Back to announcement
20250204_PUDP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31849375_lamp2.pdf
Board change Needs review PUDPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.943
THE JAYAKARTA GROUP JOB DESCRIPTION Jabatan : Anggota Komite Audit Atasan Langsung 1 Ketua Komite Audit Bawahan Langsung 1 Fungsi Jabatan : Membantu Komisaris dalam memenuhi tanggung jawab pengawasannya (supervisory board) yang meliputi penelaahan atas laporan tahunan (audit report) dan laporan konsolidasi triwulan Perseroan, penelaahan terhadap proses pelaporan keuangan dan system pengendalian internal, dan pengawasan atas proses audit 1. Tanggung Jawab Komite Audit : Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal hal yang disampaikah oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta melakukan identifikasi atas hal hal yang memerlukan pehatian Dewan Komisaris, meliputi : a. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris b. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan seperti laporan keuangan , proyeksi dan informasi keuangan lainnya. Cc. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan d. Melakukan penelaahan / penilaian atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Auditor Internal @. Melakukan penelaahan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh Audit Eksternal dan memberikan pendapat dalam proses pemilihan Akuntan Publik. f. Melakukan penelaahan atas resiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dan pelaksanaan manajemen resiko oleh Direksi 9. Melakukan penelaahan atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan kepada Dewan Komisaris h. Melakukan penelaahan atas pengaduan yang berkaitan dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan 2. Wewenang Komite Audit : a. Komite Audit berwenang untuk mengakses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana, asset serta sumber daya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen resiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit c. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan) d. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris PT PUDJIADI PRESTIGE Tbk. REAL ESTATE « DEVELOPER « PROPERTY MANAGEMENT Hotel Jayakarta Lantai 21 Jl. Hayam Wuruk No. 126 Jakarta 11180 Indonesia Tel. 021 624 1030, 624 1033 Fax. 021 624 0981, 624 0987 www.pudjiadiprestige.co.id
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
85 ms
13 Sep 2026 15:40
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PUDJIADI PRESTIGE Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}