Back to announcement
20250206_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31860333_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.906
— NX — LH Jakarta, 6 Februari 2025 as Nomor 1 S-012/PTDH/SEK/II/2025 Kepada Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | JL Jend. Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 Up: I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Perihal 1 Keterbukaan Informasi tentang Penandatanganan Amandemen Pertama Atas Perjanjian Penyelesaian Utang antara PT Darma Henwa Tbk. dengan PT Madhani Talatah Nusantara (“MTN”) dan Penandatanganan Amandemen Pertama Atas Amandamen dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Penyelesaian antara PT Darma Henwa Tbk. dengan PT Andhesti aa Tungkas Pratama (“ATP”) Dengan Hormat, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang — Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan tara Perusahaan Publik serta Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan — keterbukaan informasi sebagai berikut: Nama Emiten 5 PT Darma Henwa Tbk. Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan dan ——— Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus — Nomor Telepon : 021-5025 8888 Alamat e-Mail : corporate.secretary@ptdh.co.id PT Darma Henwa Tbk Prosperity Tower 39" Floor SCBD, District 8, Lot. 28
Page 2 OCR 0.945
Tanggal Kejadian 5 Februari 2025 Jenis Informasi Fakta Material atau Penandatanganan Amendemen Pertama Atas Amandemen Perjanjian Penyelesaian Utang antara Perseroan dengan PT Madhani Talatah Nusantara (“MTN”) Penandatanganan Amandemen Pertama Atas Amandamen dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Penyelesaian antara Perseroan dengan PT Andhesti Tungkas Pratama (“ATP”) Uraian Informasi Fakta Material atau Pada tanggal 5 Februari 2025 Perseroan telah menandatangani Amendemen Pertama Atas Amandemen Perjanjian Penyelesaian Utang dengan MTN, yang mengatur mengenai perubahan harga konversi utang menjadi saham dalam rangka penyelesaian utang antara Perseroan dan MTN, menjadi Rp75 per saham dari sebelumnya sebesar Rp65 per saham. Pada tanggal 5 Februari 2025, Perseroan telah menandatangani Amandemen Pertama Atas Amandamen dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Penyelesaian dengan ATP mengenai perubahan harga pelaksanaan konversi utang menjadi saham dalam rangka penyelesaian utang menjadi Rp75 dari sebelumnya sebesar Rp65 per saham. Saat ini Perseroan juga sedang dalam pembahasan dengan salah satu kreditur yang akan ikut dalam skema penyelesaian utang menjadi saham Perseroan melalui mekanisme PMTHMETD. Terkait hal tersebut, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut. Dampak informasi material kejadian, atau fakta tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha Perseroan. Dampak terhadap kondisi keuangan baru akan terjadi setelah konversi utang menjadi saham atas kewajiban pada MTN dan ATP selesai dilakukan melalui mekanisme PMTHMETD, yang akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan.
Page 3 OCR 0.880
— — “DH Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Pa Hormat Kami, PT Darma Henwa Tbk nu Ahmad Hilyadi Director & Corporate Secretary
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Madhani Talatah Nusantara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Andhesti
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.