Back to announcement
20260624_BESS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104010_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BESSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 16/Not/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tanah Bumbu (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Jumat, 19 Juni 2026. Tempat : Unigue Room, Harris Suites FX Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Pukul 110.17 — 10.53 WIB. Mata Acara 8 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Pubiik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. (untuk selanjutnya disebut “Rapat?). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2026, dengan nomor 18. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: -Direktur Utama : Tuan SARMAN SIMANJORANG, -Direktur : Nona YULIANA: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan MUHAMMAD BAHRUDDIN, -Komisaris Independen : Tuan MARCIANO HERSONDRIE HERMAN, |
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@ drputrahutomo.com Pimpinan Rapat: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan MUHAMMAD BAHRUDDIN, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 2.700.002.600 saham atau 78,478 dari 3.440.455.528 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama Il. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai dengan laporannya Nomor 00148/3.0478/AU.1/05/1906-1/1/111/2026, tanggal 30 Maret 2026 yang telah memberikan opini laporan keuangan konsolidasian Perseroan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. H. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember (
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com waw" um us 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu sebesar Rp Rp63.602.312.894,00 (enam puluh tiga miliar enam ratus dua juta tiga ratus dua belas ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah) (“Laba Bersih 2025”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disisihkan untuk dana cadangan: 2. Sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) atau sebesar Rp4,36 (empat rupiah tiga puluh enam sen) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (ih — dividen untuk tahun buku 2025 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, sehingga jumlah total dividen yang akan dibayarkan akan ditentukan pada tanggal pencatatan (recording date): (il) pemotongan pajak atas pembayaran dividen tahun buku 2025 (sepanjang dipersyaratkan) akan dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: (iii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal- hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2025, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): (aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (ii) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tahun buku 2025, dan (bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2025 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan PT Bursa Efek Indonesia dimana saham Perseroan tercatat, 3. Sisa dari Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Mata Acara Ketiga IL Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama (
Page 4 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@ drputrahutomo.com tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Menetapkan besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 akan mengalami peningkatan sebesar maksimal 10x (sepuluh persen) dari jumlah yang ditetapkan pada tahun buku yang lalu dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Keempat Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit'memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Mirawati, Sensi dan Idris karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/(pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, b. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan Cc. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 19 Juni 2026. aris Kota Administrasi Jakarta Selatan, UTRA HUTOMO, S.H., MK.n- 4,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×2
unresolved
person
UTRA HUTOMO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR