Skip to content
Back to announcement

20260624_BNLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32103826.pdf

Other Needs review BNLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           039/BP/CSG/VI/2026

 Nama Perusahaan                       Bank Permata Tbk

 Kode Emiten                           BNLI

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07329/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan telah disampaikan kepada publik
           sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.
           co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
           dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia
           (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
    4
           bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
           oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
           berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
           terkait lainnya.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
    5      material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik. Informasi terakhir yang disampaikan oleh Perseroan dalam situs web IDXnet
           dalam sebulan terakhir berupa Laporan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik serta
           Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham Utama
           Perseroan tidak memiliki rencana yang berkaitan dengan kepemilikannya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Telepon : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Nama Pengirim                     Katharine Grace

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 24-06-2026 17:25




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Permata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Permata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             039/BP/CSG/VI/2026

Issuer Name                           Bank Permata Tbk

Issuer Code                           BNLI

Attachment                            0

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07329/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan telah disampaikan kepada publik
          sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.
          co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
          dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
          Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia
          (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3
          Saham Perusahaan Terbuka?
          Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
   4
          bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
          oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
          berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
          sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
          terkait lainnya.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
   5      material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik. Informasi terakhir yang disampaikan oleh Perseroan dalam situs web IDXnet
          dalam sebulan terakhir berupa Laporan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik serta
          Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham Utama
          Perseroan tidak memiliki rencana yang berkaitan dengan kepemilikannya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Phone : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Sender Name                         Katharine Grace

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       24-06-2026 17:25




      This is an official document of Bank Permata Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Bank Permata Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Jun 2026
Pages4
Characters10,686
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Permata Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×26
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Katharine Grace · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 555 ms 12 Sep 2026 19:18
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '039/BP/CSG/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result