Back to announcement
20260624_KDTN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104123_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KDTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT PURI SENTUL PERMAI TBK
Berkedudukan di Kabupaten Bogor
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:
A. Pada:
Hari / Tanggal : Senin / 22 Januari 2026
Pukul : 13.35 – 13.52 WIB
Tempat : Mercure TB Simatupang, Jalan R.A. Kartini Nomor 18, Lebak Bulus, Jakarta Selatan 12440
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan atas pemberhentian dengan hormat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
Pengangkatan Anggota baru Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan Penegasan Komposisi Pemegang Saham Perseroan.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tjoea Aubintoro
Komisaris Independen : Liris Suryanto
DIREKSI
Direktur Utama : Xaverius Nursalim
Direktur : Rolf Bakri Pohan
Direktur : Irene Nursalim
B. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.076.753.280 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 86,13% dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
C. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
yang setuju.
E. Mata Acara Pertama : terdapat 2 (dua) pertanyaan.
Mata Acara Kedua : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
PT Puri Sentul Permai, Tbk 1
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
Page 2
F. Hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama :
Dalam Mata Acara Pertama, Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan sebagai
berikut:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat:
-Bapak TJOEA AUBINTORO dari jabatannya sebagai Komisaris Utama;
-Bapak XAVERIUS NURSALIM dari jabatannya sebagai Direktur Utama;
-Bapak ROLF B. POHAN dari jabatannya sebagai Direktur;
-Ibu IRENE NURSALIM dari jabatannya sebagai Direktur;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurus dan pengawasan yang telah
dilakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan anggota baru Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
-Ibu IRMA TJANDRA sebagai Komisaris Utama;
-Bapak RUDY SUSANTO sebagai Direktur Utama;
-Bapak REZA LASMANA sebagai Direktur;
-Bapak ALFAJRUL HADI sebagai Direktur;
Yang efektif sejak ditutupnya rapat ini tanggal 22 (dua puluh dua) Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam)
sampai dengan penutupan RUPST 2028 (dua ribu dua puluh delapan) di tahun 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
Pengangkatan atas :
-Bapak ZHENG MENGSHA sebagai Komisaris;
-Bapak ZHANG LEI sebagai Direktur; dan
-Bapak SHI LIRU sebagai Direktur Perseroan.
Dengan menyatakan tanggal efektifnya masa jabatan Bapak ZHENG MENGSHA, Bapak ZHANG LEI, dan Bapak
SHI LIRU setelah terpenuhinya syarat-syarat yang akan dikonfirmasi kembali dengan Keputusan Direksi.
3. Menegaskan bahwa Bapak LIRIS SURYANTO tetap melanjutkan jabatannya sebagai Komisaris Independen
Perseroan sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan sesuai keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham yang telah mengangkatnya.
4. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak 22 (dua puluh dua)
Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam) adalah menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
-Ibu IRMA TJANDRA sebagai Komisaris Utama;
-Bapak LIRIS SURYANTO sebagai Komisaris Independen.
DIREKSI
-Bapak RUDY SUSANTO sebagai Direktur Utama;
-Bapak REZA LASMANA sebagai Direktur;
-Bapak ALFAJRUL HADI sebagai Direktur;
5. Penetapan atas :
-Bapak ZHENG MENGSHA sebagai Komisaris;
-Bapak ZHANG LEI sebagai Direktur; dan
-Bapak SHI LIRU sebagai Direktur Perseroan.
PT Puri Sentul Permai, Tbk 2
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
Page 3
Dinyatakan efektifnya setelah terpenuhinya syarat-syarat yang akan dikonfirmasi kembali dengan
Keputusan Direksi.
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
perubahan susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan dalam Akta Notaris tersendiri dan untuk
menyampaikan serta mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas melakukan penyesuaian, penegasan atau
perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang untuk keperluan
pelaksanaan isi keputusan Rapat.
Mata Acara Kedua :
Dalam Mata Acara Kedua, Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan sebagai
berikut:
1. Menyetujui dan menegaskan kembali Komposisi Pemegang Saham dalam Perseroan untuk dicatatkan
seluruhnya dalam Masyarakat di dalam sistem Kementerian Hukum Republik Indonesia.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk
namun tidak terbatas untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan komposisi
kepemilikan saham Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat),
yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut serta transaksi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada
tindakan yang dikecualikan guna merealisasikan dan menindaklanjuti keputusan mata acara ini.
Jakarta, 23 Juni 2026
PT PURI SENTUL PERMAI TBK
DIREKSI
PT Puri Sentul Permai, Tbk 3
Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 22 Jan 2026 · 13:35–13:52 |
| Present | 1,076,753,280 (86.13%) |
| Chair | — |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ROLF B. POHAN
p.2
unresolved
person
IRMA TJANDRA
· Komisaris Utama
p.2 ×3
unresolved
person
REZA LASMANA
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
ALFAJRUL HADI
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
ZHENG MENGSHA
· Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
ZHANG LEI
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
SHI LIRU
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
380 ms
12 Sep 2026 22:04
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-01-22',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.13',
'shares_present': '1076753280',
'time_end': '13:52:00',
'time_start': '13:35:00',
'venue': 'Mercure TB Simatupang, Jalan R.A. Kartini Nomor 18, Lebak Bulus, '
'Jakarta Selatan 12440'}