Skip to content
Back to announcement

20250204_MMIX_Pemanggilan RUPS_31849277_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                     PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

                  TAMBAHAN INFORMASI ATAS PEMANGGILAN
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
                    PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK

Direksi PT Multi Medika Internasional Tbk (”Perseroan”), dengan ini menyampaikan
tambahan informasi atas Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa Perseroan
(”Rapat”) kepada para pemegang saham Perseroan, yang sebelumnya telah dilakukan pada
tanggal 13 Januari 2025 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dan situs Perseroan, pada bagian penjelasan mata
acara Rapat.

Rapat akan diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik, pada hari Selasa, 04
Februari 2025, pukul 13.00 – Selesai, di Apt. Royal Mediterania Garden Residence Ruang
Balai Warga Lt. LG .Jl. Letjen S Parman Kav 28, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol
Petamburan, Jakarta Barat, 11470
Adapun mata acara Rapat dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

Agenda RUPS Luar Biasa:
   1. Perubahan Susunan Direksi Perseroan
   2. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan

Penjelasan Agenda RUPS Luar Biasa:

   1. Agenda Rapat ke-1 Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan; Penjelasan:
      Mata Acara ini mencakup persetujuan sesuai persyaratan ketentuan Pasal 11 ayat
      (8) dan Pasal 14 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7,
      Pasal 20 dan Pasal 23 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
      Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Agenda Rapat ke-2 Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
      Perseroan; Penjelasan: Mata Acara ini mencakup persetujuan sesuai persyaratan
      ketentuan Pasal 11 ayat (8) dan Pasal 14 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan serta
      Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 20 dan Pasal 23 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
      tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Ketentuan Umum
   1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk
      menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
      masing-masing pemegang saham.
   2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham
      Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10
      Januari 2025;
   3. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electrical General
      Meeting System KSEI (“eASY KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian
      Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
Page 2
                 PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

   Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
   Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
   berikut:
   a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham
      individu berkewenagaraan Indonesia) atau
   b. Hadir secara fisik
5. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 – 13.00 WIB, baik yang
   hadir fisik maupun secara Online melalui fasilitas eASY.KSEI

   Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Elektronik

1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang
   saham individu berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki Nomor Single
   Investor Identification (Nomor SID).

   Nomor SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank
   kustodian masing-masing pemegang saham; dan telah melakukan
   registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://askes.ksei.co.id

2. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
   elektronik wajib:
   a. Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan memberikan pilihan
      suaranya pada mata acara Rapat, dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal
      Pemanggilan ini sampai dengan hari Selasa, 04 Februari 2024 pukul 12.00
      WIB melalui fasilitas eASY.KSEI; atau
   b. Melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 12.00 WIB sampai dengan
      13.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara
      langsung (live-e voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika rapat sedang
      berlangsung.

3. Keterlambatan, kegagalan dalam mengikuti ketentuan-ketentuan di atas serta
   panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh KSEI, dengan alasan apapun, akan
   mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik
   sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak dapat
   memberikan suara secara elektronik.

4. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung
   melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas
   Akses.KSEI (https://askes.ksei.co.id) atau menu Tayangan RUPS pada Akses KSEI
   Mobile.
Page 3
                     PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya dalam Rapat secara Fisik:

   1. Pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI yang bermaksud menghadiri Rapat
      harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian pemegang
      rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
      (KTUR);
   2. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan
      hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi KTP atau tanda
      pengenal lainnya, dan asli KTUR sebelum memasuki ruangan rapat. Bagi wakil
      pemegang saham yang berbentuk badan hukum, disamping menyerahkan fotokopi
      KTP atau tanda pengenal lainnya, dan asli KTUR, juga harus menyerahkan fotokopi
      anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
      hukum yang diwakilinya;
   3. a) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan
      menyerahkan surat kuasa yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi
      Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
      boleh bertindak selaku kuasa dari pemegang saham dalam Rapat, namun suara
      mereka keluarkan selaku Kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam
      pemungutan suara;
      b) Formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro
      Administrasi Efek, yakni PT Sinartama Gunita, Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin
      No. 19 RT 001 RW 007 Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
      c) Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Biro Administrasi Efek pada alamat yang
      disebut pada butir (b) di atas, paling lambat hari Senin, 06 Januari 2025
      d) Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
      general Meeting System KSEI (eASY KSEI) yang disediakan oleh KSEI, kuasa secara
      elektronik dapat dilakukan paling lambat satu (1) hari sebelum rapat berlangsung
      pukul 14.00
   4. Bahan-bahan rapat tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan, yaitu
      www.multimed.co.id sejak tanggal pemanggilan rapat sampai dengan tanggal rapat.
   5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, para pemegang saham atau
      kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir di tempat rapat selambat lambatnya
      pukul 12.00 WIB



                              Jakarta, 04 Februari 2025
                         PT Multi Medika Internasional Tbk
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published4 Feb 2025
Pages3
Characters7,464
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI MEDIKA INTERNASIONAL TBK p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result