Skip to content
Back to announcement

20250131_PNMP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31848716_lamp1.pdf

Other Text extracted PNMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
      31

093
Page 2
               Nomor           : S-006/PNM-KOM/I/25                          Jakarta, 30 Januari 2025
               Lampiran        : 1 (satu) berkas
               Perihal         : Laporan Hasil Pengawasan Dewan Komisaris Triwulan IV Tahun 2024


               Kepada Yth.
               Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus
               Departemen Pengawasan IKNB 2B
               Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
               Wisma Mulia 2
               Jl. Jend, Gatot Subroto No. 42, Jakarta


               Dengan hormat,
                      Menindaklanjuti Rekomendasi Bapak kepada PT PNM atas hasil pemeriksaan yang
               tertuang dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan Langsung Nomor
               BA-4/PL.112/2023 tanggal 6 November 2023 pada Temuan Nomor 19 mengenai Aspek
               Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, bersama ini terlampir kami sampaikan Laporan Hasil
               Pengawasan Dewan Komisaris Triwulan IV Tahun 2024.
                      Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak, kami ucapkan
               terima kasih.
                                                                 Hormat kami,
                                                        Dewan Komisaris
                                                  PT Permodalan Nasional Madani




                                                            Arif Rahman Hakim
                                                             Komisaris Utama




                        Nurhaida                           Parman Nataatmadja                   Iwan Taufiq Purwanto
                   Komisaris Independen                        Komisaris                             Komisaris




                           Veronica Colondam                                              Ariesta Krisnawan
                          Komisaris Independen                                           Komisaris Independen

                                                                                                                  Tembusan…/2


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 3
                                                                        -2-
               Tembusan:
               1. Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani;
               2. Direksi PT Permodalan Nasional Madani.




PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 4
                                          LAPORAN PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS
                                                TRIWULAN IV TAHUN 2024


               1. Pendahuluan
                   PNM telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh OJK tahun 2024 yang tertuang dalam
                   Berita Acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan Langsung Nomor BA-4/PL.11/2024
                   tanggal 14 Oktober 2024.
                   Penyampaian Laporan Pengawasan Dewan Komisaris kepada OJK dilakukan dengan
                   merujuk rekomendasi OJK kepada PT PNM atas hasil pemeriksaan yang tertuang
                   dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan Langsung Nomor
                   BA-4/PL.112/2023 tanggal 6 November 2023 pada Temuan Nomor 19 mengenai
                   Aspek Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sebagai berikut:
                    a. Meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik antara lain:
                         1) Meningkatkan peran pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, dan
                            menyampaikan hasil pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris kepada OJK
                            secara triwulanan; dan
                         2) Memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja yang menangani audit
                            internal dalam rangka menilai efektivitas tata kelola, pengendalian internal,
                            dan manajemen risiko PT PNM.
                    b. Memberikan pembinaan kepada pegawai dan pejabat yang terindikasi tidak
                       menerapkan tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko sesuai SOP
                       yang berlaku.
                   OJK merekomendasikan agar pengawasan aktif oleh Direksi dan Dewan Komisaris
                   disampaikan hasilnya secara triwulanan, mulai Triwulan I tahun 2024 dan
                   disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah triwulan bersangkutan berakhir.


               2. Pokok-pokok muatan pengawasan aktif Dewan Komisaris
                   Sehubungan dengan rekomendasi tersebut, kami sampaikan tindak lanjut sebagai
                   berikut:
                   a. Setelah mempelajari Berita Acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan Langsung Nomor
                      BA-4/PL.112/2023 tanggal 6 November 2023 dan berlanjut dengan Berita Acara
                      Pembahasan Hasil Pemeriksaan Langsung Nomor BA-4/PL.11/2024 tanggal 14
                      Oktober 2024, Komite Audit dan Satuan Pengawasan Intern melakukan pertemuan
                      intensif dalam memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan OJK
                      tersebut termasuk pembahasan perencanaan audit SPI tahun 2025.


                                                                                                             b. Pertemuan.../2



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 5
                                                             -2-
                   b. Pertemuan Komite Audit dengan Satuan Pengawasan Intern tersebut dilakukan
                      setiap bulan. Pertemuan tersebut dipergunakan pula untuk kesempatan
                      memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Pengawasan Intern dalam
                      rangka menilai efektivitas tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko
                      PT PNM.
                   c. Sebagaimana telah disampaikan dalam laporan Triwulan I Tahun 2024, posisi awal
                      April 2024, Triwulan II Tahun 2024 dan Triwulan III Tahun 2024 seluruh
                      rekomendasi hasil pemeriksaan OJK Tahun 2023 sudah ditindaklanjuti oleh PNM
                      dan sudah di sampaikan data atau dokumen tindak lanjutnya oleh PNM kepada OJK.
                   d. Selanjutnya dalam Triwulan II Tahun 2024, Triwulan III Tahun 2024, OJK telah
                      memberikan respon atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh PNM. Atas respon
                      tersebut kemudian PNM telah menindaklanjuti catatan OJK dan telah disampaikan
                      pelaksanaan tindak lanjut tersebut kepada OJK.
                   e. Pengawasan aktif yang dilakukan selain terkait dengan pemantauan tindak lanjut
                      atas rekomendasi hasil pemeriksaan OJK, Dewan Komisaris melakukan hal-hal
                      sebagai berikut:
                        1) Pembahasan rutin bulanan dalam rapat internal Dewan Komisaris dan rapat
                           gabungan Dewan Komisaris dan Direksi diantaranya memonitor dan
                           mengevaluasi kinerja bulanan dari aspek perbandingan capaian bulan berjalan
                           dengan RKAP, bulan yang sama tahun sebelumnya dan bulan sebelumnya, serta
                           melakukan kunjungan ke cabang-cabang PNM.
                        2) Monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap bulan tersebut terutama
                           dilakukan terhadap kualitas pembiayaan dengan indikator NPL, PaR dan LaR
                           serta perkembangan penyaluran, outstanding, restrukturisasi, kolektibilitas,
                           WO dan RWO, dampak pembiayaan bermasalah pada perkiran kerugian yang
                           tercemin dari pembentukan CKPN.


               3. Muatan Hasil Pengawasan
                   Muatan hasil pengawasan Dewan Komisaris dari pemantauan berkelanjutan atas hasil
                   pemeriksaan OJK tahun 2023 dan 2024 serta pengawasan aktif Dewan Komisaris.
                   a. Pemantauan berkelanjutan atas hasil pemeriksaan OJK tahun 2023 dan 2024.
                        1) Tahun 2023
                              Pengawasan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan OJK secara
                              berkelanjutan sampai pelaporan Triwulan III Tahun 2024.




                                                                                                                   a) Dalam.../3


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 6
                                                                        -3-
                              a) Dalam matriks yang dibuat OJK sebagai lampiran surat OJK Nomor
                                 S-37/P.112/2024 tanggal 27 Maret 2024 terdapat rekomendasi hasil
                                 pemeriksaan OJK sebanyak 36 rekomendasi (sesuai urutan penomoran
                                 rekomendasi).
                              b) Dari 36 rekomendasi tersebut yang telah dinyatakan selesai sebanyak 8
                                 rekomendasi atau 22,22.% sesuai matrik lampiran surat OJK Nomor
                                 S-37/P.112/2024 tanggal 27 Maret 2024.
                                    No.                           Materi Rekomendasi          Jumlah
                                     1    Uang Titipan                                           1
                                     2    Asuransi (Jatuh Tempo 30 November 2023)                2
                                     3    Pembiayaan ULaMM                                       1
                                     4    Pembiayaan Mekaar                                      1
                                     5    SLIK                                                   1
                                     6    Asuransi (Jatuh Tempo 31 Desember 2023)                2
                                          Jumlah                                                 8
                                   Walaupun 8 rekomendasi tersebut telah dinyatakan OJK selesai
                                   ditindaklanjuti namun Dewan Komisaris menyarankan masih perlu
                                   mendapat perhatian untuk dilakukan pengawasan secara berkelanjutan
                                   oleh PNM. Materi rekomendasi yang sama dengan persoalan yang
                                   berbeda masih terdapat pada rekomendasi yang masih belum dinyatakan
                                   selesai tindaklanjutnya oleh OJK.
                              c) Sisanya sebanyak 28 rekomendasi atau 77,78% belum dinyatakan selesai
                                 oleh OJK atau sudah diteliti tindaklanjutnya oleh OJK namun masih perlu
                                 dilengkapi kembali dokumen tindaklanjutnya oleh PNM sehingga
                                 diharapkan rekomendasi yang dinyatakan selesai oleh OJK akan
                                 bertambah atau mengurangi sisa rekomendasi tersebut.
                              d) Tindak lanjut atas rekomendasi yang masih perlu dilengkapi buktinya oleh
                                 PNM sesuai hasil validasi atau assessmen OJK sudah disampaikan kembali
                                 oleh PNM dengan surat Nomor S-762/PNM-DIR.OPS/SPR/VIII/24 tanggal
                                 27 Agustus 2024, dan masih menunggu hasil validasi oleh OJK.
                              e) Dewan Komisaris melalui surat Nomor S-037/PNM-KOM/IX/24 tanggal
                                 19 September 2024 memberikan rekomendasi kepada Direksi antara lain
                                 agar:
                                  (1) Memastikan bahwa rekomendasi yang telah dinyatakan selesai oleh
                                      OJK sudah tidak lagi menjadi temuan berulang karena dari telaahan
                                      Komite Audit masih terdapat hal-hal sebagai berikut:


                                                                                                                 (a) Tindak…/4



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 7
                                                                        -4-
                                          (a) Tindak tindak lanjut yang belum tuntas masih berupa
                                              menghimbau dengan mengeluarkan surat-surat oleh Direksi
                                              yang ditujukan kepada Cabang PNM dan Perusahaan Anak PT
                                              PNM sehingga masih perlu dipastikan tindak lanjutnya di
                                              lapangan.
                                          (b) Sosialisasi yang masih perlu dilakukan secara berkelanjutan
                                              mengenai asuransi dan penjaminan pembiayaan.
                                          (c) Penetapan 10 poin penting oleh DPS PT PNM.yang perlu
                                              dipastikan tindak lanjutnya.
                                          (d) Memastikan tidak terdapat temuan berulang dapat dilakukan
                                              melalui pengawasan oleh Direktorat Bisnis PT PNM (+irst line)
                                              terhadap Cabang dan Perusahaan Anak PT PNM selain SPI.
                                   (2) Direksi agar menyampaikan kepada Dewan Komisaris hasil validasi
                                       atau assessmen oleh OJK atas tindak lanjut yang telah diinformasikan
                                       oleh Direksi kepada OJK melalui surat Nomor S-762/PNM-
                                       DIR.OPS/SPR/VIII/24 tanggal 27 Agustus 2024.
                               f) Tindak lanjut oleh manajemen atas surat Dewan Komisaris Nomor
                                  S-037/PNM-KOM/IX/24 tanggal 19 September 2024 dipantau oleh
                                  Komite Audit bersama Satuan Pengawasan Intern (SPI).
                                   (1) Tindak lanjut arahan Dewan Komisaris
                                         Progress tindak lanjut oleh manajemen atas arahan Dewan Komisaris
                                         sesuai surat tersebut di atas disertakan pula dalam lampiran
                                         Memorandum ini yang pada intinya dapat disampaikan sebagai
                                         berikut:
                                         (a)    Manajemen telah melakukan update atas kebijakan dan
                                                prosedur atau SOP untuk memastikan rekomendasi yang telah
                                                dinyatakan selesai oleh OJK sudah tidak lagi menjadi temuan
                                                berulang.
                                         (b)    Sosialisasi secara berkelanjutan oleh manajemen mengenai
                                                asuransi dan penjaminan pembiayaan terus dilakukan.
                                         (c)    Pelaksanaanan atas 10 keputusan dan ketetapan DPS PNM No.
                                                Opini 010/PNM/DPS/XI/23 tentang Pedoman Umum
                                                Penggunaan Asuransi Syariah termasuk tindaklanjut lainnya
                                                sebagaimana dimaksud dengan arahan Dewan Komisaris
                                                tersebut dimasukkan dalam program pengawasan SPI.


                                                                                                               (2) Validasi…/5


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 8
                                                                         -5-
                                      (2) Validasi tindaklanjut PNM atas 36 rekomendasi lainnya oleh OJK
                                          Menurut penjelasan manajemen melalui SPI, belum diperoleh
                                          informasi lebih lanjut dari OJK atas hasil validasi 28 rekomendasi
                                          yang telah ditindaklanjuti oleh PNM apakah sudah dapat dinyatakan
                                          tuntas (selesai) atau belum.


                        2) Tahun 2024
                              OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PT PNM tahun 2024. Hasil
                              Pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Pemeriksaan
                              Langsung Nomor BA-4/PL.11/2024 tanggal 14 Oktober 2024 selanjutnya
                              dibuat dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan No. LHPL-20 /PL.11/2024
                              tanggal 25 November 2025.
                              Pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan OJK tahun 2024 oleh SPI
                              dengan melibatkan beberapa Divisi terkait sampai dengan akhir Desember
                              2024 dapat disampaikan sebagai berikut:
                                                                                                           Tindak Lanjut
                                          Jumlah
                                                           Jumlah          Divisi                            Blm
    No         Temuan Terkait               Sub                                                                                      Total
                                                        Rekomendasi       Terkait     Tuntas    Proses      Jatuh    TDTL
                                          Temuan                                                                                  Rekomendasi
                                                                                                           Tempo
     I     Temuan Pemeriksaan                    87                 72                    40           -        32        -                    72
           temasuk Entitas Induk
     II    Temuan Pemeriksaan                    92                 66                    27           -        39            -                66
           Khusus   pada     Unit
           Usaha Syariah PT PNM
           Total                                172               138                     67           -        71            -                138


                              Rincian untuk masing masing temuan dan rekomendasi terlampir
                              Jumlah Temuan sebanyak 172 sub temuan dengan 138 rekomendasi telah
                              ditindaklanjuti sampai dengan akhir Desember 2024 sebanyak 67
                              rekomendasi atau 48,55% dari total rekomendasi sebanyak 138 rekomendasi,
                              terdiri dari:
                                                                              Jumlah           Tindak Lanjut
                                No            Temuan Terkait                                                              %
                                                                           Rekomendasi            Tuntas
                                 I      Temuan         Pemeriksaan              72                  40                55,56%
                                        termasuk Entitas Induk
                                 II     Temuan         Pemeriksaan               66                  27               40,91%
                                        Khusus pada Unit Usaha
                                        Syariah PT PNM
                                        Total                                   138                  67               48,55%


                                                                                                                      Tindak…/6



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 9
                                                                        -6-
                              Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan OJK pada entitas induk
                              sebesar 55,56% lebih besar dibandingkan pada Unit Syariah sebesar 40,91%.
                              Direksi PT PNM sudah pula menyampaikan laporan tindak lanjut atas
                              rekomendasi hasil pemeriksaan OJK Tahun 2024 dengan:
                               •   Surat Nomor S-1166/PNM-DIRUT/SPR/XII/2024 tanggal 31 Desember
                                   2024 perihal Tindak Lanjut Pemenuhan Rekomendasi Pemeriksaan PT
                                   Permodalan Nasonal Madani Due Date 31 Desember 2024 (OJK Entitas
                                   Syariah)
                               •   Surat Nomor S-1167/PNM-DIRUT/SPR/XII/2024 tanggal 31 Desember
                                   2024 perihal Tindak Lanjut Pemenuhan Rekomendasi Pemeriksaan PT
                                   Permodalan Nasional Madani Due Date 31 Desember 2024 (OJK Entitas
                                   Induk).

                   b. Pengawasan aktif Dewan Komisaris
                        Pengawasan aktif yang dilakukan selain terkait dengan pemantauan tindak lanjut
                        atas rekomendasi hasil pemeriksaan OJK, Dewan Komisaris melakukan
                        pembahasan rutin bulanan dengan Direksi atas telaahan Komisaris Independen
                        yang membidangi Komite Audit dan Komite Pemantauan Manajemen Risiko.
                        Telaahan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh Komite Audit dan Komite
                        Pemantauan Manajemen Risiko langsung yang disampaikan oleh manajemen.
                        Materi yang dibahas selama Triwulan IV tahun 2024 yang relevan terkait
                        pengawasan OJK sebagai berikut:
                         1) KOMITE AUDIT
                              Permasalahan dan saran oleh Dewan Komisaris yang secara konsisten dibahas
                              dalam rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi sampai dengan
                              Desember 2024 yang direspons pada rapat bulan berikutnya dapat kami
                              disampaikan sebagai upaya pengawasan Dewan Komisaris sebagai berikut:
                              a) Capaian kinerja kunci termasuk bottom line.
                                    (1) Ekuitas bulan Desember 2024 sebesar 113,64% relatif lebih baik
                                        dibandingkan bulan yang lalu (November 2024) maupun tahun lalu
                                        bulan Desember 2023 sebesar 101,19% dan RKAP Desember 2024
                                        sebesar 101,82%.
                                    (2) Aset, Liabilitas, dan Laba Usaha Sebelum Pajak bulan Desember
                                        2024 lebih baik dibandingkan bulan November 2024 dan tahun lalu
                                        (Desember 2023) sedangkan dibandingkan RKAP Desember 2024
                                        tidak lebih baik masing-masing sebesar 96,96%, 95,93% dan
                                        99,30%.
                                                                                                                    (3) Laba.../7


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 10
                                                                        -7-

                                    (3) Laba Bersih bulan Desember 2024 lebih baik sebesar 110,63%
                                        dibandingkan bulan November 2024 namun dibandingkan tahun
                                        lalu (Desember 2023) sebesar 75,49% dan RKAP Desember 2024
                                        sebesar 75,47% tidak lebih baik.
                                    (4) BOPO bulan Desember 2024 lebih baik sebesar 99,83%
                                        dibandingkan tahun lalu (Desember 2023) namun dibandingkan
                                        bulan November 2023 sebesar 101,00% dan RKAP Desember 2024
                                        sebesar 101,03% tidak lebih baik.
                                    (5) ROA dan ROE Desember 2024 lebih baik dibandingkan bulan
                                        November 2024 namun dibandingkan tahun lalu (Desember 2023),
                                        dan RKAP Desember 2024 tidak lebih baik.
                                   Kondisi yang secara keseluruhan oleh Dewan Komisaris diminta
                                   perhatian Direksi secara terus menerus dalam upaya perbaikan terutama
                                   Prodit margin, Laba Bersih, BOPO, ROA dan ROE dan memberikan
                                   penjelasan atas kinerja yang perlu mendapat perhatian karena tidak
                                   mencapai RKAP.
                              b) Rasio Kesehatan sesuai kriteria POJK.
                                   Rasio Kesehatan sesuai kriteria POJK menunjukkan kondisi baik karena
                                   tidak ada yang melebihi batas atas dan bawah. Financing to Asset Ratio
                                   sebesar 81,26% (batas >65%), Micro+inancing Ratio sebesar 97,40%
                                   (batas > 50%), Current Ratio sebesar 152,84% (batas >120%), Gearing
                                   Ratio 3,60x (batas <10x), Non Performing Ratio sebesar 0,42% (batas
                                   <5%).
                              c) Dampak perbaikan kedisiplinan PKM terhadap Pertumbuhan Kualitas
                                 Pembiayaan.
                                   Selama tahun 2024, Manajemen melakukan pendampingan implementasi
                                   inisiatif Tata Kelola PKM pada 11 PNM Cabang dan 20 Unit Mekaar.
                                   Pelaksanaan dimulai Juni 2024 s.d November 2024.
                                   Impact atau dampak yang dikemukakan oleh Manajemen pada umumnya
                                   positif dari aspek perbaikan tata kelola PKM, Kehadiran PKM dan
                                   Operasional Unit terkait daily closing, jam operasional unit, turnover AO.
                                   Selain itu impact yang diharapkan manajemen dari perbaikan kedisplinan
                                   PKM adalah optimalisasi pertumbuhan dan kualitas pembiayaan.




                                                                                                                      Komite.../8


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 11
                                                                        -8-
                                   Komite Audit telah melakukan pengamatan dari sisi lain terhadap 20 unit
                                   dalam pendampingan khusus oleh manajemen sebagai berikut:
                                   (1)     Unit Mekaar dalam posisi Desember 2024 cenderung lebih baik
                                           dibandingkan bulan Januari dan Mei 2024 (sebelum
                                           pendampingan).
                                            (a) Terdapat 3 unit Mekaar yang cenderung lebih baik pada
                                                Desember 2024 dibandingkan sebelum pendampingan
                                                (Januari 2024) baik NPL, PaR dan LaR;
                                            (b) Terdapat 1 Unit Mekaar yang cenderung lebih baik pada
                                                Desember 2024 dibandingkan sebelum pendampingan
                                                (Januari 2024) untuk NPL, PaR;
                                            (c) Terdapat 3 Unit Mekaar yang cenderung lebih baik pada
                                                Desember 2024 dibandingkan sebelum pendampingan
                                                (Januari 2024 hanya untuk NPL;
                                            (d) Terdapat 2 Unit Mekaar yang cenderung lebih baik pada
                                                Desember 2024 dibandingkan sebelum pendampingan
                                                (Januari 2024 hanya untuk PaR.
                                           Dengan membandingkan posisi Januari 2024 dan Desember 2024,
                                           unit Mekaar yang mengalami perbaikan NPL dan PaR dari hasil
                                           pendampingan relatif masih sedikit, sedangkan perbaikan LaR tidak
                                           dijumpai pada unit Mekaar yang dikunjungi untuk pendampingan
                                           kecuali 3 unit Mekaar pada angka (1) (a).
                                   (2)     Unit Mekaar dalam posisi Januari 2024 yang lebih baik karena
                                           berada di bawah rata-rata NPL, PaR dan LaR seluruh Indonesia.
                                           Dari 20 unti Mekaar yang dikunjungi (didampingi), posisi NPL, PaR
                                           dan LaR bulan Januari 2024 sebagai berikut :
                                            (a) NPL lebih baik dari rata-rata Unit Mekaar se Indonesia
                                                sebanyak 17 unit Mekaar (85%);
                                            (b) PaR lebih baik dari rata-rata Unit Mekaar se Indonesia
                                                sebanyak 13 unit Mekaar (65%);
                                            (c) LaR lebih baik dari rata-rata Unit Mekaar se Indonesia
                                                sebanyak 16 unit Mekaar (80%).




                                                                                                                      Dengan.../9


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 12
                                                                        -9-
                                           Dengan demikian dari sisi NPL, PaR dan LaR sesuai data bulanan
                                           yang diperoleh Komite Audit, kunjungan ke unit Mekaar untuk
                                           pendampingan lebih banyak unit Mekaar dalam posisi yang masih
                                           relatif baik karena berada di bawah rata-rata NPL, PaR dan LaR unit
                                           Mekaar seluruh Indonesia.
                              (3) Sebaliknya dari kondisi sebagaimana diuraikan pada huruf c) angka (2),
                                  terdapat 2 unit Mekaar yang dikunjungi, posisi Januari 2024 dengan NPL,
                                  PaR dan LaR berada di atas rata-rata Indonesia namun mengalami
                                  perbaikan Desember 2024.
                              (4) Prototype Unit Mekaar Hasil Pendampingan.
                                   Harapan manajemen setelah unit Mekaar didampingi menjadi contoh
                                   penerapan yang akan diadaptasi dan dilakukan secara mandiri oleh unit-
                                   unit Mekaar lainnya di PNM cabang tersebut.
                                   Masih belum diperoleh kepastian unit Mekaar yang layak diharapkan
                                   dijadikan contoh karena tidak seluruh yang dilakukan pendampingan
                                   sebanyak 20 unit Mekaar mengalami perbaikan yang signidikan.
                                   Saran kepada Direksi
                                    (a) Evaluasi Berkelanjutan atas Perbaikan Kualitas Pembiayaan Sebagai
                                        Impact Perbakan PKM.
                                    (b) Perlu dilakukan pendampingan pada Unit Mekaar dengan kualitas
                                        pembiayaan yang signidikan rendah.
                                    (c) Perlu penyempurnaan mekanisme PKM yang dituangkan dalam
                                        bentuk kebijakan Direksi setelah dilakukan evaluasi terhadap Unit
                                        Mekaar yang sudah dilakukan pendampingan.
                                    (d) Kajian detail yang lebih matang mengenai kebutuhan pengadaan
                                        Capex tahun 2025 disertai dengan jadwal pengadaan yang lebih
                                        realistis.
                              Capaian pengadaan Capex tahun 2024 hanya sebesar 40,90% relatif rendah
                              terutama untuk Tanah dan Bangunan sebesar 18,32% berisiko akan terulang
                              pada Rencana Pengadaan tahun 2025.
                              Sesuai RKAP 2025 sebelum RUPS, pengadaan Tanah dan Bangunan sebesar
                              Rp.482,19 miliar dan Hardware dan Software sebesar Rp.777,52 miliar.
                              Berdasarkan penjelasan atas tindak lanjut hasil rapat gabungan, telah
                              dilakukan telaahan untuk mendapat tanggapan lebih lanjut dari Direksi
                              berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut:

                                                                                                      (1) Pertimbangan.../10



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 13
                                                                       -10-
                              (1) Pertimbangan manajemen melakukan pemilihan Cabang                                            yang
                                  memerlukan Tanah dan/atau Bangunan dalam tahun 2025.
                              (2) Metode yang digunakan berkenaan dengan pengadaan Tanah dan
                                  Bangunan dalam upaya mendapatkan harga wajar.
                              (3) Rencana pengadaan Tanah sebanyak 21 Cabang PNM sedangkan
                                  Bangunan hanya 16 Cabang PNM. Rencana pengadaan Tanah dengan
                                  disertai Bangunan tahun 2025 untuk 9 Cabang, sehingga terdapat rencana
                                  pengadaan pada 12 Cabang hanya Bangunan atau Tanah saja.
                              (4) Menyampaikan data rinci berkenaan dengan tahapan pengadaan Capex
                                  berupa hardware dan software tahun 2025 dalam mendukung IT Master
                                  Plan dan strategi pengembangan teknologi informasi dengan
                                  mempertimbangkan kebutuhan bisnis dan rencana ke depan sesuai
                                  concern BRI yang telah disampaikan Dewan Komisaris kepada Direksi
                                  dengan surat Nomor S-038/PNM-KOM/IX/24 tanggal 19 September
                                  2024.
                              (5) Menyampaikan Action Plan atau Rencana Tindak untuk memastikan
                                  tindak lanjut dari program yang ditetapkan Direksi BRI dapat diselesaikan
                                  sesuai target waktu sebagaimana yang telah diminta dengan surat Dewan
                                  Komisaris tersebut di atas.
                          d) Sudut Pandang Kecukupan/Kelayakan CKPN NPL 2024 Dalam Mengantisipasi
                             WO tahun 2025 Secara Akuntabel.
                              Dalam tindak lanjut Rapat Gabungan tanggal 28 November 2024, manajemen
                              mengemukakan bahwa telah diperhitungkan kecukupan pencadangan yang
                              disesuaikan dengan proyeksi kualitas pembiayaan hingga akhir tahun 2024,
                              dimana prognosa NPL Coverage sekitar 338% dan LaR Coverage sekitar 60%.
                              Dalam Rapat Gabungan tanggal 27 Desember 2024, Direksi telah menyatakan
                              bahwa CKPN tahun 2024 sudah cukup. Sesuai data yang diperoleh CKPN
                              sampai dengan Oktober 2024 sebesar Rp.4.210,71 miliar, November 2024
                              sebesar Rp.4.494,27 miliar, Desember 2024 sebesar Rp.4.305,83 miliar,
                              dibandingkan dengan RKAP WO tahun 2025 sebesar Rp.4.100,00 sudah
                              melebihi.
                              Sesuai surat Direksi BRI Nomor R-1675-DIR/SBM/08/2024 tanggal 30
                              Agustus 2024 mengharapkan bantuan Dewan Komisaris untuk memastikan
                              antara lain perbaikan kualitas aset dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
                              • Memastikan kecukupan pencadangan telah memperhitungkan potensi
                                pemburukan dari pinjaman restrukturisasi serta sesuai dengan historical
                                default rate.

                                                                                                     •   Memperhatikan.../11


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 14
                                                                       -11-
                              • Memperhatikan             kewajaran        rasio     NPL      berdasarkan         kondisi      yang
                                sesungguhnya.
                              Dewan Komisaris telah menyampaikan kepada Direksi atas hal yang perlu
                              mendapat perhatian terkait kecukupan pencadangan dan rasio NPL sebagai
                              berikut:
                              (1) Potensi pemburukan kondisi 3R menjadi NPL
                                   Porsi 3R Oktober 2024 Kolektibilitas 2 terhadap total OS bulan Oktober
                                   2024 sebesar 69,92%, meningkat November 2024 menjadi sebesar
                                   71,76%, kemudian terus meningkat Desember 2024 menjadi sebesar
                                   75,25%.
                                   Demikian pula porsi 3R kolektibilitas 2 terhadap OS kolektibilitas 2 bulan
                                   Oktober 2024 sebesar 81,92%, meningkat November 2024 menjadi
                                   sebesar 84,11%, kemudian terus meningkat Desember 2024 menjadi
                                   sebesar 86,05%.
                                   Sementara porsi NPL terhadap total OS relatif tidak mengalami
                                   peningkatan, bulan Oktober 2024 sebesar 13,06%, meningkat November
                                   2024 menjadi sebesar 13,56%, namun kemudian Desember 2024
                                   menurun menjadi sebesar 11,62%. Demikian pula porsi NPL terhadap OS
                                   NPL relatif tidak mengalami peningkatan, bulan Oktober 2024 sebesar
                                   56,98%, meningkat November 2024 menjadi sebesar 57,56%, kemudian
                                   menurun Desember 2024 menjadi sebesar 53,61%.
                                   Walaupun CKPN secara keseluruhan oleh manajemen dianggap cukup
                                   dengan menggunakan ukuran NPL Coverage, namun yang perlu mendapat
                                   perhatian dalam mengantisipasi WO sebesar Rp.4.100,00 miliar tahun
                                   2025 adalah posisi NPL terutama nasabah yang dalam status
                                   kolektibilitas 5 (macet) dikaitkan dengan posisi 3R kolektibilitas 2 pada
                                   Desember 2024 yang sudah dilakukan lebih dari 4 kali.
                                   Dengan demikian yang perlu mendapat perhatian manajemen adalah 3R
                                   yang sudah dilakukan melebihi 4 kali perlu dilakukan penilaian secara
                                   historikal tingkat kegagalannya (historical default rate) pada Desember
                                   2024, sehingga tidak layak untuk diklasidikasikan sebagai nasabah
                                   kolektibilitas 2 karena sesungguhnya sudah dalam kondisi NPL per 31
                                   Desember 2024 bahkan status kolektibilitas 5 (macet) dengan CKPN
                                   100% sehingga konsisten mendukung rencana WO tahun 2025.




                                                                                                                  2) Porsi…/12



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 15
                                                                       -12-
                              (2) Porsi CKPN kolektibilitas 2 yang tidak proporsional dengan CKPN
                                  NPL
                                   Berdasarkan data manajemen pada Desember 2024, porsi 3R
                                   kolektibiltas 2 signidikan sebesar Rp.3.774,39 miliar atau 75,25%
                                   terhadap Total 3R sebesar Rp.5.015,48 miliar dan porsi 3R kolektibilitas
                                   2 juga signidikan sebesar Rp.3.774,39 miliar atau 86,05% terhadap OS
                                   kolektibilitas 2 sebesar Rp.4.386,32.
                                   Selanjutnya porsi CKPN kolektibilitas 2 sebesar Rp.2.745,05 miliar atau
                                   63,75% dari Total CKPN sebesar Rp.4.305,83 miliar secara signidikan
                                   lebih besar dibandingkan porsi CKPN NPL sebesar Rp.886,64 miliar atau
                                   20,59% dari Total CKPN sebesar Rp.4.305,83 miliar.
                                   CKPN kolektibilitas 2 sebesar Rp.2.745,05 miliar tersebut dihitung
                                   berdasarkan OS kolektibilitas 2 sebesar Rp.4.386,32 miliar yang sebagian
                                   besar dalam kondisi 3R yaitu sebesar Rp.3.774,39 miliar atau 86,05%.
                                   Sehubungan dengan CKPN kolektibilitas 2 dengan porsi yang signidikan
                                   melebihi porsi CKPN NPL tersebut, menunjukkan penilaian manajemen
                                   terhadap 3R pada kolektibilitas 2 dalam kondisi pembiayaan yang tidak
                                   baik . Kondisi tersebut memberikan gambaran yang tidak konsisten di
                                   satu pihak dalam kondisi relatif baik dengan status masih kolektibilitas 2
                                   namun dipihak lain 3R kolektibilitas 2 mendapat porsi yang signidikan
                                   dengan CKPN yang signidikan dibandingkan CKPN kolekibilitas 1.
                                   Manajemen perlu memastikan tidak ada upaya yang terkesan menahan
                                   untuk tidak terjadi NPL meskipun pada kenyataannya sudah NPL
                                   sebagaimana yang dikhawatirkan OJK dan BRI.
                                   Berkenaan dengan antisipasi WO tahun 2025 sebesar Rp.4.100 miliar,
                                   terlihat persentasi CKPN untuk Kolektibilitas 5 (macet) bulan Desember
                                   2024 belum dibentuk 100% untuk memenuhi salah satu persyaratan
                                   dilakukan WO, selain persyaratan lainnya.
                                   Oleh karena WO ditujukan untuk setiap nasabah maka harus dapat
                                   dipastikan setiap nasabah sudah dibentuk CKPN 100% tidak ditunda
                                   ketika ditetapkan untuk dilakukan WO.
                              Saran yang disampaikan kepada Direksi:
                              (a) Memastikan secara seksama nasabah 3R bulan Desember 2024 tidak
                                  terdapat nasabah yang dalam kondisi seharusnya sudah NPL (tidak
                                  terkesan untuk menahan agar tidak terjadi NPL) mengingat:


                                                                                                                      •   3R.../13



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 16
                                                             -13-
                                   • 3R kolektibilitas 2 dalam jumlah yang signidikan sebesar Rp.3.774,39
                                     miliar atau 86,05% dari OS kolektibilitas 2;
                                   • Porsi CKPN kolektibilitas 2 sebesar Rp.2.745,05 miliar atau 63,75%
                                     secara signidikan lebih besar dibandingkan dengan CKPN NPL sebesar
                                     Rp.886,64 miliar atau 20,59%.
                              (b) Mengalihkan klasidikasi status kolektibilitas 2 menjadi status
                                  kolektibilitas NPL pada Desember 2024 apabila ternyata nasabah 3R
                                  dengan kolektibilitas 2 yang sudah dilakukan lebih dari 4 kali dapat
                                  dipastikan tidak mungkin lagi mampu mengembalikan pinjaman.
                              (c) Menetapkan CKPN dari nasabah NPL tersebut secara propsorsional pada
                                  masing-masng nasabah dalam status kolektibiltas 3, 4 dan 5 sebagai
                                  persyaratan WO khusus untuk nasabah dengan kolektibilitas 5 (macet)
                                  dengan CKPN 100% disamping persyaratan WO lainnya.
                              (d) Memastikan agar CKPN 100% sudah dapat didentidikasi pada masing-
                                  masing nasabah yang ditetapkan dalam kolektibilitas 5 (macet).
                          e) Pemberdayaan Peran Pengawasan SPI.
                              (1) Arahan Dewan Komisaris terhadap PAT SPI tahun 2025
                                   Sesuai pasal 59 huruf g pada Peraturan Menteri BUMN Nomor
                                   PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan
                                   Korporasi Signidikan Badan Usaha Milik Negara, Komite Audit mendapat
                                   tugas memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait
                                   penyusunan rencana audit SPI sehingga perlu terlebih dahulu dilakukan
                                   telaahan atas Perencanaan Audit SPI Tahun 2025 tersebut.
                                   Dewan Komisrais telah menyampaikan .kepada Direksi rekomendasi hasil
                                   telaahan Komite Audit dengan surat nomor S-001/PNM-KOM/I/25
                                   tanggal 9 Januari 2025.
                                   Komite Audit merekomendasikan kepada SPI melalui Dewan Komisaris
                                   dan Direksi berkenaan dengan Perencanaan Audit SPI Tahun 2025
                                   sebagai berikut:
                                   (a) Mencantumkan perencanaan kegiatan :
                                         • Reviu atas permohonan penghapusbukuan piutang macet atau
                                           nasabah bermasalah dan penghapusbukuan aset perusahaan
                                           sebagai bagian dari fungsi pengawasan intern.




                                                                                                                  •    Audit.../14



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 17
                                                                       -14-
                                         • Audit Investigasi berdasarkan berbagai sumber informasi yang
                                           diperoleh saat proses penyusunan Perencanaan Audit berkenaan
                                           dengan adanya indikasi terjadinya fraud serta kemungkinan
                                           adanya carry over atas Perencanaan Audit tahun 2024.
                                         • Audit terintegrasi oleh SPI dan Anak Perusahaan dalam rangka
                                           pelaksanaan tata kelola terintegrasi.
                                         • Audit SPI yang melibatkan auditor cabang.
                                   (b) Melengkapi penjelasan maksud dan tujuan pengkajian ulang Strategi
                                       Anti Fraud berkenaan dengan POJK Nomor 12 tahun 2024.
                                   (c) Dalam menetapkan ruang lingkup audit agar memperhatikan temuan
                                       hasil pemeriksaan pihak eksternal (OJK, BRI, KAP, BPK, BPKP dan
                                       lainnya) sehingga diupayakan dapat menghindari temuan yang
                                       berulang.
                                   Direksi telah memberikan penjelasan sehubungan dengan surat Dewan
                                   Komisaris tersebut melalui surat Nomor S-066/PNM-DIRUT/PKA/I/25
                                   tanggal 24 Januari 2025 perihal Tanggapan Atas Telaahan Perencanaan
                                   Audit SPI Tahun 2025.
                              (2) Reviu Komite Audit atas Laporan Hasil Pengawasan SPI
                                   Komite Audit telah melakuka reviu atas Laporan Hasil Pengawasan SPI
                                   Triwulan III tahun 2024 dengan surat Nomor S-6/PNM-
                                   DEKOM/KA/XI/24 tanggal 20 November 2024 dengan menyampaikan
                                   catatan pada hal-hal sebagai berikut:
                                   • Capaian tertinggi audit kinerja atas Kantor Cabang;
                                   • Temuan Audit.reguler (operasional);
                                   • Temuan pada Divisi CRO;
                                   • Audit Tematik Bersama BRI;
                                   • Audit Investigasi;
                                   • Pemantauan Temuan Audit Eksternal oleh SPI;
                                   • Maturitas SPI;
                                   • Anggaran SPI dan realisasinya;.
                                   • Monitoring Tindak Lanjut.
                                   SPI telah memberikan penjelasan sehubungan dengan surat Komite Audit
                                   tersebut melalui surat Nomor S-007/PNM-EVP.SPI/PKA/I/25 tanggal
                                   20 Januari 2025 perihal Tanggapan Atas Reviu Komite Audit Atas Laporan
                                   Hasil Pengawasan SPI Triwulan III-2024.
                                                                                         2) KOMITE.../15


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 18
                                                                       -15-
                         2) KOMITE PEMANTAU MANAJEMEN RISIKO
                              Setiap bulan KPMR melakukan rapat rutin dengan Direktorat Manajemen
                              Risiko dan Kepatuhan, dengan mengundang unit terkait termasuk Direktorat
                              Bisnis, Direktorat Keuangan, dan Direktorat Operasional. Berikut ini adalah
                              lingkup pengawasan dan nasihat KPMR yang telah diberikan kepada Direksi
                              PNM sampai dengan Desember 2024 yang akan direspon pada rapat bulan
                              berikutnya dapat kami disampaikan beberapa concern sebagai berikut:
                              a) Risiko Operasional
                                    (1) PKM
                                           (a) Kehadiran PKM Full Payment meningkat dari 40,71%
                                               (September) ke 41,09% (Oktober);
                                           (b) Meskipun positif, angka ini tetap rendah dibandingkan target
                                               minimal (≥60%);
                                           (c) Manajemen agar melakukan evaluasi dan analisis terhadap akar
                                               masalah utama yang menyebabkan penurunan karena kondisi
                                               sudah mulai membaik dibulan-bulan sebelumnya. Diperlukan
                                               detail analisis antara lain berdasarkan wilayah, per jenis
                                               produk, behaviour nasabah, dan jenis insentif.
                                           Rekomendasi:
                                           (a) Untuk meningkatkan PKM manajemen dapat memberikan
                                               insentif kepada Nasabah yang hadir berupa penjualan sembako
                                               murah atau poin loyalitas yang dapat ditukar dengan produk
                                               atau layanan;
                                           (b) Dapatkan umpan balik dari nasabah tentang pengalaman PKM
                                               mereka untuk perbaikan yang berkelanjutan.
                                    (2) Face Detect
                                           (a) Kehadiran PKM Face Detect meningkat                                dari     12,58%
                                               (September) ke 18,77% (Oktober);
                                           (b) Meskipun positif, angka ini tetap rendah dibandingkan target
                                               minimal (≥60%) dan masih dalam tingkat High Risk (merah).
                                           Rekomendasi:
                                           (a) Manajemen dapat memberikan insentif kecil kepada nasabah
                                               yang konsisten menggunakan Face Detect;
                                           (b) Melibatkan ketua kelompok untuk mendorong anggotanya aktif
                                               dalam Face Detect.
                                                                                     b. Kelengkapan.../16


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 19
                                                                       -16-
                                    (3) Kelengkapan FP4 dan KTP
                                           (a) Kelengkapan FP4 dan KTP masih stagnan diangka 91,67%
                                               (moderate). Ketidaklengkapan dokumen ini berpotensi NPL
                                               yang cukup signidikan bagi Perusahaan (di luar potensi NPL
                                               yang berasal dari 3R) dan berdampak pada risiko proditabilitas
                                               (tidak bisa diklaim asuransi).
                                           Rekomendasi:
                                           (a) Manajemen agar terus mengupayakan strategi dan kebijakan
                                               terbaik dalam melengkapi dokumen pembiayaan nasabah untuk
                                               mencegah potensi risiko NPL yang cukup signidikan. Jika
                                               diperlukan, dilakukan audit investigasi atas potensi kecurangan
                                               (fraud) yang dilakukan AO dan nasabah;
                                           (b) Membuat kebijakan untuk membuat checklist wajib untuk
                                               memastikan semua dokumen penting seperti FP4 dan KTP telah
                                               dilengkapi sebelum pembiayaan disetujui;
                                           (c) Menggunakan sistem digital untuk                             menyimpan           dan
                                               memveridikasi dokumen nasabah;
                                           (d) Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan
                                               semua dokumen nasabah tersimpan dengan baik dan sesuai
                                               standar;
                                           (e) Menerapkan sanksi untuk AO yang lalai mengumpulkan
                                               dokumen wajib dan memberikan insentif untuk AO yang
                                               melakukan patuh terhadap kebijakan dan SOP yang ditetapkan.
                                    (4) Pekerjaan Notaris yang masih pending
                                           (a) Manajemen agar memberikan perhatian khusus terhadap
                                               pekerjaan Notaris yang masih pending sebagai akibat tata kelola
                                               dan pengendalian intern yang belum efektif. Pending pekerjaan
                                               Notaris berdampak kepada cash +lows Perusahaan yang
                                               berpotensi risiko likuiditas;
                                           (b) Memastikan     bahwa     setiap   transaksi    dan    klaim
                                               didokumentasikan dengan baik dan akurat, serta mengikuti
                                               prosedur penagihan yang tepat waktu dan edisien berdasarkan
                                               kebijakan dan SOP;
                                           (c) Risiko terkait lainnya yang dihadapi Perusahaan termasuk
                                               risiko dinansial, hukum, operasional, reputasi, dan kepatuhan.


                                                                                                                  (5) Daily.../17


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 20
                                                                       -17-
                                    (5) Daily Closing
                                           Tingkat penyelesaian daily closing meningkat menjadi 58,03% pada
                                           bulan Oktober 2024, tetapi masih jauh dari target ideal (≥100%
                                           pada H+0).
                                           Rekomendasi bagi Manajemen agar:
                                           (a) Melakukan identidikasi dan fokus pada area yang sering
                                               mengalami keterlambatan (menjadi prioritas perbaikan);
                                           (b) Memberikan penghargaan kepada tim yang berhasil
                                               menyelesaikan daily closing dengan tepat waktu dan akurat,
                                               seperti insentif atau penghargaan non-moneter;
                                           (c) Melakukan evaluasi atas gangguan operasional yang
                                               menyebabkan keterlambatan atau kegagalan proses daily
                                               closing.
                                    (6) Information Technology
                                           Terdapat perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun,
                                           tingkat 16,60% masih cukup tinggi (high risk), sehingga pengelolaan
                                           temuan harus tetap menjadi prioritas.
                                           Rekomendasi:
                                           (a) Dengan 461 temuan dari total 2.777, manajemen perlu
                                               memastikan bahwa sumber daya mencukupi untuk menangani
                                               dan menyelesaikan temuan-temuan tersebut secara efektif;
                                           (b) Manajemen agar mengklasidikasi temuan berdasarkan tingkat
                                               kritisnya (misalnya kritis, tinggi, sedang, rendah) dan
                                               prioritaskan penyelesaian temuan yang berisiko tinggi terhadap
                                               operasional atau kepatuhan;
                                           (c) Manajemen agar mempertimbangkan untuk mengadopsi solusi
                                               teknologi yang dapat mengotomasi proses identidikasi dan
                                               mitigasi temuan secara real-time untuk meminimalkan risiko di
                                               masa depan.
                                    (7) Turn Over (TO)
                                           (a) TO dipengaruhi oleh beban kerja AO melayani nasabah
                                               (NOC/AO) yang belum mengalami perubahan signidikan, masih
                                               terdapat AO yang melayani 400 sampai 500 Nasabah;


                                                                                                                     (b) TO.../18



PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 21
                                                                       -18-
                                           (b) TO AO akan meningkatkan biaya rekrutmen, pelatihan, dan
                                               orientasi ulang. Juga akan menjadi kendala dalam monitoring
                                               kredit, pengumpulan angsuran, atau pembinaan kelompok
                                               nasabah menjadi kurang optimal;
                                           (c) TO AO berpotensi pada risiko kredit berupa gagal bayar dan
                                               berkurangnya pendapatan.
                                           (d) Turn Over AO yang tinggi akan berdampak kepada stabilitas tim,
                                               biaya tinggi untuk pelatihan dan dampak hubungan dengan
                                               nasabah (kontinuitas pelayanan dan loyalitas nasabah) yang
                                               pada gilirannya berdampak pada PKM.
                                           Rekomendasi bagi Manajemen agar:
                                           (a) Merencanakan dan menerapakn kebijakan penurunan beban
                                               kerja;
                                           (b) Memberikan dleksibilitas jam kerja, berupa pengaturan waktu
                                               kerja yang dleksibel untuk mengurangi stres dan burnout. Hal ini
                                               tekait dengan efektiditas PKM;
                                           (c) Menerapkan program kesejahteraan seperti program kesehatan
                                               disik dan mental, untuk meningkatkan kepuasan kerja;
                                           (d) Memastikan jumlah nasabah yang ditangani oleh setiap AO
                                               seimbang dan sesuai dengan kapasitasnya (NOC/AO).


                              b) Risiko Strategis
                                   Sebagaimana concern Komite Pemantau Manajemen Risiko PT PNM,
                                   realisasi belanja modal tahun 2024 hanya mencapai kurang lebih 50%
                                   dari anggaran. Ini menunjukkan bahwa investasi untuk pertumbuhan
                                   jangka panjang tidak berjalan sesuai rencana.
                                   Risiko yang dihadapi adalah risiko strategis yaitu stagnansi dalam
                                   pertumbuhan dan inovasi Perusahaan.
                                   Rekomendasi
                                   (1) Manajemen agar melakukan evaluasi atas metodologi yang digunakan
                                       untuk menyusun perencanaan Capex untuk mendapatkan metode
                                       yang tepat berdasarkan kebutuhan antara lain dengan melakukan
                                       feasibility study terlebih dahulu sebelum menyusun perencanaan
                                       Capex;




                                                                                                             (2) Strategi…/19

PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 22
                                                               -19-
                                 (2) Strategi jangka panjang harus didukung dengan perencanaan dan
                                     realisasi anggaran yang cepat dan tepat untuk mencegah stagnansi
                                     pertumbuhan dan inovasi Perusahaan secara berkelanjutan
                                     (sustainability and going concern).

                              c) Risiko Likuiditas dan Risiko Finansial
                                   (1) Cash +low statement 2024 (baik rencana maupun realisasi)
                                       menunjukkan arus kas dari kegiatan operasional bersaldo negatif
                                       sejak bulan Maret 2024 sd Desember 2024;
                                   (2) Dengan kondisi cash +low operasional yang negatif, Perusahaan
                                       berpotensi menghadapi risiko likuiditas dan risiko dinansial, antara
                                       lain perusahaan harus meminjam lebih banyak uang untuk menutupi
                                       kekurangan kas operasional, hal ini dapat memperburuk posisi
                                       hutang Perusahaan, terlebih bila didanai dari hutang jangka pendek;
                                   (3) Pada akhirnya, beban hutang yang tinggi dan bunga pinjaman yang
                                       meningkat dapat menciptakan siklus hutang yang berulang.
                                   Rekomendasi
                                   (1) Manajemen agar melakukan analisis keselarasan antara penerimaan
                                       cash dari biaya bunga dan pokok pinjaman dengan penyaluran
                                       pembiayaan karena saat ini terdapat gap yang cukup besar antara
                                       penerimaan angsuran berbanding pembiayaan sehingga diatasi
                                       dengan pinjaman pihak ketiga;
                                   (2) Manajemen agar melalukan evaluasi dan analisis untuk penyusunan
                                       Cash Flow 2025 untuk menghindari terjadinya KPMR negatif dari
                                       kegiatan operasional;
                                   (3) Diperlukan adanya koordinasi dan sinergi antara Direktorat Bisnis
                                       dan Direktorat Keuangan

               4. Saran
                    a. Kesepamahan atas rekomendasi hasil pemeriksaan OJK dengan manajemen
                       diperlukan sehingga tidak bermasalah dalam melakukan tindak lanjutnya ketika
                       dilakukan veridikasi oleh OJK atas data/dokumen yang disampaikan oleh
                       manajemen PNM.
                    b. Pengawasan Dewan Komisaris yang disampaikan dalam laporan Triwulan IV-2024
                       ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai bahan pengawasan secara
                       berkelanjutan (continuous auditing) oleh OJK.


                                                                                                              c. Informasi.../20


PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi
Page 23
                                                                       -20-
                    c. Informasi dari OJK mengenai assessmen atau validasi tindak lanjut oleh PNM atas
                       hasil pemeriksaan OJK tahun 2023 untuk 28 rekomendasi lainnya dari 36
                       rekomendasi sehingga dapat dipastikan oleh PNM apakah tindak lanjut tersebut
                       sudah selesai (tuntas) sehingga dapat digunakan dalam melakukan perbaikan
                       lebih lanjut.
                    d. Dalam rangka pemantauan berkelanjutan atas rekomendasi hasil pemeriksaan
                       OJK tahun 2024, diharapkan dapat berlanjut dengan pemantauan Dewan
                       Komisaris atas validasi OJK berkenaan dengan data /dokumen tindak lanjut oleh
                       PNM.




PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

  Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published31 Jan 2025
Pages23
Characters72,653
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Permodalan Nasional Madani p.2 ×27
linked person Parman Nataatmadja p.2
linked person Ariesta Krisnawan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Gatot Subroto p.2
unresolved org Departemen Pengawasan IKNB p.2
unresolved org PT PNM p.2 ×11
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Arif Rahman Hakim p.2
unresolved person Arif Rahman Hakim · Komisaris Utama p.2
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Kantor Pusat p.2 ×22
unresolved org PT PNM Total p.8 ×2
unresolved org PT Permodalan Nasonal Madani Due p.9
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Due p.9
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.16
unresolved org Milik Negara p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result