Skip to content
Back to announcement

20260904_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32145029_lamp1.pdf

Board change Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.963
RIT
KAN
Emture
Roal
SS1DN
EIS
No.46/DK/APII/2026
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT
MENIMBANG
1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten
atau Perusahaan Publik maka setiap perusahaan wajib membentuk
dan memiliki Komite Audit yang dijabat oleh individu yang
kompeten dan profesional untuk membantu Dewan Komisaris
dalam menjalankan serta meningkatkan pengawasan internal
Perseroan;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas pembentukan Komite Audit,
Perseroan wajib mengangkat individu yang kompeten dan
profesional untuk menjabat sebagai Ketua dan Anggota-Anggota
Komite Audit agar Komite Audit dapat menjalankan tugas dan
fungsi dengan sebagaimana mestinya;
3. Bahwa sehubungan dengan jabatan Ketua Komite Audit yang telah
diemban oleh Ibu Bernadetha Melinda Kirana Putri selama 6 (Enam)
periode, maka diperlukan penyesuaian susunan Komite Audit;
4. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan ketentuan mengenai Perubahan Susunan Komite Audit
dalam Keputusan Dewan Komisaris.
MENGINGAT
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
6. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk.
MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN
Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit.
PERTAMA
Memberhentikan dengan hormat Ibu Bernadetha Melinda Kirana Putri
sebagai Ketua Komite Audit.
1
Page 2 OCR 0.938
KAN
ARITA
Empowering industries for the future
Komite Akreditasi Nasional
LSSM-045-IDN
KEDUA
Mengangkat dengan hormat bapak Lunardi Widjaja sebagai Ketua
Komite Audit.
KETIGA
Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka
akan diadakan perbaikan seperlunya.
Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 03 Agustus 2026
PT Arita Prima Indonesia Tbk
PUUIA
TGL
METERAI
TEMPEL
DA842AJX337947077
Lim Cheah Chooi
Komisaris Utama
Am
i an
im Lin
na
ori
oris
Komisaris Independen
2

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published4 Sep 2026
Pages2
Characters2,537
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Bernadetha Melinda Kirana Putri · Ketua Komite Audit p.1 ×3
linked org Arita Prima Indonesia Tbk. p.1 ×5
linked person Lunardi Widjaja · Ketua p.2
linked person Lim Cheah Chooi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 999 ms 13 Sep 2026 12:43

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result