Skip to content
Back to announcement

20260908_KBLM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32146140_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KBLM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.989
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn
Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 - 6301511
Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
SURAT KETERANGAN
Nomor : 1.102/S1.Not/IX/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa:
PT KABELINDO MURNI Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Senin, 07September 2026.
Tempat
: PT Kabelindo Murni Tbk
Jalan Rawagirang Nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta Timur, Indonesia.
Pukul
: 10.11 – 10.21 WIB.
Mata Acara :
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 07 September 2026, dengan nomor 88.
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi
Presiden Direktur
: Nyonya ELLY SOEPONO
Direktur
: Nyonya VERONICA LUKMAN
Direktur
: Tuan PETRUS NUGROHO DWISANTOSO
Direktur
: Tuan ALVIN
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris
: Tuan SOEPONO
Komisaris Independen
: Tuan DIKDIK SUGIHARTO
Komisaris Independen
: Tuan MURTAQI SYAMSUDDIN
Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan DIKDIK SUGIHARTO, selaku Komisaris Independen
Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 844.363.200 saham atau mewakili 75,39% dari 1.120.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
05
Page 2 OCR 0.990
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn
Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 - 6301511
Fax.: 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain;
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju;
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Keputusan Rapat :
a.
Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau
pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025
(dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan
bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Jakarta, 07 September 2026.
ta Administrasi Jakarta Barat,
CHRISTINADWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published8 Sep 2026
Pages2
Characters4,606
Text sourceOCR
OCR confidence0.989

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KABELINDO MURNI Tbk p.1 ×5
linked person ELLY SOEPONO p.1
linked person VERONICA LUKMAN p.1
linked person PETRUS NUGROHO DWISANTOSO p.1
linked person DIKDIK SUGIHARTO · Komisaris Independen p.1 ×3
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person SOEPONO p.1
unresolved person PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person ALVIN p.1
unresolved person MURTAQI SYAMSUDDIN Pimpinan p.1
unresolved person CHRISTINADWI UTAMI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 144 ms 12 Sep 2026 21:36

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result