Back to announcement
20250203_ASPI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31848972_lamp1.pdf
Board change Needs review ASPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.928
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI NO.002/Dir-ASP/I1/2025 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL Berdasarkan Peraturan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan pedoman penyusunan Piagam unit Audit Internal, pasal 5 point 1 kepala audit internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama . Maka, berdasarkan hal tersebut direksi PT Andalan Sakti Primaindo,Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan ( selanjutnya disebut”Perseroan”) dengan ini menyatakan sebagai berikut : MEMUTUSKAN Dengan mencabut Surat Keputusan No 019/ASP-DIR/IV/2019 tanggal 01 April 2019 tentang Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. Menetapkan : Keputusan dewan direksi tentang Memberhentikan dan mengangkat Kepala Unit Audit Internal PT Andalan Sakti Primaindo Tbk Pertama — : Memberhentikan dengan hormat Sdri Stefanie, selaku Kepala Unit Internal Audit Perusahaan. Perseroan bermaksud untuk mengucapkan terima kasih kepada Sdri Stefanie atas pengabdinya Kepada Perseroan selama masa jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal Perusahaan, dan untuk membebaskan dan melepaskannya dari segala tindakan yang dilakukannya selama masa jabatan sebagai Kepala Audit Internal Perseroan (acguit et de charge),sepanjang tindakan-tindakan tersebut Tidak melanggar ketentuan Anggaran Dasar — Perseroan Dasar Perseroan dan hukum yang berlaku berlaku,kecuali dalam hal Pengelapan dan setiap tindakan pindana lainnya. Kedua :Perseroan bermaksud untuk mengangkat Felia sebagai Kepala Unit Audit Internal Perusahaan. yang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memiliki tanggung jawab sebagai berikut : PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk - Property & Real Estate Developer Sona Topas Tower It.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: “62.21.250.6789, Email: info@ansa-land.com $ ANSA LAND
Page 2 OCR 0.907
S ANSA LAND 1. Bertanggung jawab kepada dewan direksi 2. Melakukan pengawasan audit internal baik dari bagian keuangan ataupun bagian operasional. 3. Bekerjasama dengan audit independen untuk menindak lanjuti temuan audit. Ketiga :Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan karenanya mencabut surat keputusan direksi terdahulu sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan dan penetapan Kepala Unit Audit Internal Perusahaan. Demikianlah surat pemberhentian dan pengangkatan ini ditetapkan dengan catatan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini,akan diadakan perubahaan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta, 03 Februari 2025 Untuk dan atas nama, PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO TBK Suwandi Notopradono Direktur Utama Disetujui oleh : Dewan Komisaris Io Nande Budiman Teddi Loeki Sandrie Komisaris Komisaris Indenpen PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk - Property & Real Estate Developer Sona Topas Tower It.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tip: 1 62.21.250.6789, Email: tnfo@ansa-land.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
81 ms
13 Sep 2026 15:41
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-02-03',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Andalan Sakti Primaindo Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}