Skip to content
Back to announcement

20250204_PUDP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31849375_lamp2.pdf

Board change Needs review PUDP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.943
THE JAYAKARTA GROUP

JOB DESCRIPTION
Jabatan : Anggota Komite Audit
Atasan Langsung 1 Ketua Komite Audit
Bawahan Langsung 1
Fungsi Jabatan : Membantu Komisaris dalam memenuhi tanggung jawab pengawasannya

(supervisory board) yang meliputi penelaahan atas laporan tahunan (audit report) dan
laporan konsolidasi triwulan Perseroan, penelaahan terhadap proses pelaporan keuangan
dan system pengendalian internal, dan pengawasan atas proses audit

1. Tanggung Jawab Komite Audit :

Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat professional yang independen kepada

Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal hal yang disampaikah oleh Direksi kepada Dewan

Komisaris serta melakukan identifikasi atas hal hal yang memerlukan pehatian Dewan

Komisaris, meliputi :

a. Membuat rencana kegiatan tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris

b. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan
seperti laporan keuangan , proyeksi dan informasi keuangan lainnya.

Cc. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang
undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan

d. Melakukan penelaahan / penilaian atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan
mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Auditor Internal

@. Melakukan penelaahan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh Audit Eksternal
dan memberikan pendapat dalam proses pemilihan Akuntan Publik.

f. Melakukan penelaahan atas resiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dan pelaksanaan
manajemen resiko oleh Direksi

9. Melakukan penelaahan atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan
pelaporan keuangan Perseroan kepada Dewan Komisaris

h. Melakukan penelaahan atas pengaduan yang berkaitan dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan

2. Wewenang Komite Audit :

a. Komite Audit berwenang untuk mengakses secara penuh, bebas dan tidak terbatas
terhadap catatan, karyawan, dana, asset serta sumber daya perusahaan lainnya yang
berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya

b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan
fungsi audit internal, manajemen resiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab
Komite Audit

c. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk
membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan)

d. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris

PT PUDJIADI PRESTIGE Tbk.

REAL ESTATE « DEVELOPER « PROPERTY MANAGEMENT
Hotel Jayakarta Lantai 21 Jl. Hayam Wuruk No. 126 Jakarta 11180 Indonesia Tel. 021 624 1030, 624 1033 Fax. 021 624 0981, 624 0987 www.pudjiadiprestige.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published4 Feb 2025
Pages1
Characters2,653
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PUDJIADI PRESTIGE Tbk. p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 85 ms 13 Sep 2026 15:40

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PUDJIADI PRESTIGE Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result