Back to announcement
20250121_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846862_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.920
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. S C License: 4a02mpi aftb Paska IATA “ PP evapanaow: 21 Januari 2025 Kepada Yth. Bapak Adi Promoto Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: — Balasan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek no. S 00605/BEI.PP2/01-2025 tanggal 17 Januari 2025 Dengan Hormat, Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-00605/BEI.PP2/01-2025 tanggal 17 Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 8 s.d 16 Januari 2025, sebagai berikut : 1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-930 atau -22,41Yo dari harga penutupan hari bursa tanggal 7 Januari 2025 pada Rp4.150 menjadi Rp3.220. 2. Rata-rata aktivitas transaksi menurun menjadi sebanyak 129.129 saham dengan frekuensi 385 kali dibandingkan hari bursa tanggal 7 Januari 2025 sebanyak 369.700 saham dengan frekuensi 1.220 kali. Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. N Management Office : Sudirman Tower 2017 Naor, Jl. Jend, Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia £ Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213086 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-5B, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.930
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism mousray Tor. £ 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan : Perusahaan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : Pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih. Hormat kami, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. P.T. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk Jak - nesia 0 Wong BudrSectiawan Corporate Secretary N Management Office : Sudirman Tower 20th Noor, Jl. Jend, Sudirman Kav, 60, Jakarta 12190 - Indonesia £ Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.1 ×2
unresolved
org
INDUSTRY Tbk.
p.1
unresolved
person
Adi Promoto Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.