Back to announcement
20260624_LAPD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104036_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LAPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS / PPAT
EMMY YATMINI, S.H.
Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan 12130
Telp. (021) 722.9566, 2709.5780, 754.9285
081116.23450, 08129121456
Email : kantornotaris.emmyyatmini@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Nomor : 19/N/VI/2026
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : EMMY YATMINI, S.H.,
Jabatan : Notaris & PPAT,
Alamat 1 Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan, 12130.
dengan ini menerangkan ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") PT
LEYAND INTERNATIONAL Tbk ("Perseroan") sebagaimana dimuat dalam akta Risalah Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT LEYAND INTERNATIONAL Tbk, tertanggal 22 Juni 2026, Nomor
39, adalah sebagai berikut:
A. Dalam penyelenggaraan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :
Ii. Surat pemberitahuan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia
mengenai rencana pelaksanaan Rapat, pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2026
li. Mengunggah iklan pengumuman Rapat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web
Perseroan dan situs web PT Kustodian Sentral Efek iridonesia, pada hari Rabu, tanggal 13 Mei
2026, dan
li. ' Mengunggah Iklan panggilan Rapat, penjelasan atas nama acara Rapat, dan bahan Rapat
Perseroan pada situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026.
B. Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026, dibuka pada pukul 10.45 WIB dan di
tutup pada pukul 10.54 WIB, bertempat di Milana Room 1-3, Lantai 2, Hotel Maia, Jl. HBR Motik
No. 4, Jl. Kebon Kacang Raya No. 27, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta
Pusat 10240, dengan mata acara Rapat :
1. Mata Acara Rapat Pertama Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Direksi Perseroan
dan Laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta perhitungan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge).
2. Mata Acara Rapat Kedua Penetapan penggunaan atas laba/rugi untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik.
3. Mata Acara Rapat Ketiga Penunjukan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4. Mata Acara Rapat Keempat Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, fasilitas dan tunjangan)
bagi anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
C. Rapat Dipimpin oleh Komisaris Perseroan, yaitu Bapak Thaurig Anwar
D. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen 1 Bpk. Thaurig Anwar,
Page 2 OCR 0.922
KANTOR NOTARIS / PPAT EMMY YATMINI, S.H. Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan 12130 Telp. (021) 722.9566, 2709.5780, 754.9285 081116.23450, 08129121456 Email : kantornotaris.emmyyatmini @gmail.com Komisaris 1. Bpk. Tan Sick Sing, Direktur Utama -. Bpk. Jamal Abdul Nasir Bamadhaj: Direktur |. Bpk Bambang Rahardja Burhan: Direktur 1». Bpk. Hong Shieh Yung, Travis, Direktur 1. Bpk. Achmad Rifky: Jumlah Kuorum Rapat: Bahwa dalam Rapat ini telah dihadiri oleh 2.142.090.279 (dua miliar seratus empat puluh dua juta sembilan puluh ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) saham atau mewakili 54,006 44 (lima puluh empat koma enam persen) dari 3.966.350.139 (tiga miliar sembilan ratus enam puluh enam juta tiga ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat 1 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, rapat dapat diselenggarakan serta dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat diterima melalui email dan telah dijawab. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat : . i. Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah apabila dihadiri lebih dari Y (satu per dua) bagian dari sahamsaham yang telah dikeluarkan Perseroan sesuai dengan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas semua keputusan harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara setuju lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat sesuai dengan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. ji. Pemungutan suara terhadap mata acara Rapat dilakukan secara terbuka dan dengan voting untuk memilih : “suara abstain: atau “suara tidak setuju, Sedangkan pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengangkat tangan atau tidak melakukan voting berarti menyetujui usulan keputusan Rapat yang diajukan . Hasil Pemungutan suara : Agenda Rapat : “ abstain - NIHIL, “tidak setuju - NIHIL: dan “setuju - 2.142.090.279 (dua miliar seratus empat puluh dua juta sembilan puluh ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) suara. , Bahwa dengan demikian 2.142.090.279 (dua miliar seratus empat puluh dua juta sembilan puluh Tibu dua ratus tujuh puluh sembilan) suara atau mewakili 54,086 96 (lima puluh empat koma enam puluh enam persen) memutuskan menyetujui usulan keputusan mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS / PPAT EMMY YATMINI, S.H. Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan 12130 Telp. (021) 722.9566, 2709.5780, 754.9285 081116.23450, 08129121456 Email : kantornotaris.emmyyatmini@gmail.com |. Bahwa pemberitahuan Pelaporan Tahunan Perseroan tersebut ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sedang diproses oleh kantor saya Notaris dengan dilampirkan oleh Perseroan semua dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 24 Juni 2026
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT EMMY YATMINI
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Thaurig Anwar D.
p.1 ×2
unresolved
person
Tan Sick Sing
p.2
unresolved
person
Jamal Abdul Nasir Bamadhaj
p.2 ×2
unresolved
person
Hong Shieh Yung
p.2
unresolved
person
Achmad Rifky
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR