Back to announcement
20260904_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32145029_lamp1.pdf
Board change Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.963
RIT KAN Emture Roal SS1DN EIS No.46/DK/APII/2026 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT MENIMBANG 1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten atau Perusahaan Publik maka setiap perusahaan wajib membentuk dan memiliki Komite Audit yang dijabat oleh individu yang kompeten dan profesional untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan serta meningkatkan pengawasan internal Perseroan; 2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas pembentukan Komite Audit, Perseroan wajib mengangkat individu yang kompeten dan profesional untuk menjabat sebagai Ketua dan Anggota-Anggota Komite Audit agar Komite Audit dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebagaimana mestinya; 3. Bahwa sehubungan dengan jabatan Ketua Komite Audit yang telah diemban oleh Ibu Bernadetha Melinda Kirana Putri selama 6 (Enam) periode, maka diperlukan penyesuaian susunan Komite Audit; 4. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan ketentuan mengenai Perubahan Susunan Komite Audit dalam Keputusan Dewan Komisaris. MENGINGAT 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 6. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk. MEMUTUSKAN: MENETAPKAN Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Audit. PERTAMA Memberhentikan dengan hormat Ibu Bernadetha Melinda Kirana Putri sebagai Ketua Komite Audit. 1
Page 2 OCR 0.938
KAN ARITA Empowering industries for the future Komite Akreditasi Nasional LSSM-045-IDN KEDUA Mengangkat dengan hormat bapak Lunardi Widjaja sebagai Ketua Komite Audit. KETIGA Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka akan diadakan perbaikan seperlunya. Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 03 Agustus 2026 PT Arita Prima Indonesia Tbk PUUIA TGL METERAI TEMPEL DA842AJX337947077 Lim Cheah Chooi Komisaris Utama Am i an im Lin na ori oris Komisaris Independen 2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
999 ms
13 Sep 2026 12:43
no text layer - needs OCR