Back to announcement
20250121_OPPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846849_lamp1.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
(6) okip ulp&paper pulp ap. paper products Nomor: 004/CRP/OKI/1/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Jakarta, 20 Januari 2025 Indonesia Stock Exchange Building Tower I Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190. Up. : Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Bursa Indonesia Nomor S-00551/BEI.PP3/01-2025, tanggal 17 Januari 2025, perihal Permintaan Penjelasan yang ditujukan kepada PT OKI Pulp & Paper Mills (“Perseroan”), berikut kami sampaikan tanggapan mengenai permintaan penjelasan terkait Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material atas Perubahan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (“PSPT”) Perseroan Dalam Rangka Suksesi Kepemimpinan, sesuai surat Perseroan Nomor 003/CRP/OK/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025. 1. | Tanggal Transaksi 13 Januari 2025. Material 2. | Jenis Informasi atau Perubahan PSPT Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan melalui penyerahan pengendalian dengan cara pemberian saham-saham yang menjadi hak dan milik dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) dalam (i) Scotsdale Holding Limited, (ii) Austin Premium Group Ltd, dan (iii) Capital Holding Strategic Limited yang dilakukan secara HIBAH kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara. 3. | Nilai Transaksi Rp. O,- (tidak ada harga baik untuk pembelian atau penjualan, yang dikarenakan transaksi ini merupakan transaksi HIBAH). Transaksi 4. |Nama pihak yang melakukan 1. Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) selaku pemberi hibah, dalam kapasitasnya sebagai orang tua kandung. 2. Bapak Jackson Wijaya Limantara selaku penerima hibah, dalam kapasitasnya sebagai putra kandung dari Bapak Oei Tjie Goan. 5. | Uraian Informasi Material 1. Perubahan PSPT Perseroan dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara, dilakukan dengan tujuan dan dalam rangka suksesi kepemimpinan untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan kegiatan usaha Perseroan. 2. Perubahan PSPT Perseroan tersebut dilakukan dengan. cara menyerahkan pengendaliannya — melalui pemberian saham-saham yang menjadi hak dan milik dari Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal dengan Bapak PT.OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5th floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Phone : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685
Page 2 OCR 0.947
okipulp&paper pulp and paper products Teguh Ganda Wijaya) dalam (i) Scotsdale Holding Limited, (ii) Austin Premium Group Ltd, dan (iii) Capital Holding Strategic Limited yang dilakukan secara HIBAH kepada putranya yang bernama Bapak Jackson Wijaya Limantara, telah berlaku efektif terhitung sejak tanggal 13 Januari 2025. 6. | Dampak Transaksi terhadap | Perubahan PSPT tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, | kegiatan operasional, hukum, kondisi .keuangan atau kondisi keuangan atau | kelangsungan usaha Perseroan. kelangsungan usaha Perseroan Selain yang telah dijelaskan di atas, berikut kami sampaikan tanggapan Perseroan atas hal-hal berikut Ini: 1. Konfirmasi atas kesesuaian jenis transaksi sebagaimana dimaksud keterbukaan informasi Perseroan di atas dengan POJK 9-2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Perseroan merupakan perusahaan tertutup dan bukan merupakan perusahaan terbuka, oleh karenanya Perseroan tidak tunduk pada ketentuan yang diatur dalam POJK 9 — 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. 2. Dalam hal jenis transaksi sebagaimana dimaksud keterbukaan informasi Perseroan dikategorikan sebagai Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, agar dijelaskan secara detail kesesuaian KI dengan kewajiban yang tertuang di dalam Pasal POJK 9-2018 terkait pengumuman dan Penawaran Tender Wajib. Tanggapan: Perseroan merupakan perusahaan tertutup dan bukan merupakan perusahaan terbuka, oleh karenanya Perseroan tidak tunduk pada ketentuan yang diatur dalam pasal POJK 9 — 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. 3. Dalam hal jenis transaksi sebagaimana dimaksud keterbukaan informasi Perseroan tidak dikategorikan sebagai Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, agar dijelaskan secara detail kesesuaian KI dengan Bab VI POJK 9-2018 terkait pengecualian. Tanggapan: Oleh karena Perseroan bukan merupakan perusahaan terbuka, maka keterbukaan informasi yang dilakukan Perseroan hanya mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK 45/2024”). 4. Jelaskan apakah Perseroan telah melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan. (OJK) terkait perubahan pemilk manfaat Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan? Jika sudah, agar dijelaskan juga hasil koordinasi tersebut. Tanggapan: Perseroan telah menyampaikan informasi kepada OJK melalui keterbukaan informasi pada tanggal 15 Januari 2025, satu dan lain hal dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK 31/2015 juncto POJK 45/2024. PT.OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5th floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Phone : (62-21) 29650800 « Fax : (62-21) 3927685
Page 3 OCR 0.950
?) okipulp &paper pulp and paper products 5. Apakah perubahan pemilik manfaat Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan telah diinformasikan atau didiskusikan sebelumnya dengan para stakeholders Perseroan (pemegang saham lainnya, debitur, kreditur, dan para pemangku kepentingan lainnya)? Tanggapan: Informasi perubahan pemilik manfaat Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan akan diinformasikan kepada para stakeholders Perseroan sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian yang telah ditandatangani di antara Perseroan dan para stakeholders terkait (jika ada). Jelaskan apakah terdapat perpindahan aset lainnya selain saham sehubungan dengan hibah saham ini? Tanggapan: Tidak terdapat perpindahan aset dalam bentuk apapun. Agar dijelaskan juga apakah terdapat pemenuhan negative covenant dari kreditur yang terdampak atas adanya perubahan pemilik manfaat Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan ini. Tanggapan: Tidak terdapat klausula tentang negative covenant dari kreditur yang terlanggar oleh Perseroan yang berhubungan dengan perubahan pemilik manfaat akhir dari Perseroan dalam rangka suksesi kepemimpinan ini. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada). Tanggapan: Dalam periode 12 bulan ke depan, Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan obligasi, sukuk, obligasi USD dan/atau obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan: Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Demikianlah surat tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT OKI Pulp & Paper Mills Arman Dwiartono Direktur PT. OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 5" floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Phone : (62-21) 29650800 » Fax : (62-21) 3927685
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×3
unresolved
person
Oei Tjie Goan
p.1 ×5
unresolved
person
Teguh Ganda Wijaya
p.1 ×3
unresolved
org
Scotsdale Holding Limited
p.1 ×2
unresolved
org
Austin Premium Group Ltd
p.1 ×2
unresolved
person
Jackson Wijaya Limantara.
p.1 ×4
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.