Skip to content
Back to announcement

20260624_KDTN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104123_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KDTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                             PT PURI SENTUL PERMAI TBK
                                           Berkedudukan di Kabupaten Bogor
                                                    (“Perseroan”)

                                                    PENGUMUMAN

                                             RINGKASAN RISALAH
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:

A.   Pada:
     Hari / Tanggal   : Senin / 22 Januari 2026
     Pukul            : 13.35 – 13.52 WIB
     Tempat           : Mercure TB Simatupang, Jalan R.A. Kartini Nomor 18, Lebak Bulus, Jakarta Selatan 12440
     Mata Acara Rapat :
      1. Persetujuan atas pemberhentian dengan hormat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
           Pengangkatan Anggota baru Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
      2. Persetujuan Penegasan Komposisi Pemegang Saham Perseroan.

     Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

               DEWAN KOMISARIS
               Komisaris Utama                                     : Tjoea Aubintoro
               Komisaris Independen                                : Liris Suryanto


               DIREKSI
               Direktur Utama                                  :     Xaverius Nursalim
               Direktur                                        :     Rolf Bakri Pohan
               Direktur                                        :     Irene Nursalim

B.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.076.753.280 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 86,13% dari seluruh saham
     dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

C.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

D.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
     maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
     yang setuju.

E.   Mata Acara Pertama : terdapat 2 (dua) pertanyaan.
     Mata Acara Kedua   : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.



                                         PT Puri Sentul Permai, Tbk                                                      1
                   Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
          Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
Page 2
F.   Hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     Mata Acara Pertama :
     Dalam Mata Acara Pertama, Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan sebagai
     berikut:
     1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat:
           -Bapak TJOEA AUBINTORO dari jabatannya sebagai Komisaris Utama;
           -Bapak XAVERIUS NURSALIM dari jabatannya sebagai Direktur Utama;
           -Bapak ROLF B. POHAN dari jabatannya sebagai Direktur;
           -Ibu IRENE NURSALIM dari jabatannya sebagai Direktur;
           terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
          tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurus dan pengawasan yang telah
          dilakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan
          Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

     2.   Menyetujui pengangkatan anggota baru Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
          -Ibu IRMA TJANDRA sebagai Komisaris Utama;
          -Bapak RUDY SUSANTO sebagai Direktur Utama;
          -Bapak REZA LASMANA sebagai Direktur;
          -Bapak ALFAJRUL HADI sebagai Direktur;
          Yang efektif sejak ditutupnya rapat ini tanggal 22 (dua puluh dua) Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam)
          sampai dengan penutupan RUPST 2028 (dua ribu dua puluh delapan) di tahun 2029 (dua ribu dua puluh
          sembilan) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
          tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu.
          Pengangkatan atas :
          -Bapak ZHENG MENGSHA sebagai Komisaris;
          -Bapak ZHANG LEI sebagai Direktur; dan
          -Bapak SHI LIRU sebagai Direktur Perseroan.
          Dengan menyatakan tanggal efektifnya masa jabatan Bapak ZHENG MENGSHA, Bapak ZHANG LEI, dan Bapak
          SHI LIRU setelah terpenuhinya syarat-syarat yang akan dikonfirmasi kembali dengan Keputusan Direksi.

     3.   Menegaskan bahwa Bapak LIRIS SURYANTO tetap melanjutkan jabatannya sebagai Komisaris Independen
          Perseroan sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan sesuai keputusan Rapat Umum
          Pemegang Saham yang telah mengangkatnya.

     4.   Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak 22 (dua puluh dua)
          Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam) adalah menjadi sebagai berikut:
          DEWAN KOMISARIS
          -Ibu IRMA TJANDRA sebagai Komisaris Utama;
          -Bapak LIRIS SURYANTO sebagai Komisaris Independen.

          DIREKSI
          -Bapak RUDY SUSANTO sebagai Direktur Utama;
          -Bapak REZA LASMANA sebagai Direktur;
          -Bapak ALFAJRUL HADI sebagai Direktur;
     5.   Penetapan atas :
          -Bapak ZHENG MENGSHA sebagai Komisaris;
          -Bapak ZHANG LEI sebagai Direktur; dan
          -Bapak SHI LIRU sebagai Direktur Perseroan.


                                         PT Puri Sentul Permai, Tbk                                           2
                   Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
          Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
Page 3
     Dinyatakan efektifnya setelah terpenuhinya syarat-syarat yang akan dikonfirmasi kembali dengan
     Keputusan Direksi.

6.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
     perubahan susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan dalam Akta Notaris tersendiri dan untuk
     menyampaikan serta mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri
     Hukum Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas melakukan penyesuaian, penegasan atau
     perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang untuk keperluan
     pelaksanaan isi keputusan Rapat.

Mata Acara Kedua :

Dalam Mata Acara Kedua, Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan sebagai
berikut:
1. Menyetujui dan menegaskan kembali Komposisi Pemegang Saham dalam Perseroan untuk dicatatkan
     seluruhnya dalam Masyarakat di dalam sistem Kementerian Hukum Republik Indonesia.

2.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
     melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk
     namun tidak terbatas untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan komposisi
     kepemilikan saham Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat),
     yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang
     berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
     tersebut serta transaksi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada
     tindakan yang dikecualikan guna merealisasikan dan menindaklanjuti keputusan mata acara ini.


                                           Jakarta, 23 Juni 2026
                                       PT PURI SENTUL PERMAI TBK
                                                 DIREKSI




                                  PT Puri Sentul Permai, Tbk                                              3
              Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul – Bogor 16810
     Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published24 Jun 2026
Pages3
Characters8,674
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Jan 2026 · 13:35–13:52
Present1,076,753,280 (86.13%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PURI SENTUL PERMAI TBK p.1 ×11
linked person Tjoea Aubintoro p.1 ×2
linked person Liris Suryanto · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Xaverius Nursalim p.1 ×2
linked person Rolf Bakri Pohan p.1
linked person Irene Nursalim p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person RUDY SUSANTO · Direktur Utama p.2 ×4
unresolved person ROLF B. POHAN p.2
unresolved person IRMA TJANDRA · Komisaris Utama p.2 ×3
unresolved person REZA LASMANA · Direktur p.2 ×3
unresolved person ALFAJRUL HADI · Direktur p.2 ×3
unresolved person ZHENG MENGSHA · Komisaris p.2 ×4
unresolved person ZHANG LEI · Direktur p.2 ×4
unresolved person SHI LIRU · Direktur p.2 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 380 ms 12 Sep 2026 22:04

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-01-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.13',
 'shares_present': '1076753280',
 'time_end': '13:52:00',
 'time_start': '13:35:00',
 'venue': 'Mercure TB Simatupang, Jalan R.A. Kartini Nomor 18, Lebak Bulus, '
          'Jakarta Selatan 12440'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result