Back to announcement
20260624_MEDC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32103987.pdf
Other Text extracted MEDCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat EXT-011/LEGC/INA/MEDC/VI/2026
Nama Perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk
Kode Emiten MEDC
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07371/BEI.PP1/06-2026 tanggal 23
Juni 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
rmolsumsel.id Pipa Minyak Medco Bocor di Muba, 22 June 2026
Semburan Setinggi 5 Meter Picu
Kepanikan Warga
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Konfirmasi kebenaran pemberitaan disertai kronologi kejadian secara lengkap, hasil identifikasi awal
penyebab kebocoran, serta estimasi volume tumpahan dan luas area yang terdampak.
Perseroan mengonfirmasi telah terjadi kebocoran pada salah satu pipa penyaluran minyak mentah yang
dioperasikan entitas anak Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026 di area operasi Blok Rimau. Adapun
penyebab kejadian saat ini masih dalam proses investigasi. Berdasarkan asesmen awal, tumpahan
(estimasi volume tumpahan kurang dari 1 barel) dan area yang terdampak telah dapat ditangani.
b. Tindakan tanggap darurat yang telah dilakukan dan status terkini (termasuk apakah kebocoran telah
berhasil dihentikan), serta upaya pembersihan dan pemulihan (remediasi) lingkungan terdampak beserta
perkiraan jangka waktu penyelesaiannya.
Perseroan segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan telah berhasil menghentikan kebocoran.
Proses pembersihan dan pemulihan area terdampak telah dilakukan sesuai prosedur K3LL yang berlaku
dan saat ini telah memasuki tahap akhir pemantauan. Tidak terdapat korban jiwa maupun cedera akibat
kejadian tersebut.
c. Langkah preventif yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, termasuk evaluasi
integritas pipa dan fasilitas sejenis.
Perseroan terus menjaga keandalan dan integritas fasilitas operasional melalui program inspeksi,
pemeliharaan, dan evaluasi berkala. Hasil investigasi akan digunakan untuk menentukan langkah
perbaikan dan mitigasi lebih lanjut.
d. Status koordinasi dengan pihak berwenang (antara lain SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup,
dan Pemerintah Daerah), serta dampak kejadian terhadap masyarakat dan pelaku usaha terdampak,
termasuk mekanisme dan estimasi nilai ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Perseroan telah melaporkan kejadian ini kepada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi
Banyuasin, Aparat Keamanan, serta pihak terkait lainnya dan terus berkoordinasi dalam proses
penanganan. Perseroan juga berkomunikasi dengan masyarakat terdampak dan menindaklanjuti sesuai
ketentuan yang berlaku.
e. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan (termasuk gangguan atau penurunan produksi pada
Blok Rimau) serta estimasi dampak keuangan yang bersifat material, cakupan perlindungan asuransi, dan
potensi sanksi regulator dan/atau perkara hukum yang dapat timbul.
Berdasarkan asesmen awal, kejadian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan
operasional, kondisi keuangan, maupun mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, termasuk pada
Page 2
Blok Rimau.
f. Penilaian Perseroan apakah kejadian ini merupakan informasi atau fakta material, beserta rencana atau
realisasi penyampaian keterbukaan informasinya.
Berdasarkan asesmen awal, kejadian ini tidak merupakan informasi atau fakta material. Dan Perseroan
senantiasa akan terus mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak ada terdapat kejadian penting lain yang bersifat material yang dapat memengaruhi kelangsungan
hidup usaha Perseroan untuk saat ini.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Medco Energi Internasional Tbk
Siendy K. Wisandana
Corporate Secretary
PT Medco Energi Internasional Tbk
Gedung The Energy, Lantai 52 SCBD Lot, 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Telepon : (021) 2995-3000, Fax : (021) 2995-3001, www.medcoenergi.com
Nama Pengirim Siendy K. Wisandana
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-06-2026 20:27
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Medco Energi Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Medco Energi Internasional Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. EXT-011/LEGC/INA/MEDC/VI/2026
Issuer Name PT Medco Energi Internasional Tbk
Issuer Code MEDC
Attachment 0
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-07371/BEI.PP1/06-
2026 dated 23 Juni 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
rmolsumsel.id Pipa Minyak Medco Bocor di Muba, 22 June 2026
Semburan Setinggi 5 Meter Picu
Kepanikan Warga
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Konfirmasi kebenaran pemberitaan disertai kronologi kejadian secara lengkap, hasil identifikasi awal
penyebab kebocoran, serta estimasi volume tumpahan dan luas area yang terdampak.
Perseroan mengonfirmasi telah terjadi kebocoran pada salah satu pipa penyaluran minyak mentah yang
dioperasikan entitas anak Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026 di area operasi Blok Rimau. Adapun
penyebab kejadian saat ini masih dalam proses investigasi. Berdasarkan asesmen awal, tumpahan
(estimasi volume tumpahan kurang dari 1 barel) dan area yang terdampak telah dapat ditangani.
b. Tindakan tanggap darurat yang telah dilakukan dan status terkini (termasuk apakah kebocoran telah
berhasil dihentikan), serta upaya pembersihan dan pemulihan (remediasi) lingkungan terdampak beserta
perkiraan jangka waktu penyelesaiannya.
Perseroan segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan telah berhasil menghentikan kebocoran.
Proses pembersihan dan pemulihan area terdampak telah dilakukan sesuai prosedur K3LL yang berlaku
dan saat ini telah memasuki tahap akhir pemantauan. Tidak terdapat korban jiwa maupun cedera akibat
kejadian tersebut.
c. Langkah preventif yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, termasuk evaluasi
integritas pipa dan fasilitas sejenis.
Perseroan terus menjaga keandalan dan integritas fasilitas operasional melalui program inspeksi,
pemeliharaan, dan evaluasi berkala. Hasil investigasi akan digunakan untuk menentukan langkah
perbaikan dan mitigasi lebih lanjut.
d. Status koordinasi dengan pihak berwenang (antara lain SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup,
dan Pemerintah Daerah), serta dampak kejadian terhadap masyarakat dan pelaku usaha terdampak,
termasuk mekanisme dan estimasi nilai ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Perseroan telah melaporkan kejadian ini kepada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi
Banyuasin, Aparat Keamanan, serta pihak terkait lainnya dan terus berkoordinasi dalam proses
penanganan. Perseroan juga berkomunikasi dengan masyarakat terdampak dan menindaklanjuti sesuai
ketentuan yang berlaku.
e. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan (termasuk gangguan atau penurunan produksi pada
Blok Rimau) serta estimasi dampak keuangan yang bersifat material, cakupan perlindungan asuransi, dan
potensi sanksi regulator dan/atau perkara hukum yang dapat timbul.
Berdasarkan asesmen awal, kejadian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan
operasional, kondisi keuangan, maupun mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, termasuk pada
Blok Rimau.
Page 4
f. Penilaian Perseroan apakah kejadian ini merupakan informasi atau fakta material, beserta rencana atau
realisasi penyampaian keterbukaan informasinya.
Berdasarkan asesmen awal, kejadian ini tidak merupakan informasi atau fakta material. Dan Perseroan
senantiasa akan terus mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak ada terdapat kejadian penting lain yang bersifat material yang dapat memengaruhi kelangsungan
hidup usaha Perseroan untuk saat ini.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Medco Energi Internasional Tbk
Siendy K. Wisandana
Corporate Secretary
PT Medco Energi Internasional Tbk
Gedung The Energy, Lantai 52 SCBD Lot, 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Phone : (021) 2995-3000, Fax : (021) 2995-3001, www.medcoenergi.com
Sender Name Siendy K. Wisandana
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-06-2026 20:27
This is an official document of PT Medco Energi Internasional Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Medco Energi Internasional Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup
p.1 ×2
unresolved
person
Siendy K. Wisandana
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.