Skip to content
Back to announcement

20250121_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846862_lamp1.pdf

Other Text extracted SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.920
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. S C

License: 4a02mpi aftb Paska
IATA “

PP evapanaow: 21 Januari 2025

Kepada Yth.

Bapak Adi Promoto Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Tower I, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal: — Balasan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek no. S
00605/BEI.PP2/01-2025 tanggal 17 Januari 2025

Dengan Hormat,

Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-00605/BEI.PP2/01-2025 tanggal 17 Januari 2025
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan
aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 8 s.d 16 Januari 2025, sebagai berikut :

1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-930 atau -22,41Yo dari harga penutupan hari bursa
tanggal 7 Januari 2025 pada Rp4.150 menjadi Rp3.220.

2. Rata-rata aktivitas transaksi menurun menjadi sebanyak 129.129 saham dengan frekuensi 385 kali
dibandingkan hari bursa tanggal 7 Januari 2025 sebanyak 369.700 saham dengan frekuensi 1.220 kali.

Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai
berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

N Management Office : Sudirman Tower 2017 Naor, Jl. Jend, Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia £

Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213086
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-5B, 5212521 Fax : (021) 5227656

Page 2 OCR 0.930
BIRO PERJALANAN UMUM

PT. SONA TOPAS tourism mousray Tor. £

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Tanggapan :

Perusahaan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan :

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
dalam 3 bulan mendatang).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan :
Pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan dalam waktu dekat.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih.

Hormat kami,
PT Sona Topas Tourism Industry Tbk.

P.T. SONA TOPAS

TOURISM INDUSTRY Tbk
Jak - nesia
0 Wong BudrSectiawan

Corporate Secretary

N Management Office : Sudirman Tower 20th Noor, Jl. Jend, Sudirman Kav, 60, Jakarta 12190 - Indonesia £

Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published21 Jan 2025
Pages2
Characters5,055
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT. SONA TOPAS p.1 ×2
unresolved org INDUSTRY Tbk. p.1
unresolved person Adi Promoto Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result