Skip to content
Back to announcement

20250121_SURE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846881.pdf

Other Text extracted SURE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          028/SEC/SE/I/25

 Nama Perusahaan                      PT Super Energy Tbk.

 Kode Emiten                          SURE

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00604/BEI.PP2/01-2025 tanggal 17
Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal, yaitu informasi atau fakta material perihal Penambahan
           Sumber Gas dari Lapangan Sumber. Informasi atau fakta material tersebut sudah kami sampaikan pada
           tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada https://spe.ojk.go.id/ sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
           Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Penambahan Sumber Gas dari Lapangan Sumber. Informasi atau fakta material tersebut sudah kami
           sampaikan pada tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada https://spe.ojk.go.id/ sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    3
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain informasi
           atau fakta material yang telah kami sampaikan pada tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada
           https://spe.ojk.go.id/.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
           mendatang.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Super Energy Tbk.




 Andre Rachman

 Corporate Secretary
Page 2
PT Super Energy Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E SCBD Lot 9
Telepon : 021 29035295, Fax : 021 29035297, superenergi.com



Nama Pengirim                     Andre Rachman

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 21-01-2025 10:10




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Super Energy Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Super Energy Tbk. bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            028/SEC/SE/I/25

Issuer Name                          PT Super Energy Tbk.

Issuer Code                          SURE

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00604/BEI.PP2/01-2025
dated 17 Januari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   1
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal, yaitu informasi atau fakta material perihal Penambahan
          Sumber Gas dari Lapangan Sumber. Informasi atau fakta material tersebut sudah kami sampaikan pada
          tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada https://spe.ojk.go.id/ sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
          Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Penambahan Sumber Gas dari Lapangan Sumber. Informasi atau fakta material tersebut sudah kami
          sampaikan pada tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada https://spe.ojk.go.id/ sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   3
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain informasi
          atau fakta material yang telah kami sampaikan pada tanggal 17 Januari 2025 melalui Form E019 pada
          https://spe.ojk.go.id/.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
          mendatang.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Super Energy Tbk.




Andre Rachman

Corporate Secretary
Page 4
PT Super Energy Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E SCBD Lot 9
Phone : 021 29035295, Fax : 021 29035297, superenergi.com



Sender Name                         Andre Rachman

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-01-2025 10:10




    This is an official document of PT Super Energy Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Super Energy Tbk. is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jan 2025
Pages4
Characters9,195
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Super Energy Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Andre Rachman · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result