Skip to content
Back to announcement

20250204_BYAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31849292_lamp1.pdf

Other Text extracted BYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.923
PT Bayan Resources Tbk.

Nomor : 046/BR-OJK/!1/2025

Jakarta, 4 Pebruari 2025

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Yth. Kepala Eksekutif

Pengawas Pasar Modal Otoritas
Jasa Keuangan

Di Jakarta

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau

Fakta Material sebagai berikut:
Nama
Bidang Usaha

Telepon
Faksimili
e-mail

1. Tanggal Kejadian

2. Jenis Informasi atau Fakta
Material

3. Uraian Informasi atau Fakta
Material

Head Office :
Gedung Office 8, Lantai 87 Unit A-H

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Tel: (62-21) 29356888 Fax: (62-21) 2935 6999
Web: wwwbayan.comsg

PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”)

Aktivitas perusahaan holding, pengangkutan dan
penjualan Batubara serta pengelolaan terminal
khusus batubara

021- 2935 6888

021- 2935 6999
Corporate.secretary@bayan.com.sg

4 Pebruari 2025

Perkara Hukum Perseroan dan Anak Usaha
Perseroan yang tidak berdampak material.

Pada tanggal 4 Pebruari 2025, Perseroan dan PT
Enggang Alam Sawita (“EAS”) yang merupakan anak
usaha Perseroan, telah menerima relas panggilan
sidang perdata dari Pengadilan Negeri Tenggarong.
Panggilan sidang tersebut sehubungan dengan
adanya gugatan dari Hamsinah, Aulia dan Napsi
(“Para Penggugat”) yang ditujukan terhadap Koperasi
Sumber Bumi Jaya selaku Tergugat I, EAS selaku
Tergugat II, Perseroan selaku Tergugat III, Menteri
Hak Asasi Manusia (HAM) selaku Turut Tergugat I,
Kejaksaan Agung Republik Indonesia selaku Turut
Tergugat II dan Komisi Pemberantasan Korupsi selaku
Turut Tergugat III. Dengan Obyek Gugatan yakni
lahan seluas & 15.900 M2 atau 15 Hektar yang berada
di dalam perkebunan EAS berdasarkan Sertifikat HGU
yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional
Tahun 2010 atas nama PT. Enggang Alam Sawita dan
bagi hasil plasma berdasarkan kerjasama antara Para
Penggugat dengan Koperasi Sumber Bumi Jaya
(“Kerjasama”).

Dalam gugatan tersebut Para Penggugat meminta
kepada Pengadilan antara lain agar :

Balikpapan Office :
Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4, 4
08-10, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur 7614

Tel: (62-542) 874 632, 874634
Page 2 OCR 0.934
PT Bayan Resources Tbk.

ia)

menyatakan sah hubungan hukum Kerjasama
menyatakan secara hukum berakhirnya
Kerjasama

menyatakan secara hukum bahwa Koperasi
Sumber Bumi Jaya dan EAS terbukti telah
melakukan Perbuatan Melawan Hukum

bahwa oleh karena Perseroan selaku
Pemegang Saham 10076 dari EAS, sehingga
menyatakan secara hukum bahwa Perseroan
berkewajiban melaksanakan semua hak dan
kewajiban semua pihak yang bermitra dengan
EAS dan Perseroan yang timbul dari akuisisi
memerintahkan Perseroan agar tidak
melakukan segala tindakan pengelolaan kebun
sawit pada areal EAS, termasuk tidak
melakukan penunjukan manajemen baru EAS
sampai selesainya tuntutan hak plasma Para
Penggugat

menghukum Perseroan untuk membayar ganti
rugi materiil kepada (i) Hamsinah sebesar Rp
900.000.000 untuk ganti rugi hak plasma serta
ganti rugi lahan/pembebasan lahan milik
Hamsinah sebesar Rp 6.000.000.000: (ii) Aulia
sebesar Rp 2.775.000.000 untuk ganti rugi hak
plasma serta ganti rugi lahan/pembebasan
lahan milik Aulia sebesar Rp 18.500.000.000 :
dan (iii) Napsi sebesar Rp 2.287.500.000 untuk
ganti rugi hak plasma serta ganti rugi
lahan/pembebasan lahan milik Napsi sebesar
Rp 15.250.000.000

menyatakan sah dan berharga sita jaminan
yang ditentukan juru sita Pengadilan Negeri
Tenggarong berupa (i) Bangunan kantor milik
Perseroan di Jakarta (ii) Tanah dan bangunan
Gedung kantor milik Perseroan di Balikpapan
(ii) areal perkebunan kelapa sawit dan
bangunan mes serta kantor pada areal Hak
Guna Usaha EAS dan (iv) areal konsesi
pertambangan Batubara dan bangunan mes
serta kantor milik Perseroan

Perseroan dan EAS telah menunjuk kuasa hukum
untuk membela dan mempertahankan posisi hukum
Perseroan dan EAS terhadap gugatan tersebut.

Head Office :

Gedung Office 8, Lantai 37 Unit A-H

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Tel: (62-21) 2935 6888 Fax: (62-21) 2935 6999
Web: wwwbayan.comisg

Balikpapan Office :
Jl. MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4, |
08-10, Damai Baru, Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur, 78114

Tel: (62-542) 874 632, 874634
Page 3 OCR 0.913
PT Bayan Resources Tbk.

4. Dampak kejadian, informasi
atau fakta material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi
keuangan atau
kelangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik

5. Keterangan lain-lain

PT BAYAN RESOURCES Tbk.

ER KHAW KAR HENG
Direktur

Tembusan Yth.:

ini belum ada dampak terhadap kegiatan
operasional Perseroan dan EAS.

RUSSELL NEIL

9

1. Direktur Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
2. Direktur Direktorat Pengawas Transaksi Efek

3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Head Office :

Gedung Office 8, Lantai 37 Unit A-H

Jl. Senopati No. 88, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Tel: (62-21) 2935 6888 Fax (62-21) 2935 6999
Web: wawbayan.com.sg

Balikpapan Office :
Jl.MT. Haryono Komplek Balikpapan Baru, D4,
08-10, Darnai Baru, Balikpapan Selatan, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114

Tel: (62-542) 874 632, 874634

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published4 Feb 2025
Pages3
Characters5,188
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bayan Resources Tbk. p.1 ×14
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×3
linked person RUSSELL NEIL p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — Kejaksaan Agung p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Enggang Alam Sawita p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Tenggarong. Panggilan p.1
unresolved org Koperasi Sumber Bumi Jaya p.1 ×3
unresolved org Menteri Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org Pertanahan Nasional Tahun p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Tenggarong p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result