Back to announcement
20250121_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31847157_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00032/2025 21 Januari 2025
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-00553/BEI.PP2/01-
2025 tanggal 17 Januari 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari
PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (”WIKON”) menyampaikan penjelasan
sebagai berikut:
1. Klarifikasi atas perkara.
a. Penjelasan mengenai latar belakang gugatan dan pihak yang
menggugat
Dapat disampaikan bahwa Perkara yang dihadapi WIKON adalah Perkara
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (”PKPU”), yang dimohonkan
oleh PT Delta Niaga Sinergi (”DNS”) melalui Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus, dimana DNS kembali
mengajukan proses penyelesaian kewajiban kepada WIKON.
b. Latar belakang PT Delta Niaga Sinergi Kembali mengajukan gugatan
kepada PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi.
Bahwa DNS telah mengajukan permohonan PKPU kepada WIKON
dengan nilai permohonan senilai Rp842.122.452 (delapan ratus empat
puluh dua juta seratus dua puluh dua ribu empat ratus lima puluh dua
Rupiah), yang sebelumnya telah dilakukan penolakan putusan oleh
pengadilan. Oleh karena itu DNS kembali melakukan Permohonan PKPU
melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Register Perkara
Nomor : 7/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 15 Januari 2025.
Halaman 1 dari 3
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00032/2025
c. Apakah permohonan tersebut bersifat material? Mohon penjelasan
atas nilai gugatan dan penilaian Perseroan atas materialitas gugatan
tersebut.
Nilai Permohonan yang diajukan oleh DNS tidak bersifat material bagi
Perseroan.
d. Kontribusi pendapatan, total aset dan total ekuitas PT Wijaya Karya
Industri & Konstruksi terhadap Perseroan pada laporan keuangan
terkini.
Keterangan Per 30 Sept 2024
Kontribusi pendapatan WIKON Kepada
Rp490,24 Miliar
Perseroan
% Kontribusi pendapatan WIKON kepada
3,91%
Perseroan
Total Aset WIKON Rp3.035,25 Miliar
% Kontribusi Aset WIKON kepada
4,53%
Perseroan
Total Ekuitas WIKON Rp402,83 Miliar
% Kontribusi Ekuitas WIKON kepada
2,48%
Perseroan
e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun
operasional Perseroan.
Atas Permohonan PKPU yang dimohonkan oleh DNS tersebut tidak
berdampak material bagi Perseroan.
f. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat
ini.
WIKON dijadwalkan akan melakukan sidang pertama atas permohonan
PKPU tersebut pada tanggal 22 Januari 2025 di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus.
g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut.
WIKON menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai
dengan alur persidangan yang berlaku dan tetap membuka jalur
komunikasi kepada DNS sebagai salah satu upaya dalam proses win win
solution.
Halaman 2 dari 3
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00032/2025
2. Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat
mempengaruhi harga saham perusahaan.
Hingga saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang
diberikan kami ucapkan terima kasih
Corporate Secretariat
Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
Signed at Jan 21, 2025 17:06:57
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Halaman 3 dari 3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1 ×3
unresolved
org
PT Delta Niaga Sinergi
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Delta Niaga Sinergi Kembali
p.1
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.