Skip to content
Back to announcement

20260624_REFI_Perubahan Pengurus_32103986_lamp3.pdf

Board change Needs review REFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
          PERNYATAAN KEPUTUSAN SIRKULER PEMEGANG

                   SAHAM PT USAHA PEMBIAYAAN

             RELIANCEINDONESIA SEBAGAI PENGGANTI

                        RAPAT UMUM PEMEGANG

                         SAHAM LUAR BIASA

                                Nomor:02

Pada hari ini, Rabu, tanggal tujuh belas Juni dua

ribu dua puluh enam (17-06-2026).--------------------

Pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat). ----

Berhadapan    dengan     saya,       MUHAMMAD       IRFAN,     Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten

Subang,   Penghadap      yang    akan   disebut       berikut     ini,

dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya akan disebut

dalam akhir akta ini: -------------------------------

- Tuan Javier Alexander, lahir di Jakarta, tanggal

 tiga puluh satu Mei seribu sembilan ratus sembilan

 puluh       sembilan       (31-05-1999),           Warga      Negara

 Indonesia, Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di

 Pamulang Permai I Blok AX-35/9, Rukun Tetangga 007,

 Rukun    Warga      012,       Kelurahan       Pamulang       Barat,

 Kecamatan        Pamulang,      Kota        Tangerang       Selatan,

 Provinsi     Banten,      Pemegang     Kartu       Tanda    Penduduk

 Nomor: 3674063105990007;---------------------------

 -untuk sementara berada di Kabupaten Subang. ------

 -Menurut     keterangannya,         dalam    hal    ini     berwenang

  bertindak berdasarkan kuasa sebagaimana ternyata

  ditetapakan      dalam      “Keputusan      Sirkuler       Pemegang
  Saham      PT    USAHA      PEMBIAYAAN        RELIANCEINDONESIA



                                 1
Page 2
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar

Biasa” tersebut, mengenai hal-hal yang dimaksud

akan   dijelaskan     dalam     akta      ini,    oleh   karenanya

Penghadap     sah    dan    berwenang         mewakili     Direksi

PT        USAHA       PEMBIAYAAN             RELIANCEINDONESIA,

berkedudukan di Jakarta Pusat, berdasarkan akta

dibawah ini:--------------------------------------

- Akta Pendirian Perseoan Terbatas, tertanggal dua

  belas Mei seribu sembilan ratus delapan puluh

  sembilan       (12-05-1989),       Nomor:38,      yang     dibuat
  dihadapan        MIRYAN    MAGDALENA         INDRANI     WIARDI,

  Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah

  mendapat        pengesahan       dari      Menteri     Kehakiman

  Republik Indonesia Nomor:C2.7473.HT.01.01 th’89.

  tanggal lima belas Agustus seribu sembilan ratus

  delapan    puluh     sembilan      (15-08-1989),         Anggaran

  Dasar Pendirian tersebut telah diubah seluruh

  dan dinyatakan kembali, diantaranya, berdasarkan

  akta dibawah ini;-------------------------------

- Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang

  Saham     PT     USAHA    PEMBIAYAAN        RELIANCEINDONESIA

  Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar

  Biasa, tertanggal dua puluh empat Juli dua ribu

  dua puluh (24-07-2020), Nomor:28, yang dibuat

  dihadapan        Doktoranda        Raden       Roro    HARIYANTI

  POERBIANTARI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,

  yang    telah     mendapat       persetujuan     dari    Menteri
  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia



                               2
Page 3
  Nomor:AHU-0056263.AH.01.02.TAHUN 2020 tertanggal

  empat belas Agustus dua ribu dua puluh (14-08-

  2020)    dan      pemberitahuan         perubahannya       telah

  diterima       dan    di     catat      di    dalam       Sistem

  Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan

  Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:AHU-

  AH.01.03-0349739, tertanggal empat belas Agustus

  dua ribu dua puluh (14-08-2020), Anggaran Dasar

  tersebut telah mengalami perubahan, diantaranya,

  berdasarkan akta dibawah ini;-------------------
- Akta     Pernyataan        Keputusan      Rapat      PT   USAHA

  PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA, tertanggal delapan

  belas Agustus dua ribu dua puluh dua (18-08-

  2022),      Nomor:72,         yang       dibuat       dihadapan

  Doktoranda      Raden   Roro     HARIYANTI       POERBIANTARI,

  Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah

  mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak

  Asasi    Manusia     Republik        Indonesia     sebagaimana

  ternyata        dalam        penerimaan          pemberitahuan

  perubahan      anggaran      dasar      Nomor:AHU-AH.01.03-

  0282181, tertanggal dua puluh tiga Agustus dua

  ribu dua puluh dua (23-08-2022), Anggaran Dasar

  tersebut telah mengalami perubahan, diantaranya.

  Bahwa    akta     terakhir       kali     berdasarkan      akta

  dibawah ini;------------------------------------

- Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang

  Saham    Sebagai     Pengganti        Rapat   Umum    Pemegang
  Saham      Luar      Biasa       PT      USAHA       PEMBIAYAAN



                               3
Page 4
    RELIANCEINDONESIA, tertanggal tiga Januari dua

    ribu dua puluh lima (03-01-2025), Nomor:06, yang

    dibuat dihadapan Doktoranda Raden Roro HARIYANTI

    POERBIANTARI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,

    yang    telah    mendapat          persetujuan      dari   Menteri

    Hukum    Republik        Indonesia         Nomor:AHU-AH.01.03-

    0000915 Tahun 2025, tertanggal enam Januari dua

    ribu dua puluh lima (06-01-2025) dalam rangka

    perubahan akta terakhir.------------------------

- Untuk     selanjutnya            PT          USAHA       PEMBIAYAAN
 RELIANCEINDONESIA         dalam        akta     ini   akan     disebut

 (“Perseroan”);-------------------------------------

- Penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana

 tersebut di atas dengan ini menjamin akan kebenaran

 identitasnya       sesuai     dengan      tanda       pengenal    yang

 disampaikan kepada Saya, Notaris, dan bertanggung

 jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan Penghadap

 menerangkan telebih dahulu sebagai berikut:--------

 - Bahwa berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor

   40     Tahun     2007      tentang          Perseroan       Terbatas

   (“UUPT”),      Para     Pemegang       Saham    Perseroan       dapat

   mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa

   harus    mengadakan        Rapat       Umum     Pemegang       Saham,

   dengan syarat seluruh Pemegang Saham menyetujui

   secara    tertulis        dan   menandatangani          usul     yang

   bersangkutan; -----------------------------------

 - Bahwa Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT USAHA
   PEMBIAYAAN       RELIANCEINDONESIA            Sebagai      Pengganti



                                   4
Page 5
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang dibuat

dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal lima

belas Juni dua ribu dua puluh enam (15-06-2026)

tersebut,        benar     telah         ditandatangani            dan

disetujui     oleh       seluruh        Para    Pemegang         Saham

Perseroan    sebagaimana          ternyata      dalam     akta     ini

(untuk    selanjutnya         disebut          “Keputusan         Para

Pemegang Saham”).--------------------------------

- Bahwa     pada     Keputusan          Para    Pemegang         Saham

 tersebut,         tercantum        Para        Pemegang         Saham
 Perseroan sebagai berikut:---------------------

 1. PT RELIANCE CAPITAL MANAGEMENT, berkedudukan

    di Jakarta Pusat, berdasarkan akta dibawah

    ini:----------------------------------------

    - Akta         Pendirian            Perseroan         Terbatas,

         tertanggal       empat         belas     April      seribu

         sembilan     ratus       sembilan      puluh      sembilan

         (14-04-1999),            Nomor:28,        yang      dibuat

         dihadapan SP HENNY SINGGIH, Sarjana Hukum,

         Notaris di Jakarta, yang telah mendapat

         pengesahan       dari     Menteri      Hukum      dan     Hak

         Asasi       Manusia            Republik          Indonesia

         Nomor:C2.16741.           HT.01.01.Th.99,          tanggal

         dua puluh dua September seribu                    sembilan

         ratus sembilan puluh sembilan (22-09-1999)

         Anggaran    Dasar        Pendirian      tersebut        telah

         diubah     seluruh       dan    dinyatakan        kembali,
         diantaranya,       berdasarkan           akta      dibawah



                              5
Page 6
  ini;--------------------------------------

- Akta    pernyataan       Keputusan     Sirkuler       Para

  Pemegang       Saham       PT      RELIANCE       CAPITAL

  MANAGEMENT       Sebagai    Pengganti       Rapat     Umum

  Pemegang Saham Luar Biasa, tertanggal dua

  puluh delapan Juli dua ribu dua puluh dua

  (28-07-2022),          Nomor:121,         yang      dibuat

  dihadapan Doktoranda Raden Roro HARIYANTI

  POERBIANTARI,       Sarjana      Hukum,     Notaris     di

  Jakarta, yang telah mendapat persetujuan
  dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

  Republik             Indonesia                Nomor:AHU-

  0057567.AH.01.02         Tahun      2022      tertanggal

  empat belas Agustus dua ribu dua puluh dua

  (14-08-2022) dan Penerimaan Pemberitahuan

  Perubahan        anggaran        dasar        Nomor:AHU-

  AH.01.03-0279022           tanggal        empat      belas

  Agustus    dua    ribu     dua   puluh     dua    (14-08-

  2022),     Anggaran        Dasar     tersebut        telah

  mengalami      perubahan,        diantaranya.        Bahwa

  akta     terakhir        kali      berdasarkan        akta

  dibawah ini;------------------------------

- Akta    Pernyataan       Keputusan     Para       Pemegang

  Saham     PT   RELIANCE         CAPITAL     MANAGEMENT,

  tertanggal lima Juni dua ribu dua puluh

  enam (05-06-2026), Nomor:36, yang dibuat

  dihadapan        FRISCARINA,         Sarjana        Hukum,
  Magister         Kenotariatan,            Notaris       di



                      6
Page 7
    Kabupaten         Serang,          telah      mendapatkan

    pengesahaan       dari      Menteri       Hukum     Republik

    Indonesia perihal Penerimaan Pemberitahuan

    Perubahan         anggaran          dasar      Nomor:AHU-

    AH.01.03-0167790 tanggal sebelas                    Juni dua

    ribu    dua     puluh      enam    (11-06-2026)        dalam

    rangka perubahan akta terakhir.-----------

- Selaku Pemilik dan Pemegang 133.000(seratus

  tiga     puluh    tiga       ribu)lembar       saham     dalam

  Perseroan.----------------------------------
2. PT ASURANSI RELIANCE INDONESIA, berkedudukan

  di Jakarta Pusat, berdasarkan akta dibawah

  ini:----------------------------------------

  - Akta      Pendirian           Perseroan           Terbatas,

    tertanggal sepuluh Januari seribu sembilan

    ratus     tujuh      puluh         lima     (10-01-1975),

    Nomor:25,        yang      dibuat     dihadapan        WARDA

    SUNGKAR        ALURMEI,      Sarjana        Hukum,      atas

    kekuatan Surat Penetapan Ketua Pengadilan

    Negeri     Jakarta         Pusat    Nomor:1223/1974-P,

    tertanggal        dua      puluh     delapan        Desember

    seribu         sembilan       ratus         tujuh      puluh

    empat(28-12-1974), pengganti ABDUL LATIF,

    Notaris di        Jakarta, yang telah mendapat

    pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik

    indonesia       tertanggal         tujuh     belas    April

    seribu    sembilan         ratus    tujuh     puluh     lima
    (17-04-1975)       Nomor:Y.A.5/75/19,               Anggaran



                           7
Page 8
  Dasar     Pendirian        tersebut      telah        diubah

  seluruh       dan           dinyatakan           kembali,

  diantaranya,        berdasarkan          akta     dibawah

  ini;--------------------------------------

- Akta       Pernyataan            Keputusan             Rapat

  PT ASURANSI RELIANCE INDONESIA, tertanggal

  tujuh     belas     April       dua     ribu     sembilan

  (17-04-2009),            Nomor:68,       yang         dibuat

  dihadapan ELIWATY TJITRA, Sarjana Hukum,

  Notaris di Jakarta,             yang telah mendapat
  pengesahan     dari       Menteri      Hukum     dan     Hak

  Asasi       Manusia          Republik           Indonesia

  sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan

  Nomor:AHU-22779.AH.01.02.                Tahun         2009,

  tanggal     dua   puluh         lima    Mei     dua     ribu

  sembilan     (25-05-2009),             Anggaran        Dasar

  tersebut      telah         mengalami          perubahan,

  diantaranya,        berdasarkan          akta     dibawah

  ini;--------------------------------------

- Akta     Keputusan        Sirkuler      Para     Pemegang

  Saham      Sebagai        Pengganti       Rapat        Umum

  Pemegang     Saham       Luar    Biasa    PT     ASURANSI

  RELIANCE INDONESIA, tertanggal dua puluh

  enam Februari dua ribu dua puluh lima (26-

  02-2025), Nomor:132, yang dibuat dihadapan

  HILMAN    SYARIEF,        Sarjana      Hukum,    Magister

  Kenotariatan, Notaris di Kota Serang, yang
  telah     mendapat       pengesahan      dari     Menteri



                       8
Page 9
        Hukum      Republik         Indonesia           sebagaimana

        ternyata         dalam            Surat          Penerimaan

        Pemberitahuan         Perubahan         Anggaran       Dasar

        Nomor:AHU-AH.01.03-0061009,                tanggal       dua

        puluh    enam    Februari        dua    ribu     dua   puluh

        lima     (26-02-2025).        Bahwa       akta    terakhir

        kali berdasarkan akta dibawah ini;--------

     - Akta     Keputusan         Sirkuler      Pemegang       Saham

        Sebagai       Pengganti      Rapat        Umum     Pemegang

        Saham     Luar   Biasa       PT    ASURANSI        RELIANCE
        INDONESIA,       tertanggal         dua     puluh      empat

        Februari dua ribu dua puluh enam (24-02-

        2026),     Nomor:62,        yang       dibuat     dihadapan

        HILMAN    SYARIEF,        Sarjana       Hukum,     Magister

        Kenotariatan, Notaris di Kota Serang, yang

        telah     mendapat        pengesahan       dari     Menteri

        Hukum      Republik         Indonesia           sebagaimana

        ternyata      dalam       Penerimaan       Pemberitahuan

        Perubahan        Data       Perseroan            Nomor:AHU-

        AH.01.09-0115434, tanggal tiga Maret dua

        ribu    dua    puluh      enam     (03-03-2026)        dalam

        rangka perubahan akta terakhir.-----------

    - Selaku Pemilik dan Pemegang 20.000(dua puluh

      ribu) lembar saham dalam Perseroan. --------

- Bahwa Para Pemegang Saham Perseroan dengan ini

 menyatakan Keputusan Sirkuler ini berlaku juga

 sebagai   pemberitahuan            secara        tertulis       dan
 persetujuan mengenai usul yang diajukan secara



                              9
Page 10
   tertulis     sebagaimana         dimaksud       dalam    Pasal     91

   UUPT,     oleh    karena       demikian      Penghadap       terlebih

   dahulu      menjamin           seluruhnya        kebenaran        dan

   keabsahan        dari    Keputusan       Para     Pemegang      Saham

   telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran

   Dasar     serta    memperhatikan         ketentuan       perundang-

   undangan yang berlaku terhadap seluruh hal-hal

   tersebut telah disetujui dan telah ditandatangani

   oleh seluruh Para Pemegang Saham Perseroan.------

Penghadap    berdasarkan          kuasa    dari     Keputusan       Para
Pemegang     Saham,        menyatakan           keputusan-keputusan

tersebut dalam akta ini, sebagai berikut;------------

1. Memutuskan, menyetujui untuk mengangkat kembali

   seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,

   yaitu:-------------------------------------------

   a. Tuan     ANTON       BUDIDJAJA,        lahir     di       Jakarta,

      tanggal        dua    puluh       tujuh      November       seribu

      sembilan ratus enam puluh tujuh (27-11-1967),

      Wiraswasta,          bertempat        tinggal        di     Pantai

      Mutiara Blok YA Nomor 21, Rukun Tetangga 011,

      Rukun    Warga       016,    Kelurahan       Pluit,   Kecamatan

      Penjaringan,         Jakarta        Utara,    pemegang       Nomor

      Induk     Kependudukan:           3277020506710018.          Dalam

      hal ini Pemegang Saham mengangkat Tuan ANTON

      BUDIDJAJA sebagai Komisaris Utama, untuk masa

      jabatan        terhitung          sejak      ditandatanganinya

      Keputusan Sirkuler ini sampai dengan penutupan
      RUPS Tahunan yang ke enam yaitu RUPS Tahunan



                                   10
Page 11
  tahun    buku     2032    yang     diselenggarakan         tahun

  2033      tanpa     mengurangi           hak      RUPS     untuk

  memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan

  yang berlaku.---------------------------------

b. Tuan Drs. BRAMAN SETYO MSI, lahir di Malang,

  tanggal dua puluh tiga Juni seribu sembilan

  ratus      lima     puluh        delapan         (23-06-1958),

  Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Bangka

  VIII A Nomor        13, Rukun Tetangga             001, Rukun

  Warga 012, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan
  Mampang       Prapatan,    Jakarta        Selatan,       pemegang

  Nomor     Induk    Kependudukan:          3174032306580009.

  Dalam hal ini Pemegang Saham mengangkat Tuan

  Drs.    BRAMAN      SETYO        MSI     sebagai     Komisaris

  Independen, untuk masa jabatan terhitung sejak

  ditandatanganinya           Keputusan          Sirkuler      ini

  sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke

  enam yaitu RUPS Tahunan tahun buku 2032 yang

  diselenggarakan          tahun    2033    tanpa     mengurangi

  hak    RUPS    untuk     memberhentikan          sewaktu-waktu

  sesuai ketentuan yang berlaku.----------------

c. Tuan IMAN PRIBADI, lahir di Malang, tanggal

  tiga    belas     November       seribu        sembilan    ratus

  tujuh     puluh    (13-11-1970),          Karyawan        Swasta,

  bertempat      tinggal     di    Jalan     Pengadegan       Utara

  IV-A/21, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007,

  Kelurahan       Pengadegan,            Kecamatan     Pancoran,
  Jakarta        Selatan,         pemegang        Nomor       Induk



                             11
Page 12
    Kependudukan: 3174081311700006. Dalam hal ini

    Pemegang      Saham      mengangkat        Tuan    IMAN     PRIBADI

    sebagai       Direktur       Utama,      untuk     masa     jabatan

    terhitung       sejak        ditandatanganinya            Keputusan

    Sirkuler       ini     sampai      dengan        penutupan       RUPS

    Tahunan yang ke lima yaitu RUPS Tahunan tahun

    buku    2031      yang       diselenggarakan            tahun    2032

    tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan

    sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku.--

 d. Tuan      FRANS        VICTOR           KAILOLA,        lahir      di
    Balikpapan,       tanggal         dua    puluh     sembilan       Mei

    seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (29-05-

    1973), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di

    Jalan     Taman       Buaran       II     Blok     P/345,       Rukun

    Tetangga       004,      Rukun      Warga        014,     Kelurahan

    Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,

    pemegang             Nomor         Induk           Kependudukan:

    3175072905730008. Dalam hal ini Pemegang Saham

    mengangkat Tuan FRANS VICTOR KAILOLA sebagai

    Direktur, untuk masa jabatan terhitung sejak

    ditandatanganinya             Keputusan           Sirkuler        ini

    sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke

    lima yaitu RUPS Tahunan tahun buku 2031 yang

    diselenggarakan          tahun     2032     tanpa        mengurangi

    hak    RUPS    untuk      memberhentikan           sewaktu-waktu

    sesuai ketentuan yang berlaku.----------------

2. Memutuskan       untuk        menerima       pengunduran          diri
  Nyonya    IRA     RAKHMAWATI         dari    jabatannya           selaku



                                 12
Page 13
  Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak

  tanggal lima belas Juni dua ribu dua puluh enam

  (15-06-2026) (“Tanggal Efektif”).---------------

3. Menyetujui       untuk       memberikan       pelepasan        dan

  pembebasan tanggung jawab (acquit et-de charge)

  kepada     Nyonya       IRA      RAKHMAWATI        dari     seluruh

  tanggung    jawabnya       sebagai        Direktur       Perseroan,

  serta dari setiap dan seluruh posisi lain dan

  tugas    yang     pernah      dipegang      atau     dilaksanakan

  olehnya    untuk     dan      atas   nama    Perseroan,      serta
  dari     segala    tindakan        yang     telah     disampaikan

  secara wajar dan sebagaimana mestinya tercatat

  dalam buku dan catatan Perseroan, termasuk hasil

  audit di masa lampau, yang akan berlaku secara

  efektif sejak Tanggal Efektif.------------------

4. Memutuskan       untuk    menyetujui         penunjukkan       dan

  pengangkatan        Tuan      GWESLEY       GRIEMALDY       KUSSOY,

  lahir di Manado, tanggal dua puluh satu Maret

  seribu sembilan ratus tujuh puluh lima (21-3-

  1975),    Karyawan        Swasta,     bertempat       tinggal   di

  Apartemen       Gandaria       Height,       Jalan    Kyai     Haji

  Muhammad Syafii Hadzami Nomor 8, Rukun Tetangga

  010, Rukun Warga 006, Kelurahan Kebayoran Lama

  Utara,      Kecamatan         Kebayoran,          Kota     Jakarta

  Selatan,      pemegang        Nomor       Induk      Kependudukan

  7171092103750002. Dalam hal ini Pemegang Saham

  mengangkat Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY sebagai
  Direktur,       untuk     masa     jabatan    terhitung      sejak



                                13
Page 14
  ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai

  dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke lima yaitu

  RUPS       Tahunan         tahun      buku      2031       yang

  diselenggarakan tahun 2032 tanpa mengurangi hak

  RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai

  ketentuan yang berlaku.-------------------------

5. Sehingga komposisi Dewan Komisaris dan Direksi

  Perseroan sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini

  adalah sebagai berikut:-------------------------

  DEWAN KOMISARIS --------------------------------
  Komisaris Utama          :Tuan ANTON BUDIDJAJA----------

  Komisaris                :Tuan Drs. BRAMAN SETYO MSI.---

  ------------------------------------------------

  DIREKSI-----------------------------------------

  Direktur Utama           :Tuan IMAN PRIBADI-------------

  Direktur                 :Tuan FRANS VICTOR KAILOLA-----

  Direktur                 :Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY-

6. Para   Pemegang     Saham    dengan    ini     menunjuk    dan

  memberikan    kuasa       penuh    dengan    hak    substitusi

  kepada     Dinda     Mutia    Rachmania      dan/atau     Saras

  Hersrinanti Andarnio dan/atau Javier Alexander

  untuk     secara      bersama-sama       ataupun      sendiri-

  sendiri      untuk       melakukan    setiap    dan     seluruh

  tindakan     yang        diperlukan     untuk      pelaksanaan

  ketentuan-ketentuan          tersebut     diatas,      termasuk

  antara     lain    (i)     untuk   menyatakan       keputusan-

  keputusan tersebut diatas, apabila diperlukan,
  dalam suatu akta notariil dalam Bahasa Indonesia



                               14
Page 15
  dan untuk tujuan tersebut menghadap notaris dan

  pejabat berwenang lainnya; (ii) untuk mengubah

  Anggaran Dasar Perseroan dan ijin-ijin terkait

  Perseroan         untuk      merefleksikan            ketentuan-

  ketentuan tersebut diatas; (iii) untuk membuat,

  menandatangani       dan     menyampaikan         setiap     kata,

  perjanjian         atau     dokumen        yang       diperlukan

  berdasarkan, sehubungan dengan, atau yang timbul

  dari,      keputusan-keputusan            tersebut         diatas,

  termasuk    namun     tidak       terbatas    pada      menghadap
  notaris, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  dan     pejabat    berwenang       lainnya     yang     dianggap

  perlu,     dan    (iv)     untuk    melakukan       setiap     dan

  seluruh     tindakan       yang     dianggap      perlu      dalam

  rangka menyelesaikan Keputusan Sirkuler ini.----

- Penghadap    dengan       ini     menyatakan      dan    menjamin

  akan     kebenaran,        keaslian       serta     kelengkapan

  identitas        pihak-pihak       yang    Namanya       tersebut

  dalam akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang

  disampaikan kepada saya, Notaris, dan apabila

  dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini

  timbul     sengketa        dalam     bentuk       apapun      yang

  disebabkan dan/atau berkaitan dengan akta ini,

  maka dengan ini Penghadap menyatakan membebaskan

  dan/atau melepaskan saya, Notaris, dari segala

  tuntutan yang mungkin timbul dari pihak ketiga

  dan/atau siapapun.------------------------------
- Penghadap, saya, Notaris kenal.-----------------



                              15
Page 16
------------------ DEMIKIAN AKTA INI ----------------

Dibuat    dan    diselesaikan          di    Kabupaten       Subang,     pada

hari, tanggal dan pukul tersebut pada bagian awal

akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------------------

1. Tuan NICO AGUSTIAN, lahir Di Pati, pada tanggal

  dua     puluh     tujuh        Juni        seribu     Sembilan       ratus

  sembilan               puluh               enam            (27-06-1996),

  Pelajar/Mahasiswa,              Warga          Negara         Indonesia,

  bertempat        tinggal        di        Kabupaten     Magetan,       Dsn

  Pandak, Rukun Warga 004, Rukun Tetangga 002, Desa
  Cepoko, Kecamatan Panekan, Warga Negara Indonesia,

  pemegang          Kartu          Tanda             Penduduk          Nomor

  3520082706960002,              untuk        sementara         berada    di

  Kabupaten Subang; dan-----------------------------

2. Tuan Almufarid, lahir Di Banda Aceh, pada tanggal

  sepuluh        Januari   seribu           sembilan     ratus    sembilan

  puluh tiga (10-01-1993), Karyawan Swasta, Warga

  Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Depok,

  Jalan     Margonda       Raya,        Rukun        Warga    002,     Rukun

  Tetangga        004,   Kelurahan           Pondok     Cina,    Kecamatan

  Beji,         pemegang     Kartu           Tanda      Penduduk       Nomor

  1106071001930002,              untuk        sementara         berada    di

  Kabupaten Subang.---------------------------------

 - keduanya karyawan Kantor Notaris sebagai saksi-

  saksi.--------------------------------------------

Setelah    saya,    Notaris,       membacakan          akta     ini   kepada

Penghadap dan Para Saksi, maka segera Penghadap, Para
Saksi dan Saya, Notaris menandatangani akta ini. ----



                                   16
Page 17
-Penghadap membubuhkan sidik ibu jari tangan kanan

pada   lembaran   tambahan   yang    dibuat    tersendiri   di

hadapan Saya, Notaris, yang dilekatkan pada minuta

akta ini. Dibuat dengan tanpa gantian, tanpa coretan

dan tanpa tambahan. ---------------------------------

Minuta    akta    ini   telah       ditandatangani      dengan

sempurna.Diberikan      sebagai      SALINAN     yang     sama

bunyinya.--------------------------------------------




                             17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published24 Jun 2026
Pages17
Characters27,680
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ANTON BUDIDJAJA · Komisaris Utama p.10 ×4
linked person Drs. BRAMAN SETYO MSI p.11 ×5
linked person IMAN PRIBADI p.11 ×4
linked person FRANS VICTOR KAILOLA · Direktur p.12 ×4
linked person GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY · Direktur p.13 ×4
possible org PT RELIANCE CAPITAL MANAGEMENT p.5 ×3
possible person Muhammad Syafii p.13
unresolved person Javier Alexander p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.3
unresolved org Menteri p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.6
unresolved org PT ASURANSI RELIANCE INDONESIA p.7 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.15
unresolved person NICO AGUSTIAN p.16
unresolved person Almufarid p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 660 ms 12 Sep 2026 22:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'ANTON BUDIDJAJA',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': 't tinggal di Pantai Mutiara Blok YA Nomor 21, '
                             'Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 016, Kelurahan '
                             'Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, '
                             'pemegang Nomor Induk Kependudukan: '
                             '3277020506710018. Dalam hal ini Pemegang Saham '
                             'mengangkat Tuan ANTON BUDIDJAJA sebagai '
                             'Komisaris Utama, untuk masa jabatan terhitung '
                             'sejak ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini '
                             'sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke '
                             'enam yaitu RUPS Tahunan 10 tahun buku 2032 yang '
                             'diselenggarakan tahun 2033 tanpa m'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Drs. BRAMAN SETYO MSI',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': 'i Jalan Bangka VIII A Nomor 13, Rukun Tetangga '
                             '001, Rukun Warga 012, Kelurahan Pela Mampang, '
                             'Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, '
                             'pemegang Nomor Induk Kependudukan: '
                             '3174032306580009. Dalam hal ini Pemegang Saham '
                             'mengangkat Tuan Drs. BRAMAN SETYO MSI sebagai '
                             'Komisaris Independen, untuk masa jabatan '
                             'terhitung sejak ditandatanganinya Keputusan '
                             'Sirkuler ini sampai dengan penutupan RUPS '
                             'Tahunan yang ke enam yaitu RUPS Tahunan tahun '
                             'buku 2032 yang diselenggarakan tahun 2033 tanpa'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'IMAN PRIBADI',
              'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Utama',
              'reason_text': 'gal di Jalan Pengadegan Utara IV-A/21, Rukun '
                             'Tetangga 002, Rukun Warga 007, Kelurahan '
                             'Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, '
                             'pemegang Nomor Induk 11 Kependudukan: '
                             '3174081311700006. Dalam hal ini Pemegang Saham '
                             'mengangkat Tuan IMAN PRIBADI sebagai Direktur '
                             'Utama, untuk masa jabatan terhitung sejak '
                             'ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai '
                             'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke lima yaitu '
                             'RUPS Tahunan tahun buku 2031 yang '
                             'diselenggarakan tahun 2032 tanpa mengu'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'FRANS VICTOR KAILOLA',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'inggal di Jalan Taman Buaran II Blok P/345, '
                             'Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 014, Kelurahan '
                             'Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, '
                             'pemegang Nomor Induk Kependudukan: '
                             '3175072905730008. Dalam hal ini Pemegang Saham '
                             'mengangkat Tuan FRANS VICTOR KAILOLA sebagai '
                             'Direktur, untuk masa jabatan terhitung sejak '
                             'ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai '
                             'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke lima yaitu '
                             'RUPS Tahunan tahun buku 2031 yang '
                             'diselenggarakan tahun 2032 tanpa mengurangi '},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'ad Syafii Hadzami Nomor 8, Rukun Tetangga 010, '
                             'Rukun Warga 006, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, '
                             'Kecamatan Kebayoran, Kota Jakarta Selatan, '
                             'pemegang Nomor Induk Kependudukan '
                             '7171092103750002. Dalam hal ini Pemegang Saham '
                             'mengangkat Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY sebagai '
                             'Direktur, untuk masa jabatan terhitung sejak 13 '
                             'ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai '
                             'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke lima yaitu '
                             'RUPS Tahunan tahun buku 2031 yang '
                             'diselenggarakan tahun 2032 tanpa menguran'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result