Back to announcement
20250124_INTP_Konfirmasi Emiten Grup_31847925_lamp1.pdf
Other Text extracted INTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. : 011/ITP-CLCC/I/2025
Jakarta, 24 Januari 2025
Kepada Yth.
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Penyampaian Informasi Pemenuhan Kriteria “Dalam Satu Grup Perusahaan“
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Perseroan“)
Dengan hormat,
Mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00403/BEI/12-2012
perihal Kriteria dan Tatacara Penyampaian Informasi Pemenuhan Kriteria “Dalam Satu Grup
Perusahaan“ oleh Perusahaan Tercatat, bersama ini kami sampaikan laporan Perusahaan Tercatat
dalam satu Grup Perusahaan atas data Perseroan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dani Handajani
Corporate Secretary
Page 2
Lampiran Surat Nomor: 011/ITP-CLCC/I/2025
Tanggal: 24 Januari 2025
------------------------------------------------------------------
Nama Perusahaan Tercatat yang Melaporkan : PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Jenis Efek yang Diterbitkan Perusahaan : Efek Bersifat Ekuitas
Tanggal Laporan : 24 Januari 2025
Nama Perusahaan Jenis Efek yang Diterbitkan Jenis Kriteria Perusahaan Keterangan***)
Tercatat Lain yang Perusahaan Tercatat Lain Tercatat dalam Satu Group
Memiliki Hubungan Perusahaan**)
Satu Grup Perusahaan
PT Nippon Indosari Saham, Obligasi Bapak Benny Setiawan Santoso -
Corpindo Tbk. (ROTI) adalah Komisaris Utama PT
Nippon Indosari Corpindo Tbk.
(ROTI)
PT Indofood Sukses Saham, Obligasi Bapak Benny Setiawan Santoso -
Makmur Tbk. (INDF) adalah Komisaris
PT Indofood Sukses Makmur
Tbk. (INDF)
PT Nusantara Saham Bapak Benny Setiawan Santoso -
Infrastructure Tbk. adalah Direktur
(META) PT Nusantara Infrastructure
Tbk. (META)
PT Fastfood Indonesia Saham, Obligasi Bapak Benny Setiawan Santoso -
Tbk.(FAST) adalah Komisaris
PT Fastfood Indonesia
Tbk.(FAST)
Dengan ini Perseroan menyatakan bahwa Laporan Perseroan dalam Satu Grup Perusahaan yang
disampaikan dalam Formulir ini adalah lengkap dan benar dan Perseroan bertanggung jawab atas
informasi di dalamnya.
Catatan:
*) Diisi dengan Efek Bersifat Ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
**) Sebutkan satu atau lebih dari jenis-jenis hubungan berikut ini:
a. Emiten tersebut merupakan pengendali Emiten lain;
b. Satu pihak yang sama merupakan pengendali dari beberapa Emiten;
c. Emiten memiliki ketergantungan keuangan dengan Emiten lain;
d. Emiten menerbitkan jaminan untuk mengambil alih dan atau melunasi sebagian atau seluruh
kewajiban Emiten lain dalam hal Emiten lain tersebut gagal memenuhi kewajiban kepada
kreditur;
e. Direksi, komisaris dan atau pejabat eksekutif Emiten menjadi direksi dan atau komisaris pada
Emiten lain.
***) Keterangan tambahan tentang hubungan dengan Perusahaan Tercatat lainnya, jika diperlukan
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
Dani Handajani
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
Corpindo Tbk.
p.2
unresolved
org
Makmur Tbk.
p.2
unresolved
org
Infrastructure Tbk.
p.2
unresolved
—
META
· Direktur
p.2
unresolved
org
Fastfood Indonesia Tbk.
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.