Skip to content
Back to announcement

20260624_CLEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104050_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CLEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.939
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

NOTARIS

Nomor 1 16 /NOT/VV2026

Perihal 1 Laporan tentang

PT. SARIGUNA PRIMATIRTA, Tbk.

Surabaya, 22 Juni 2026

Kepada :

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal

Di Jakarta

Dengan hormat,

Untuk dan atas nama klien kami PT. SARIGUNA PRIMATIRTA, Tbk. dengan ini kami

melaporkan :

1.

Bahwa pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026 PT. SARIGUNA PRIMATIRTA, Tbk.,
berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di
Voza Office Tower Lantai 29, Jalan HR. Muhammad Nomor 31, Surabaya.

Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut dihadiri atau
terwakili sejumlah 18.708.916.900 (delapanbelas miliar tujuhratus delapan juta
sembilanratus enambelas ribu sembilanratus) saham atau sama dengan 77,95Yo
(tujuhpuluh tujuh koma sembilanpuluh lima persen) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri atau terwakili sejumlah 18.708.878.400
(delapanbelas miliar tujuhratus delapan juta delapanratus tujuhpuluh delapan
ribu empatratus) saham atau sama dengan 77,95 Yo (tujuhpuluh tujuh koma
sembilanpuluh lima persen) dari jumlah saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah, yaitu sejumlah 24.000.000.000 (duapuluh empat miliar) saham.

III. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.959
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604
Email : nita id 2000@yahoo.com

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.

4. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan.

IV. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah sebagai
berikut:
Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

V. Bahwa Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut :

Acara Rapat Pertama:

I. Memberikan persetujuan atas Laporan Keuangan dan Pengesahan Perhitungan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025.

II. Dengan diterimanya dengan baik Laporan Keuangan serta disetujui Laporan Tahunan
dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai
dengan ketentuan Pasal 15 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan
dan kepada para anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah
mereka lakukan selama tahun buku 2025 (acguit et de charge) sejauh tindakan
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Perhitungan Tahunan
Perseroan.

Acara Rapat Kedua:

I. Menetapkan penggunaan Laba Bersih entitas induk yang diatribusikan kepada pemilik
entitas induk tahun 2025 sebesar Rp381.820.570.794,- (tiga ratus delapan puluh satu
miliar delapan ratus dua puluh juta lima ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan
puluh empat Rupiah) sebagai berikut:

1. Membagikan dividen tunai sebesar Rp 2,5,- (dua koma lima rupiah) per saham
atau sejumlah Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah) kepada
pemegang/pemilik 24.000.000.000 (dua puluh empat miliar) lembar saham
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku

termasuk peraturan perpajakan yang berlaku,
Page 3 OCR 0.958
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

VI.

NOTARIS

2. Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah), dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan umum.

3. Sisa laba bersih sebesar Rp320.820.570.794,- (tiga ratus dua puluh miliar delapan
ratus dua puluh juta lima ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh empat
Rupiah) dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Acara Rapat Ketiga:

Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik

independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Acara Rapat Keempat:

Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan tunjangan

lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Bahwa Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah sebagai

berikut :

1. Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia, sehingga selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:

1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ini:
a. Industri Minuman (kategori 11)
b. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin (kategori 35)
c. Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor (kategori 46)
d. Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi (kategori 70)
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Industri Minuman Ringan (kode 11053)
- Industri Air Kemasan (kode 11051)
- Produksi Es (kode 35302)
- Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu (kode 46334)
- Aktivitas Kantor Pusat (kode 70100)

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan

dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan

tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta
Page 4 OCR 0.958
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.
Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya
Telp : (031)5311812, 5311816
Fax : (031) 5320061, 567604

Email : nita id 2000@yahoo.com

untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris
sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan
pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada
instansi yang berwenang lainnya, segera setelah Sistem Administrasi Badan Hukum
terintegrasi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025
tersedia, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh
perundang undangan yang berlaku.

Dalam waktu yang relatif singkat turunan/salinan dari akta tersebut akan kami kirimkan ke
Kantor Bapak untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian Bapak, kami

ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :
1. PT. Sariguna PrimatirtaTbk
2. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published24 Jun 2026
Pages4
Characters7,074
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SARIGUNA PRIMATIRTA p.1 ×5
unresolved person ANITA ANGGAWIDJAJA p.1 ×4
unresolved org Pusat Statistik p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org PT. Sariguna PrimatirtaTbk p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 141 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result