Back to announcement
20260624_SUNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103963_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.914
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 793/CN.NOTIVI/2026 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SUNINDO PRATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hariftanggal : Senin / 22 Juni 2026 Tempat : Ruang Pastis, Oakwood Suites Kuningan Jl. Setiabudi Utara Raya nomor 5, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan Pukul : 09.17 — 10.01 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 4. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026, (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SUNINDO PRATAMA Tbk, tertanggai 22 Juni 2026, dengan nomor 317. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama » Tuan WILLY JOHAN CHANDRA: Direktur 1 Tuan Insinyur BAMBANG PRIHANDONO, Direktur : Tuan FREDDY SOEJANDY, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan SOE TO TIE LIN, Komisaris Independen - Tuan Doktorandus HARRY WIGUNA. : Rx
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851 Email: christina@notarischristina.com Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan Doktorandus HARRY WIGUNA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 1.905.028.231 saham atau 79,174 dari 2.406.400.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang dibeli kembali Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acara pertama sampai dengan keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. -Mata Acara Kedua: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Page 3 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com -Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara abstain (blanko) : 0 suara -Jumlah suara tidak setuju : 966.300 suara -Jumlah suara setuju 1 1.904.061.931 suara -Sehingga total suara setuju —: 1.904.061.931 suara, atau sebesar 99,959 atau lebih dari "4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -Mata Acara Keempat -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima). 2. 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), sebagai berikut : a. sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) atau sebesar 13,017 (tiga belas koma nol satu persen) dari laba bersih Perseroan, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham secara proposional, tidak termasuk dengan saham-saham yang dibeli kembali oleh Perseroan, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku, b. sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan: c. sisa laba bersih Perseroan setetah dikurangi dividen dan dana cadangan sebesar Rp166.203.761.600,00 (seratus enam puluh enam miliar dua ratus tiga juta tujuh ratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. eta
Page 4 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 2, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam) karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi yang diterima dari Komite Audit termasuk penetapan honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut persyaratan-persyaratan penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. 4. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan tainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi Perseroan yang saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris, 2. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), sebanyak- banyaknya sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar Ima ratus juta rupiah) per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 22 Juni 2026 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
Insinyur BAMBANG PRIHANDONO
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR