Back to announcement
20250124_BNLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31848061.pdf
Other Text extracted BNLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 003/BP/CSG/I/2025
Nama Perusahaan Bank Permata Tbk
Kode Emiten BNLI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00718/BEI.PP1/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan
kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia
(www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan
kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan
(www.permatabank.com).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, perlu disampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
3
penting lainnya yang material selain yang telah kami sebutkan dalam surat ini yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan dikeluarkannya permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia tersebut, Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
5
bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
terkait lainnya.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami
6
sampaikan bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur
dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh
ketentuan yang berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik
pada saatnya sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia,
maupun peraturan terkait lainnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bank Permata Tbk
Katharine Grace
Corporate Secretary
Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Telepon : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id
Nama Pengirim Katharine Grace
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-01-2025 15:50
Lampiran 1. 003 BNLI Jawaban atas Volatilitas Saham .pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Permata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Permata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 003/BP/CSG/I/2025 Issuer Name Bank Permata Tbk Issuer Code BNLI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00718/BEI.PP1/01-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan
kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia
(www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan
kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan
(www.permatabank.com).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, perlu disampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
3
penting lainnya yang material selain yang telah kami sebutkan dalam surat ini yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan dikeluarkannya permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia tersebut, Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
5
bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
terkait lainnya.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami
6
sampaikan bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur
dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh
ketentuan yang berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik
pada saatnya sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia,
maupun peraturan terkait lainnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bank Permata Tbk
Katharine Grace
Corporate Secretary
Page 5
Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Phone : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id
Sender Name Katharine Grace
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-01-2025 15:50
Attachment 1. 003 BNLI Jawaban atas Volatilitas Saham .pdf
This is an official document of Bank Permata Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bank Permata Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Katharine Grace
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.