Skip to content
Back to announcement

20260624_GPSO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104083_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review GPSO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS
RUDY SISWANTO,S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023

Kepada Yth

Direksi

PT GEOPRIMA SOLUSI TBK
Di Jakarta

Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT GEOPRIMA SOLUSI TBK (22 Juni 2026),
sebagai berikut:

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT GEOPRIMA SOLUSI TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS Luar Biasa) diselenggarakan pada hari Senin, tanggal
22 Juni 2026, di Hotel Santika — Kelapa Gading (Mahaka Sguare) Jl. Kelapa Nias Raya Blok HF 3, Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240, mulai dari pukul 15.55 WIB s/d pukul : 17.20 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Luar Biasa
sebagai berikut :

IL AGENDA RUPS luar Biasa :

1. Persetujuan Perubahan Kegiatan Usaha Utama guna memenuhi ketentuan dalam pasal 22 ayat (1) huruf
(c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), termasuk pembahasan laporan studi kelayakan dan penjelasan seluruh
informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi.

2. Persetujuan untuk melakukan transaksi pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan-bangunan pabrik
dan mesin peralatan pendukung dari PT Jaya Indah Casting (“JIC”) yang terletak di Kawasan EJIP (East
Jakarta Industrial Park) Blok 8.M.1 (d/h Kav. B.M-2), Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi - Provinsi Jawa Barat, berikut transaksi sewa kembali atas aset dimaksud kepada JIC,
dimana JIC merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan (“Transaksi Pembelian Aset Tetap dan
Transaksi Sewa JIC”), termasuk pembahasan laporan studi kelayakan, laporan penilaian, pendapat
kewajaran, serta penjelasan seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi.

3. Persetujuan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“POJK 14/2019”).

4. Perubahan data Perseroan sehubungan dengan perubahan data pemegang saham pengendali.

II. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris:

Komisaris Utama » Bapak Karnadi Margaka
Komisaris 1 Bapak Adi Sulaiman

Komisaris Independen : Bapak Purwan Habibie Siswanto
Direktur Utama 1 Bapak Dionysius Tjokro

MI. Pimpinan Rapat : Bapak Adi Sulaiman

IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Luar Biasa:
a. Untuk Agenda Rapat Pertama:
RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan Keputusan RUPS
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam RUPS.
b. Untuk Agenda Rapat Kedua:

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 2 OCR 0.945
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh sal Or
hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen. « G:
c. Untuk Agenda Rapat Ketiga: A -
RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah:
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan Keputusan RUPS UP”
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen.
d. Untuk Agenda Rapat Keempat:
RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan Keputusan RUPS Adalah sah jika disetujui lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Luar Biasa:
- pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 457.834.600 saham atau
68,674 dari 666.741.103 saham yang dikeluarkan Perseroan,
- pemegang saham Independen yang hadir dan/atau diwakili berjumlah 211.107.100 saham atau
50,2796 dari seluruh saham yang dimiliki oleh para pemegang saham Independen

VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat:

a.  Agendake-l : tidak ada pertanyaan
b. Agendake-2 : ada pertanyaan dari Benjamin Soegipto pemegang 100 saham, sebagai
berikut:
1) Tanya : Transaksi pembelian asset tanah ini kan transaksi afiliasi mohon dijelaskan
metode penilaian apakah harganya wajar atau kemahalan?
Jawab (Direksi) : terkait dengan transaksi pembelian asset tanah, ini kan transaksi afiliasi, jadi

bapak minta djelaskan metode penilaian apakah harganya wajar atau
kemahalan, kita kan sudah pakai KJPP Adi Andesta, jadi kalau berdasarkan
dengan peraturan-peraturan yang ada sudah sesuai, jadi harganya sudah pasti
wajar.

2) Tanya : Apa manfaat atau konstribusi terhadap revenue? Dan berapa interest expert
dan liabilities bank yang dipakai?

Jawab (ketua rapat) : seperti yang diterangkan tadi bahwa langkah awal adalah memang adanya
income sewa dari JIC ke GPSO karena saat pembelian asset ini kita tidak
menggangu jalannya opersional JIC, jadi GPSO hanya memiliki tanah dan
bangunan operasional yang sedang dilakukan oleh JIC tetap berlangsung jadi
fix income pertama yang di dapat dari GPSO adalah income sewa atas
peralihan tanah dan bangunan yang sudah diambil alih oleh GPSO, itu nilainya
sudah disebut tadi kurang lebih setahun 9,3 miliar, jadi fix income yang pasti
adalah sewa itu, terus berapa interest dan liabilities bank yang dipakai? Masih
dalam proses legalisasi, belum ada satu putusan karena transaksi ini kita juga
mengharapkan segera di setujui supaya kita bisa menuntaskan transaksi ini.
Untuk yang ini ada beberapa alternatif bank yang masih dalam proses, itu dari
beberapa alternatif kita akan mencari bunga yang lebih murah dan lebih
kompetetif.

3) Tanya : Dan berapa net profit yang akan diberikan atau retained earnigs dari
pembelian asset ini?

Jawab (ketua rapat) : sekarang saya coba simulasikan ya, dengan kondisi sekarang kita dapat
bungan 1096 dari nilai asset yang kita peroleh itu kurleb 78,5 miliar its mean
setahun kita ada bunga 7,8 miliar, nah itu kita ada fix income sebesar 9,3
miliar berati kita masih kelebihan kos yang kita terapkan tuh kurleb 1,5, jadi
sementara yang kita bisa lihat kalau kita lihat dari itu tentunya kita juga tidak
akan memberatkan cash flow nya GPSO dalam sisi operation, jadi memang
secara kalau kita head to head atau istilah matching cost against revenue nya
bahwa dari cost yang tercipta dari cost bunga nya tentu ada kita against
income sewa yang didapat dari GPSO, kalo kita berasumsi bunganya 105 saja,
berati kondisinya kita setahun masih punya kelebihan 1,5 miliar.

ada pertanyaan dari Delvi Trianto pemegang 7.012.800 saham, sebagai berikut:
Tanya : Apakah masih ada entitas lain dalam tjokro group yang berpotensi dimasukan
ke GPSO dalam 1-2 tahun kedepan? Jika ada sektor apa saja? setelah aset JIC
dibeli GPSO dan disewakan kembali, GPSO naik 158496 kenaikan pendapatan,
itu berasal dari asumsi apa? Apakah sudah ada kontraknya?
Jawab : jadi menyangkut dengan kenaikan dari profitablenya GPSO atau dari
penjualannya, itu memang saat ini proyeksi yang kita lakukan seperti itu,

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430

Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 3 OCR 0.917
dengan catatan memang tentunya seperti pertanyaan yang tadi SAP P
apakah masih ada lagi asset-asset lain yang dimasukan, sepei ng tadi
dijelaskan di penjelasan dari pak direktur utama pak dion, bahw, (kon i
memang GPSO kita akan buat perusahaan untuk menunjang i ti
dari hulu ke hilir sehingga tentunya step by step kita lakukan AN
yang bisa sesuaikan apa yang bisa kita masukan ke GPSO sehingga
akan menjadi supproting nya salah satu supporting dari tjokro group: Saaf, Ta
memang awalnya kita baru start di casting area, mungkin nanti next step nya
kita akan di forging area dan baru di machine area dan yang memang planing-
planing itu akan terus kita lakukan untuk membuat industri ini menjadi hulu
ke hilir dan itu tentunya akan menambah profitable maupun penjualan dari
'GPSO sendiri.

Cc.  Agendake-3 : tidak ada pertanyaan

d.  Agendake-4 : tidak ada pertanyaan

VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS :

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat

tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara :

- Untuk agenda ke-1 Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS.

- untuk agenda ke-2 Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham Independen.

- untuk agenda ke-3 Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham Independen.

- untuk agenda ke-4 Keputusan RUPS Adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

VI. HASIL PEMUNGUTAN SUARA :
a. Agenda ke-1 tersebut disetujui 457.834.600 saham atau merupakan seluruh saham yang hadir
dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun suara
blanko/abstain)

b. Agenda ke-2 B
Jumlah suara yang hadir sebanyak -211.107.100 suara independen
Jumlah suara tidak setuju 20 tidak ada suara independen
Jumlah suara abstain - 100 suara independen
Jumlah suara setuju # abstain - 211.107.100 suara independen

Cc. Agenda ke-3

Jumlah suara yang hadir sebanyak - 211.107.100 suara independen

Jumlah suara tidak setuju z 2.600 suara independen

Jumlah suara abstain - 0 tidak ada suara independen

Jumlah suara setuju # abstain - 211.104.500 suara independen
d. Agenda ke-4

Jumlah suara yang hadir sebanyak 2 457.834.600 suara

Jumlah suara tidak setuju 20 tidak ada suara

Jumlah suara abstain 2 100 suara

Jumlah suara setuju # abstain 2 457.834.600 suara

IX. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa

Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui untuk Perubahan Kegiatan Usaha Utama guna memenuhi ketentuan dalam pasal 22 ayat (1)

huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan

Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

Dan karenanya mengubah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sesuai dengan KBLI tahun 2025 , dengan rincian

sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama

1. Kode KBLI70209 : AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS LAINNYA

2. Kode KBLI46591 : PERDAGANGAN BESAR MESIN KANTOR DAN INDUSTRI, SUKU CADANG DAN
PERLENGKAPANNYA

3. Kode KBLI68129 : AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN LAINNYA MILIK
SENDIRI ATAU SEWA

Kegiatan Usaha Penunjang

1. Kode KBLI46599 : PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 4 OCR 0.950
2. Kode KBLI33131 : REPARASI ALAT UKUR, ALAT UJI, SERTA PERALATAN NAVIGASI DAN PENGOI
3. Kode KBLI 74910 : AKTIVITAS BROKER DAN LAYANAN PEMASARAN PATEN (hasil konversi

Lama No. 74902)
4. Kode KBLI 71102
5. Kode KBLI 85596
6. Kode KBLI 52226

AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTANSI TEKNIS PABRIK |
PENDIDIKAN TEKNIK SWASTA (hasil konversi dari KBLI Lama No. 85497)

Lama No. 74909)

Dan karenanya Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan menuangkan isi
keputusan rapat ini (baik sebagian maupun seluruhnya) ke dalam suatu akta (-akta) Notaris: dan mengajukan
permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar dan/atau pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dan/atau perubahan data Perseroan kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Kedua :

Menyetujui untuk melakukan transaksi pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan-bangunan pabrik dan
mesin peralatan pendukung dari JIC yang terletak di Kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park) Blok 8.M.1
(d/h Kav. B.M-2), Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi — Provinsi Jawa Barat,
berikut transaksi sewa kembali atas aset dimaksud kepada JIC, dimana JIC merupakan pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan (“Transaksi Pembelian Aset Tetap dan Transaksi Sewa JIC”), termasuk pembahasan laporan
studi kelayakan, laporan penilaian, pendapat kewajaran, serta penjelasan seluruh informasi yang termuat
dalam Keterbukaan Informasi.

Dan karenanya memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan/merealisasi
Pembelian Aset Tetap JIC tersebut, menghadap kepada pejabat yang berwenang, memberikan keterangan
yang diperlukan serta menanda-tangani akta jual belinya dan surat-surat/dokumen-dokumen yang berkaitan
dengan Pembelian Aset Tetap JIC tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
14/2019”), dengan melakukan penerbitan sebanyak 66.674.000 (enam puluh enam juta enam ratus tujuh
puluh empat ribu) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau
sebanyak 10,096 (sepuluh koma nol persen) dari modal yang telah disetor dan ditempatkan penuh Perseroan
(“Penambahan Modal”) sebelum dilaksanakan pengumuman Penambahan Modal.

Dan untuk itu memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pelaksanaan
Penambahan Modal Tanpa Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) tersebut, serta
menyatakan isi keputusan rapat ini termasuk perubahan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan mengenai
jumlah penambahan modal dengan penerbitan saham baru sebanyak 66.674.000 (enam puluh enam juta
enam ratus tujuh puluh empat ribu) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp.50,- (lima puluh Rupiah)
per saham atau sebanyak 10,096 (sepuluh koma nol persen) dari modal yang telah disetor dan ditempatkan
penuh Perseroan (“Penambahan Modal”) sebagai akibat dari dengan Penambahan Modal Tanpa
Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) tersebut ke dalam suatu akta notaris, dan
mengajukan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar dan/atau pemberitahuan perubahan
anggaran dasar dan/atau perubahan data Perseroan kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Keempat :

Menyetujui :

Pemegang Saham pengendali Perseroan yang baru adalah PT PIMSF Pulogadung, sehingga dengan terjadinya
perubahan pengendali dalam Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan
per tanggal 16 Oktober 2025, juncto surat dari Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora nomor
OPR-0998/AJK/062026 tertanggal 19 Juni 2026 perihal Komposisi Kepemilikan Saham PT Geoprima Solusi Tbk
(GPSO) per tanggal 16 Oktober 2025, maka susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 16 Oktober 2025
adalah sebagai berikut:

a. PT PIMSF Pulogadung sebanyak 303.033.800 (tigaratus tiga juta tigapuluh tiga ribu delapanratus)
lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.15.151.690.000 (limabelas miliar seratus
lima puluh satu juta enamratus sembilanpuluh ribu rupiah).

b. MASYARAKAT sebanyak 363.707.303 (tigaratus enampuluh tiga juta tujuhratus tujuh ribu tigaratus
tiga) lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.18.185.365.150,- (delapanbelas
miliar seratus delapanpuluh lima juta tigaratus enampuluh lima ribu seratus limapuluh Rupiah).

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 5 OCR 0.955
Dengan demikian berdasarkan hal-hal yang disebut diatas dan dengan memperhatikan Daftar Pemegang
Saham (DPS) Perseroan per tanggal 26 Mei 2026, juncto surat dari Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa
Korpora nomor OPR-1002/AJK/062026 tertanggal 22 Juni 2026 perihal Komposisi Kepemilikan Saham
PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) per tanggal 26 Mei 2026, maka susunan pemegang saham perseroan
sehubungan dengan perubahan pengendali dalam Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan per tanggal 26 Mei 2026, juncto surat dari Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora nomor
OPR-1002/AJK/062026 tertanggal 22 Juni 2026 perihal Komposisi Kepemilikan Saham PT Geoprima Solusi Tbk
(GPSO) per tanggal 26 Mei 2026, adalah sebagai berikut:

a. PT PIMSF Pulogadung sebanyak 246.369.600 (dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam
puluh sembilan ribu enam ratus) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp.12.318.480.000,- (dua belas miliar tiga ratus delapan belas juta empat ratus delapan puluh ribu
rupiah).

b. MASYARAKAT sebanyak 420.371.503 (empat ratus dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu
lima ratus tiga) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.21.018.575.150 (dua puluh satu
miliar delapan belas juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus lima puluh Rupiah).

JUMLAH SELURUHNYA sebanyak 666.741.103 (enam ratus enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh
satu ribu seratus tiga) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.33.337.055.150,- (tiga puluh tiga
miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta lima puluh lima ribu seratus lima puluh rupiah),

Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam
suatu akta Notaris, memberikan keterangan dalam akta notaris mengenai perubahan kepemilikan saham-
saham dalam Perseroan, dan untuk memberitahukan perubahan data tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan
dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT GEOPRIMA SOLUSI TBK.

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published24 Jun 2026
Pages5
Characters19,144
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GEOPRIMA SOLUSI TBK p.1 ×20
linked person Karnadi Margaka p.1
linked person Purwan Habibie Siswanto · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT PIMSF Pulogadung p.4 ×5
unresolved person RUDY SISWANTO p.1
unresolved person H. Surat Keputusan Menteri p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Jaya Indah Casting p.1
unresolved person Dionysius Tjokro MI. Pimpinan p.1 ×2
unresolved person Adi Sulaiman IV. Kuorum Kehadiran p.1 ×3
unresolved org KJPP Adi Andesta p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result