Back to announcement
20250124_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31847891.pdf
Other Text extracted ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 023/09/CS-AH/I/2025
Nama Perusahaan PT Arkora Hydro Tbk.
Kode Emiten ARKO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00722/BEI.PP2/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta / kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
3
Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan Surat Tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
4
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan melakukan pelaporan sebagaimana
terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
5 Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat bagi
Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi, Perseroan akan
senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian
informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan Tindakan korporasi.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Arkora Hydro Tbk.
Aldo Artoko
President Director
PT Arkora Hydro Tbk.
Treasury Tower Level 9 Unit G-H District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-
Telepon : +62 (021) 50333144, Fax : +62 21-29333-298, www.arkora.com
Nama Pengirim Aldo Artoko
Jabatan President Director
Tanggal dan Waktu 24-01-2025 08:53
Lampiran 1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arkora Hydro Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arkora Hydro Tbk. bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 023/09/CS-AH/I/2025
Issuer Name PT Arkora Hydro Tbk.
Issuer Code ARKO
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00722/BEI.PP2/01-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta / kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
3
Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan Surat Tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
4
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan melakukan pelaporan sebagaimana
terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
5 Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat bagi
Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi, Perseroan akan
senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian
informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan Tindakan korporasi.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Arkora Hydro Tbk.
Aldo Artoko
President Director
PT Arkora Hydro Tbk.
Treasury Tower Level 9 Unit G-H District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-
Phone : +62 (021) 50333144, Fax : +62 21-29333-298, www.arkora.com
Sender Name Aldo Artoko
Function President Director
Date and Time 24-01-2025 08:53
Attachment 1. Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of PT Arkora Hydro Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Arkora Hydro Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aldo Artoko
· President Director
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.