Back to announcement
20250203_NOBU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31848901.pdf
Other Text extracted NOBUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0006/CORP/II/2025
Nama Perusahaan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Kode Emiten NOBU
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01033/BEI.PP2/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan
Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life Insurance, Co.
Ltd. pada tanggal 31 Januari 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain sebagaimana telah diungkap
dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha
Life pada tanggal 31 Januari 2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik, selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan Rancangan
Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari
2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
4
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali atas
rencana pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan
Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari 2025
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sebagaimana telah
5
diungkap dalam keterbukaan informasi Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang telah
dipublikasikan Perseroan dan Hanwa Life pada tanggal 31 Januari 2025 di 2 (dua) surat kabar berperedaran
nasional, situs web Perseroan, dan telah dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi atau Fakta Material PT
Bank Nationalnobu Tbk melalui Surat No. 0005/CORP/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025
Page 2
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan
Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life Insurance, Co.
Ltd. pada tanggal 31 Januari 2025
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
7 Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain sebagaimana telah diungkap
dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha
Life pada tanggal 31 Januari 2025
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
8 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik, selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan Rancangan
Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari
2025.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
9 tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali atas
rencana pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan
Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari 2025
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sebagaimana telah
10 diungkap dalam keterbukaan informasi Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang telah
dipublikasikan Perseroan dan Hanwa Life pada tanggal 31 Januari 2025 di 2 (dua) surat kabar berperedaran
nasional, situs web Perseroan, dan telah dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi atau Fakta Material PT
Bank Nationalnobu Tbk melalui Surat No. 0005/CORP/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Mario Satrio
Corporate Secretary
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Gedung Graha Nobu, Jl. Boulevard Diponegoro Nomor 101, Kelurahan Bencongan
Telepon : (021) 59990000, Fax : -, www.nobubank.com
Nama Pengirim Mario Satrio
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-02-2025 15:14
Lampiran 1. 006 PERMINTAAN PENJELASAN VOLATILITAS HARGA FINAL.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Nationalnobu Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Nationalnobu Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0006/CORP/II/2025 Issuer Name PT Bank Nationalnobu Tbk. Issuer Code NOBU Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01033/BEI.PP2/01-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
1
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan
Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life Insurance, Co.
Ltd. pada tanggal 31 Januari 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain sebagaimana telah diungkap
dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha
Life pada tanggal 31 Januari 2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
3 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik, selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan Rancangan
Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari
2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
4
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali atas
rencana pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan
Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari 2025
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sebagaimana telah
5
diungkap dalam keterbukaan informasi Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang telah
dipublikasikan Perseroan dan Hanwa Life pada tanggal 31 Januari 2025 di 2 (dua) surat kabar berperedaran
nasional, situs web Perseroan, dan telah dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi atau Fakta Material PT
Bank Nationalnobu Tbk melalui Surat No. 0005/CORP/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan
Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life Insurance, Co.
Ltd. pada tanggal 31 Januari 2025
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
7 Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain sebagaimana telah diungkap
dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha
Life pada tanggal 31 Januari 2025
Page 6
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
8 material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik, selain sebagaimana telah diungkap dalam Ringkasan Rancangan
Pengambilalihan Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari
2025.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
9 tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kecuali atas
rencana pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat dalam Ringkasan Rancangan Pengambilalihan
Saham yang diumumkan oleh Perseroan bersama Hanwha Life pada tanggal 31 Januari 2025
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sebagaimana telah
10 diungkap dalam keterbukaan informasi Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Saham yang telah
dipublikasikan Perseroan dan Hanwa Life pada tanggal 31 Januari 2025 di 2 (dua) surat kabar berperedaran
nasional, situs web Perseroan, dan telah dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi atau Fakta Material PT
Bank Nationalnobu Tbk melalui Surat No. 0005/CORP/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Mario Satrio
Corporate Secretary
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Gedung Graha Nobu, Jl. Boulevard Diponegoro Nomor 101, Kelurahan Bencongan
Phone : (021) 59990000, Fax : -, www.nobubank.com
Sender Name Mario Satrio
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-02-2025 15:14
Attachment 1. 006 PERMINTAAN PENJELASAN VOLATILITAS HARGA FINAL.pdf
This is an official document of PT Bank Nationalnobu Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Nationalnobu Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Co. Ltd.
p.1 ×4
unresolved
person
Mario Satrio
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.