penerima Kuasanya melalui eASY.KSEI pada saat - berlangsungnya Rapat secara elektronik. —-—---—-.———-—-———....—.- b. Pemegang Saham hanya dapat hadir dalam Rapat secara --——— elektronik atau dengan memberikan kuasa melalui eASY.KSEI -—- dengan prosedur sebagai berikut: — 1. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam ——-— Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEP”). - Dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon -—----—— melakukan registrasi melalui situs https://akses.ksei.co.id.—---- | 2. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan - dalam eASY.KSEI melalui situs https://easy.ksei.co.id (“e——- Proxy”). 3. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan —-—---—- suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau — — pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut --—-— kuasa, sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat—— lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal ———---——-—- — C. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk memberikan e-voting melalui —--— @ASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:—-—----—- 1. Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan ——--- registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI pada 7
Page 8 OCR 0.889
tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 12.00-14.00 WIB, —-—— yaitu: —— a. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum -—--—-—- memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam —— eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik, —----—--—--——-—-—- | b. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah -—- memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum ——-—-—--—— menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI! hingga —-—-- batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat - secara elektronik: am | c. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah -——-— memberikan kuasa kepada Independent Representative -- atau Individual Representative tetapi belum menetapkan - pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan, dan gi — | d. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah -—-— memberikan kuasa kepada partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah menetapkan - pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan. 2. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau — kuasa kepada Independent Representative atau Individual ——------—-- Representative dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara : Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan maka -—- yang bersangkutan/Penerima Kuasanya tidak perlu melakukan -—--——- — 8
Page 9 OCR 0.873
0 — registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.-—-—-———— | 3. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara -—-—-—-- elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang -—- Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat m-— secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan — sebagai kuorum kehadiran. | 4. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih — lanjut mengenai cASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs https://easy.ksei.co.id dan/ atau situs https://akses.ksei.co.id.-——-— ——. d. Dikecualikan dari ketentuan di atas, Pemegang Saham yang memiliki — saham dalam bentuk warkat (script) dapat menghadiri Rapat secara --—- fisik dengan berpedoman pada ketentuan di bawah ini:----—-—-————. awam 1. Pemegang Saham direkomendasikan hadir dengan diwakili oleh -— kuasanya dengan ketentuan sebagai berikut:-——-—-—-—-—-——---— — a. Pemegang Saham memberikan kuasa kepada Independent —--- Representative. | b. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan. — Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disampaikan kepada Biro -— Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa -—— Korpora, Rukan Kirana Boutigue Office Jl. Kirana Avenue II Blok F3 No. 5 Kelapa Gading Jakarta Utara Telp. (021) 29745222, -—— na selambat-lambatnya pada 29 November 2024. --—-——--m-—n-nn——uw | 2. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir diminta untuk —- membawa dan menyerahkan fotokopi kartu/dokumen identitas diri ---- yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. .-—— ———
Page 10 OCR 0.903
3. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap Anggaran Dasarnya, serta Akta susunan anggota --— Direksi dan Dewan Komisaris terakhir. —— | 4. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang menghadiri Rapat secara — fisik wajib mematuhi protokol kesehatan dan keamanan yang berlaku pada tempat Rapat sebagai berikut: — a. Dilarang untuk makan dan minum, selama berada di tempat —-—--— | Rapat. ——— --— — b. Mengikuti prosedur dan protokol kesehatan dan keamanan yang — | ditetapkan oleh Perseroan.-— —a— e. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat secara Elektronik:— 1. Pemegang Saham atau kuasanya memiliki 2 (dua) kali kesempatan -—- untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara rapat. ——— | 2. Pertanyaan dan/atau pendapat dapat disampaikan dengan —-—-——-—-- menggunakan fitur chat yang tersedia di eASY.KSEI.---——---—---—-—- — | 3. Penentuan mekanisme pelaksanaan sesi pertanyaan dan/ atau —----—- pendapat merupakan kewenangan Perseroan antara lain durasi sesi — ini maksimal 3 (tiga) menit, tidak semua pertanyaan akan dijawab oleh Perseroan.— mana f. Bahan terkait Mata Acara Rapat tersedia bagi pemegang saham sejak -— tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan diselenggarakan Rapat dan Perseroan tidak menyediakan materi/bahan Rapat dalam bentuk hard -—-- copy pada saat penyelenggaraan Rapat. Sesuai dengan ketentuan pasal - 18 ayat 1 POJK 15/2020, bahan Mata Acara Rapat berupa salinan - dokumen elektronik dapat di akses dan diunduh melalui situs web --—-—-— 10
Page 11 OCR 0.883
0 — Perseroan www.gnb.co.id. sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan -—— Rapat sampai dengan diselenggarakan Rapat:----—-——-—-—--—--——--—.—ouw g. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya penyelenggaraan Rapat, Pemegang Saham (atau kuasanya) dimohon hadir 30 (tiga puluh) menit - sebelum Rapat dimulai. -—— Jakarta, 12 November 2024 — PT Bank ANB Indonesia Tbk Direksi — mama — PT Bank ANB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa -——---—- — Keuangan, Bank Indonesia dan merupakan peserta penjaminan LPS. —- —- -Bahwa tangkapan tayar dari halaman Web Perseroan yang memuat ----— — pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut di atas, dilekatkan pada —— minuta akta saya, Notaris tertanggal 04-12-2024 (empat Desember dua ribu dua puluh empat), Nomor: 5. wa D. Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal --— 11-11-2024 (sebelas November dua ribu dua puluh empat) yang di terbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, — jumtah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan adalah -—-——--— — 35.158.048.365 (tiga puluh lima miliar seratus lima puluh delapan juta -— empat puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh tima) saham.--—-—-—-—-—----—- E. Bahwa sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran yang dilakukan oleh -—- PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, —-—-— selanjutnya dalam Rapat telah hadir dan/atau diwakili sejumlah -—-—--———- 33.625.961.847 (tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh lima juta --—--—— sembilan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus empat puluh tujuh) - saham atau sejumlah 95,644 (sembilan puluh lima koma enam empat ——- mo 1
Page 12 OCR 0.913
0 — persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah - dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 11-11-2024 (sebelas -— November dua ribu dua puluh empat) pada penutupan jam perdagangan PT Bursa Efek Indonesia yakni sejumiah 35.158.048.365 (tiga pulun lima miliar seratus lima puluh delapan juta empat puluh delapan ribu tiga ratus enam — puluh lima) saham, —— —— sehingga berdasarkan Pasal 14 ayat 2 angka (1) butir a Anggaran Dasar —- Perseroan, penyelenggaraan Rapat telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. —-——-—-—-—--—— F. Bahwa dalam akta ini para penghadap bertindak sebagaimana tersebut di — atas dengan ini hendak melaksanakan kuasa tersebut.-——--—--—-—-—-——--——— - -Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, para penghadap menjalankan —- kuasa seperti tersebut menerangkan bahwa berdasarkan Laporan dari PT -—- Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan termasuk —--- suara e-proxy dan e-voting yaitu dari sistem di KSEI, mata acara Rapat ———— disetujui secara musyawarah mufakat, dengan demikian Rapat dengan suara — bulat secara musyawarah memutuskan : Menyetujui Perubahan Anggota Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut: 2m 1. Menyetujui membatalkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham —-— Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) tanggal 30-05-2024 (tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat) yaitu Mata Acara Kelima terkait dengan —— pengangkatan Tuan LEE GUO CHUN (LUKE LEE) sebagai Direktur - Utama Perseroan yang telah mengundurkan diri karena sesuatu dan lain - hal terkait kondisi kesehatan.—- — -—— 2. Menyetujui mengangkat Tuan NICOLAS ALIX GROENE (NICK menanam GROENE) sebagai Direktur Utama Perseroan dan Tuan MARIO ALBERT — 12
Page 13 OCR 0.880
0 — UTAMA (MARIO UTAMA) sebagai Direktur Perseroan yang berlaku ——-- efektif setelah diperolehnya persetujuan dari OJK atas Penilaian ———-—— Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan masa jabatan -- mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi yang digantikannya yaitu — yang akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua --- ribu dua puluh tujuh). am Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ——-—-- ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan ————— diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), dengan -——- memperhatikan peraturan dibidang Pasar Modal dan dengan tidak --—-——- mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk ---—---— on memberhentikannya sewaktu-waktu, maka susunan Direksi Perseroan -—- menjadi sebagai berikut:————- -— Direksi — - Direktur Utama : Tuan NICOLAS ALIX GROENE (NICK —— GROENE)" - Direktur : Tuan WINDIARTONO TABINGIN-———-—.- - Direktur : Tuan GEDE SHANTA WIGUNA-—-——-—-—-- - Direktur : Tuan MARIO ALBERT UTAMA ————— | (MARIO UTAMA) “—-—-—-—-— “Bahwa pengangkatan Tuan NICOLAS ALIX GROENE (NICK -—-——---- GROENE) dan Tuan MARIO ALBERT UTAMA (MARIO UTAMA) ————- berlaku efektif terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari OJK atas — penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dan ——— — memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.---—-—-———- — — 13
Page 14 OCR 0.876
Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan, -—— tetap seperti semula yaitu sebagai berikut :-—--——---———--sn—ne0n Dewan Komisaris: — mn Komisaris Utama : Nona FATMA ABDULLA Alisoanomn | SUWAIDI (FATMA AL-SUWADDI)-—- - Komisaris . : Tuan KHALID AHMED AL-SADA — | (KHALID AL-SADA) — Komisaris Independen : Tuan DJOKO SARWONO-——----—— — - Komisaris Independen : Tuan MUHAMMAD ANAS MALLA-- 4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak -— substitusi untuk menyatakan perubahan anggota Direksi Perseroan —--- - dalam suatu akta Notaris tersendiri dihadapan Notaris dan mengurus -— pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi yang berwenang, -—— serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang -—-—- berlaku. -Selanjutnya para penghadap bertindak sebagaimana tersebut diatas -——-—- menerangkan sebagai berikut: mmm moon nan 1. Bahwa pengangkatan Tuan NICOLAS ALIX GROENE ——--—-———-———- (NICK GROENE) selaku Direktur Utama Perseroan telah memperoleh -—-— persetujuan dari OJK sebagaimana ternyata dalam akta Nomor: 10, tanggal 16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua puluh empat) yang dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Penerimaan Pemberitahuan perubahan --— Datanya telah diterima dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum --—— : Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.09-0289482, - tanggal 17-12-2024 (tujuh belas Desember dua ribu dua puluh empat). -—-— 0 14
Page 15 OCR 0.900
2. Bahwa berdasarkan keputusan Rapat tersebut di atas yaitu Perubahan ---—- Anggota Direksi Perseroan telah disetujui pengangkatan —-——-——-——-—- — Tuan MARIO ALBERT UTAMA (MARIO UTAMA) selaku Direktur -—-—-—- -— Perseroan dan telah memperoleh persetujuan dari OJK berdasarkan surat - OJK Nomor: SR-27/PB.02/2025, Hal: Penyampaian Keputusan Hasil -—--—-— Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Pengangkatan Direktur — Corporate and Institution Banking PT Bank ANB Indonesia Tbk, tanggal -——- 23-01-2025 (dua puluh tiga Januari dua ribu dua puluh lima) dan -—-—-—— Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia Nomor KEPR-1/PB.02/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan - dan Kepatutan Saudara Mario Albert Utama sebagai Direktur Corporate and Institution Banking PT Bank GNB Indonesia Tbk, tanggal 23-01-2025 (dua - puluh tiga Januari dua ribu dua puluh lima) yang telah diterima Perseroan -- tanggal 24-01-2025 (dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh lima).---—- -Sehubungan dengan hai-hal tersebut diatas para penghadap bertindak -——-—-- sebagaimana tersebut diatas menerangkan bahwa setelah diperolehnya —-——- persetujuan OJK atas pengangkatan Tuan MARIO ALBERT UTAMA ——--——- (MARIO UTAMA), maka pengangkatannya berlaku efektif terhitung sejak ——-— tanggal 24-01-2025 (dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh lima), dengan demikian susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: ------—-—- DIREKSI - — —- — “Direktur Utama : Tuan NICOLAS ALIX GROENE (NICK --—-—-—-—- » GROENE), lahir di Douala, pada tanggal --—-—--- —— 19-03-1976 (sembilan belas Maret seribu --—— -— sembilan ratus tujuh puluh enam), Direktur Utama Perseroan, Warga Negara Perancis, bertempat -—- 15
Page 16 OCR 0.840
0 — -pemegang Paspor Negara Republik Perancis -—— Nomor: 1. berlaku hingga tanggal -- 05-10-2026 (lima Oktober dua ribu dua puluh -——- enam) dan Pemegang Izin Tinggal Terbatas ——— Elektronik Nomor: INN berlaku hingga tanggal 14-09-2025 (empat belas September dua . ribu dua puluh lima). -— -Direktur : Tuan WINDIARTONO TABINGIN, tersebut di —— atas, -Direktur : Tuan GEDE SHANTA WIGUNA, tersebut di atas,- -Direktur : Tuan MARIO ALBERT UTAMA ---—------—.——-—.- (MARIO UTAMA), lahir di Jakarta, pada tanggal - 30-11-1974 (tiga puluh November seribu mam sembilan ratus tujuh puluh empat), Direktur -----— Perseroan, Warga Negara Indonesia, bertempat - tinggal di NN — -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -—-— Nomor Induk Kependudukan : ——--—-—-—-———— — So 16
Page 17 OCR 0.840
5: -Selanjutnya para penghadap bertindak sebagaimana tersebut di atas ——----—- menerangkan susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan yaitu —-— sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS : - Komisaris Utama - Komisaris - Komisaris Independen : Nona FATMA ABDULLA SS AL-SUWAIDI —— (FATMA AL-SUWAIDI), tahir di Gatar, pada -——-— tanggal 01-09-1976 (satu September seribu —---—- sembilan ratus tujuh puluh enam), Komisaris —-—-- Utama Perseroan, Warga Negara Oatar, -—-——— bertempat tinggal di Gatar, --—-—-—-—-—-—-— -pemegang Paspor Negara Gatar Nomor: -————- TEE, berlaku hingga tanggal 01-03-2027 -— (satu Maret dua ribu dua puluh tujuh),--—-—-—-—-—- : Tuan KHALID AHMED AL-SADA (KHALID AL-—- SADA), di Gatar, pada tanggal 08-09-1977 -—--—- an (delapan September seribu sembilan ratus tujuh --- puluh tujuh), Komisaris Perseroan, Warga Negara Gatar, bertempat tinggal di Gatar,--—-———————- — -pemegang Paspor Negara Gatar Nomor: -----—-—- WEE, berlaku hingga tanggal 02-10-2027 -—-- (dua Oktober dua ribu dua puluh tujuh).———-—- : Tuan DJOKO SARWONO, lahir di ———-—-——---- Solo, pada tangga! 07-08-1950 (tujuh Agustus —— seribu sembilan ratus lima puluh), -—--—--—---——--—- Komisaris Independen Perseroan, Warga Negara 17
Page 18 OCR 0.864
0 — Indonesia, bertempat tinggal di NAN , - -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan --—-— Nomor Induk Kependudukan : - - Komisaris Independen : Tuan MUHAMMAD ANAS MALLA, lahir di Bone, pada tanggal 02-12-1957 (dua Desember seribu - sembilan ratus lima puluh tujuh), Komisaris ——— Independen Perseroan, Warga Negara -——-—--—---—-. Indonesia, bertempat tinggal di MN , - -pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan —-——- Nomor Induk Kependudukan: ---——-— 1 ————— — -Selanjutnya para penghadap bertindak sebagaimana tersebut di atas ——-—-—— menerangkan dengan ini memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Saya — Notaris untuk mengajukan permohonan pemberitahuan sehubungan dengan --- keputusan Rapat mengenai perubahan Perubahan Anggota Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, untuk keperluan tersebut ---— . para penghadap dengan ini menyatakan bahwa :— 1. Perseroan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang ———-— NN 18
Page 19 OCR 0.902
0 —— berlaku termasuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 ——- Tahun 2018, tanggal 05-03-2018 (lima Maret dua ribu delapan belas) —— Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi — Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana swnnmow Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (selanjutnya disebut “Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018”). Pemilik Manfaat sesuai dengan Surat Pernyataan Direksi tertanggal 13-12-2024 -—-—----—- (tiga belas Desember dua ribu dua puluh empat) yang dibuat di bawah — tangan bermeterai cukup. 2. Salah satu Direktur yang ditunjuk sebagai penanggung jawab -—-—-------—— pajak Perseroan adalah Tuan GEDE SHANTA WIGUNA sebagai -----—- — Direktur Perseroan. aman 3. Informasi dan data yang disampaikan dalam permohonan yang -—-—-——- disampaikan oleh Notaris kepada Kementerian Hukum Republik —-—---— Indonesia adalah yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya: -—-—- 4. Permohonan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut - telah memenuhi syarat dan tidak melanggar larangan apapun sesuai -— dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: --—-—- ma 5. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas -—-—— sanksi pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan —-——--- peraturan perundang-undangan yang berlaku,-—-—-—-—-—--—--——--—-—-—. Dengan pernyataan tersebut di atas, berarti siap bertanggung jawab penuh dan dengan ini menyatakan dianggap turut menandatangani pernyataan —-- yang dibuat oleh saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa -—----— — pernyataan ini adalah merupakan pernyataan yang sah, dengan demikian -- membebaskan saya, notaris, dari segala tuntutan berupa apapun juga.--—- 19
Page 20 OCR 0.873
0 —— -Para penghadap telah dikenal oleh, saya, Notaris. -—-—-——---—---—-———--——— -Para penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di -—— atas, menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya para —-—- penghadap dan dokumen-dokumen yang disampaikan kepada saya, Notaris --- adalah benar dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan —-— — membebaskan Saya, Notaris dan saksi-saksi dari segala tuntutan berupa -——- apapun juga. - -—— -Para penghadap menyatakan mengetahui dan memahami isi akta ini serta — mematuhi semua peraturan yang berlaku. —--DEMIKIANLAH AKTA INI ————-—mmoo-——-————- -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari dan tanggal ---. seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: --—-—----—---.—--——- - Nona VINDA TRYANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, lahir di-—— Palembang, pada tanggal 08-01-1994 (delapan Januari seribu sembilan -— ratus sembilan puluh empat), bertempat tinggal di 0.0. emanunan - NN. sementara berada di Jakarta: dan — - Tuan HONENG MARSIDI, lahir di Yogyakarta, pada tanggal 19-11-1965 — (sembilan belas November seribu sembilan ratus enam puluh lima), ———— bertempat tinggat di KN aa ———ww—t sementara berada di Jakarta: —- keduanya pegawai saya, Notaris sebagai saksi-saksi. -—----——-------—...——— — -Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap, saksi-saksi, maka dengan segera ditandatangani akta ini oleh para penghadap, 20
Page 21 OCR 0.751
saksi-saksi dan saya, Notaris. — 35 ne -Dilangsungkan dengan 2 (dua) perubahan, yaitu 2 (dua) coretan tanpa ---—-—-- penggantian. nan . N . -Asli akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya.------—--—------—-—----——- 5. SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA FATHIAH HELMI, SH 21
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
NB INDONESIA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Bank NB Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Bank ANB Indonesia Tbk
p.2 ×14
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
BANK GNB INDONESIA Tbk
p.3 ×4
unresolved
org
BANK ONB INDONESIA Tbk
p.5 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.11 ×2
unresolved
person
LEE GUO CHUN
p.12
unresolved
person
FATMA ABDULLA Alisoanomn
· Komisaris Utama
p.14
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia Nomor KEPR-
p.15
unresolved
—
Kepatutan Saudara Mario Albert
· Direktur
p.15 ×9
unresolved
person
FATMA ABDULLA SS AL-SUWAIDI
p.17
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik
p.19
unresolved
person
VINDA TRYANA
p.20
unresolved
person
HONENG MARSIDI
p.20
unresolved
person
SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA FATHIAH HELMI
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
368 ms
13 Sep 2026 15:43
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-12-04',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank NB Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}