Skip to content
Back to announcement

20250120_DEWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846809_lamp1.pdf

Other Text extracted DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.930
V:
— DH

Jakarta, 20 Januari 2025

Nomor 1 S-008/PTDH/SEK/1/2025

Lampiran : -

Kepada Yth.
Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up: Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal 1 Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan Hormat,

sana Menanggapi surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-00477/BEI.PP1/01-2025 tanggal
16 Januari 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, berikut adalah jawaban dari
Perseroan:

Merujuk pada Surat PT Darma Henwa Tbk nomor S-079/PTDH/SEK/XII/2024 perihal
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Darma Henwa Tbk
sehubungan dengan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan

mcd Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dengan ini kami
sampaikan permintaan penjelasan kepada Perseroan sebagai berikut:

1. Latar belakang Perseroan tidak menggunakan form EOO8 Penambahan Modal Tanpa
HMETD (PMTHMETD) pada saat pelaporan tanggal 30 Desember 2024, melainkan
melampirkan keterbukaan informasi PMTHMETD pada form EOO1 Pemberitahuan
RUPSLB. Bursa menghimbau untuk merevisi sesuai dengan form yang tepat.

Jawaban:
Perseroan telah melampirkan keterbukaan informasi PMTHMETD sesuai dengan
himbauan Bursa dengan menggunakan form EOO8.

2. Rencana PMTHMETD dilakukan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (a) dan Pasal 8B huruf c POJK 14/2019,
yaitu bahwa PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan dapat dilakukan
sepanjang perusahaan terbuka (dalam hal ini Perseroan) tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada pemberi pinjaman yang tidak
terafiliasi (dalam hal ini Para Kreditur) sepanjang pemberi pinjaman yang tidak
terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham untuk menyelesaikan pinjaman
tersebut. Agar disampaikan dokumen yang dapat menjadi justifikasi bahwa Perseroan
tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.

PT Darma Henwa Tbk
Prosperity Tower 39" Floor
SCBD, District 8, Lot. 28

Page 2 OCR 0.927
“NX SV DH

—— Jawaban:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 huruf (a) dan Pasal 8B huruf c POJK 14/2019, rencana

PMTHMETD akan dilakukan sebagai langkah untuk memperbaiki posisi keuangan

Perseroan. Dalam hal ini, Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) per 30 September

Tn 2024 menjadi dokumen yang relevan sebagai justifikasi kondisi keuangan terkini dan
Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) per 30 September 2024 telah disampaikan

—— bersamaan dengan jawaban ini.

ma Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) per 30 September 2024, saldo kas
dan setara kas Perseroan per 30 September 2024 adalah sebesar Rp 228.142.563 ribu,

— jauh lebih kecil dari utang usaha kepada MTN yang jatuh tempo pada tanggal 30
September 2024 sebesar Rp 756.990.789 ribu dan utang usaha kepada ATP sebesar

— 358.925.000 ribu. Dengan posisi tersebut, kecil kemungkinan Perseroan untuk dapat
memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan tersebut, jumlah Aset Lancar tercatat
— sebesar Rp 2.665.741.358 ribu dan Jumlah Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp

5.811.306.588 ribu, mengimplikasikan current ratio di bawah 1. Kondisi ini menunjukkan
Aa dan menegaskan bahwa Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka

pendek saat jatuh tempo. Oleh karena itu, laporan keuangan tersebut merupakan
Ha, justifikasi yang kuat terhadap ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban

tersebut saat jatuh tempo dan karenanya Perseroan mengambil langkah melakukan
— PMTHMETD untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan.

3. Terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMTHMETD), mohon penjelasan Perseroan mengenai:
— a. Perkiraan tanggal pelaksanaan PMTHMETD
Jawaban:
Perkiraan pelaksanaan PMTHMETD sesuai dengan jadwal adalah pada tanggal 27
Februari 2025.

b. Latar belakang penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp65,00
Jawaban:
Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp65,00 adalah berdasarkan
kesepakatan Perseroan dan para kreditur Perseroan yang akan mengambil bagian
dalam PMTHMETD yang akan dilakukan.

Dalam menentukan harga pelaksanaan tersebut, Perseroan juga telah mematuhi
ketentuan Poin V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No. I-A, dimana dalam hal
PMTHMETD yang akan dilaksanakan adalah dalam rangka perbaikan posisi
keuangan, maka penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan
kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm's length transaction),
tidak melanggar undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak
merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham
utama serta telah sesuai dengan ketentuan V.1.4 dan V.1.5 Lampiran II Peraturan
BEI No. I-A.

Page 3 OCR 0.942
NL
— DH

Selain itu, dalam menentukan harga pelaksanaan dimaksud, Perseroan juga
didukung oleh Laporan Penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Independen yang terdaftar di OJK.

c. Per 15 Januari 2025 harga saham DEWA ditutup pada level Rp110,00. Agar

dijelaskan justifikasi kuat mengapa harga pelaksanaan PMTHMETD jauh dibawah

dibawah harga pasar saat ini

Jawaban:

— Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp65,00 adalah berdasarkan
kesepakatan Perseroan dan para kreditur Perseroan yang akan mengambil bagian

F3, dalam PMTHMETD yang akan dilakukan.

Da Sebagaimana dijelaskan dalam poin b di atas, dalam menentukan harga
pelaksanaan tersebut, Perseroan juga telah mematuhi ketentuan Poin V.1.3. dalam
3 Lampiran Il Peraturan BEI No. I-A dan didukung oleh Laporan Penilaian yang
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Independen yang terdaftar di OJK.

d. Harga pelaksanaan yang rendah dapat memberikan persepsi negatif atas prospek
sm Perseroan. Agar dijelaskan tanggapan Perseroan atas hal tersebut
Jawaban:
— Perseroan berpandangan bahwa harga pelaksanaan yang lebih rendah dari harga
pasar tidak memberikan persepsi negatif atas prospek Perseroan jangka panjang.
— Hal ini disebabkan karena dengan adanya kesepakatan konversi utang menjadi
saham melalui PMTHMETD, maka hal tersebut akan memperbaiki posisi keuangan
Perseroan, sehingga memungkinkan Perseroan dapat terus bertumbuh dan
meningkatkan nilai perusahaan di masa depan.

e. Penerbitan saham baru dengan harga di bawah harga pasar dapat menurunkan
Pee” nilai buku per saham (book value per share), dengan kata lain terdapat indikasi nilai
intrinsik Perseroan mengalami penurunan. Agar dijelaskan justifikasi Perseroan
atas hal tersebut
Jawaban:
Perseroan berpandangan walaupun penerbitan saham baru dengan harga
pelaksanaan di bawah harga pasar ini dapat menurunkan nilai buku per saham,
namun penurunan ini hanya dalam jangka pendek karena Perseroan percaya bahwa
hal ini tidak mencerminkan nilai intrinsik Perseroan akan menurun dan penurunan
nilai buku ini akan bersifat sementara. Hal ini karena dengan upaya Perseroan
melakukan konversi utang menjadi saham melalui PMTHMETD, maka posisi
keuangan Perseroan akan membaik dan menguat dan Perseroan juga dapat
bertumbuh, sehingga fundamental Perseroan juga akan baik dan meningkat dan
nilai buku per saham Perseroan juga akan membaik dan meningkat seiring dengan
hal tersebut.

Sebaliknya, tanpa diselesaikannya kewajiban Perseroan yang sudah jatuh tempo
kepada MTN maupun ATP ini, dapat menimbulkan risiko terganggunya operasional
Perseroan, yang secara jangka panjang berpengaruh terhadap kelangsungan
usaha di masa depan.

Page 4 OCR 0.929
NL
— LH

4. Berdasarkan Akta No. 9/2022, modal dasar Perseroan terbagi atas 21.853.733.792
saham Seri A dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham dan 76.292.532.416 saham
Seri B dengan nilai nominal Rp50 per lembar saham. Bursa meminta penjelasan
sebagai berikut:

a. Perbedaan hak dan keistimewaan antara saham seri A dan seri B Perseroan
Jawaban:
Saham seri A dan seri B Perseroan merupakan saham biasa, oleh karenanya saham
Seri A dan seri B memiliki hak dan kedudukan yang sama dan sederajat dalam
segala hal, termasuk atas pembagian dividen, hak untuk mengeluarkan suara
dalam RUPS dan hak-hak lainnya yang diberikan kepada pemegang saham sesuai

2 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Oleh

karena itu, tidak ada perbedaan hak dan keistimewaan antara saham seri A dan seri

Gi B Perseroan.

— b. Tujuan penerbitan dua jenis saham tersebut
Jawaban:
ea Pada awalnya Perseroan hanya memiliki satu klasifikasi saham namun dengan
diterbitkannya saham seri B dengan nilai nominal Rp50, maka saham Perseroan
— dengan nilai nominal Rp100 menjadi saham seri A. Saham seri B dengan nilai
nominal berbeda yakni Rp50 pada awalnya diterbitkan untuk keperluan
pem penambahan modal Perseroan di masa mendatang menyesuaikan dengan
kebutuhan dan pengembangan usaha Perseroan dan pada saham Seri B diterbitkan
Fe harga pasar saham Perseroan berada di bawah nilai nominal.

c. Bagaimana Perseroan menjaga asas fairness antara pemegang saham seri A dan

seri B
kena Jawaban:

Perseroan tidak membedakan perlakuan terhadap pemegang saham seri A dan seri
s3 B. Seluruh pemegang saham seri A dan seri B merupakan saham biasa dan memiliki
hak yang sama, baik dalam hal menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS,
menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi, atau pun
menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.

d. Bagaimana pembagian dividen diatur untuk masing-masing seri saham
Jawaban:
Perseroan tidak membedakan perlakuan terhadap pemegang saham seri A dan seri
B dalam hal pembayaran dividen.

e. Apakah kedua jenis saham memiliki perbedaan signifikan dalam voting rights,
dividen, atau prioritas dalam likuidasi?
Jawaban:
Tidak ada perbedaan dalam voting rights, dividen, maupun prioritas dalam
likuidasi bagi pemegang saham seri A maupun seri B.

5. Terkait dengan PMTHMETD dimana adanya pemegang saham baru yaitu PT Madhani
Talatah Nusantara (MTN) dan PT Andhesti Tangkas Pratama (ATP) masing-masing
sebesar 29,844 dan 141496, mohon penjelasan Perseroan mengenai:

Page 5 OCR 0.945
NN

a.

' DH

Latar belakang MTN dan ATP menyatakan dalam Surat Pernyataan tanggal 27
Desember 2024 dan tanggal 18 Desember 2024 tidak akan melakukan
pengendalian terhadap Perseroan

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui secara pasti latar belakang MTN dan ATP menyatakan
tidak akan melakukan pengendali terhadap Perseroan. Namun demikian,
berdasarkan surat pernyataan masing-masing MTN dan ATP yang diterima
Perseroan, MTN dan ATP hanya bermaksud untuk menjadi pemegang saham
finansial dan tidak akan terlibat dalam kegiatan operasional Perseroan.

Informasi atas ultimate beneficial owner dari MTN dan ATP tersebut

Jawaban:

Berdasarkan informasi yang diterima dari MTN dan ATP, Ultimate Beneficial Owner
(“UBO”) dari MTN adalah Bapak David Ronaldson dan Bapak Dwi Hartanto
sedangkan UBO dari ATP adalah Bapak Agus Suryono.

Kesesuaian dengan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka

Jawaban:

Masuknya MTN dan ATP sebagai pemegang saham baru Perseroan tidak
menyebabkan perubahan pengendalian pada Perseroan karena masing-masing
kepemilikan saham MTN dan ATP pada Perseroan tidak lebih dari 504 dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan dan keduanya tidak memiliki kemampuan untuk
menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan, sehingga MTN dan ATP tidak
memenuhi definisi sebagai pengendali berdasarkan Peraturan OJK Nomor
9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”)
dan karena tidak tunduk pada peraturan POJK 9/2018. Selain itu, untuk
menegaskan, MTN dan ATP juga telah memberikan dan menandatangani surat
pernyataan tertulis, masing-masing tertanggal 27 Desember 2024 dan 18
Desember 2024 yang pada pokoknya MTN dan ATP tidak akan melakukan
pengendalian terhadap Perseroan.

6. Terkait dengan potensi dilusi atas pelaksanaan PMTHMETD, Bursa meminta
penjelasan:

a.

Mitigasi risiko yang akan dilakukan Perseroan jika pemegang saham tidak
menyetujui rencana PMTHMETD untuk penyelesaian utang, mengingat
pelaksanaan PMTHMETD dapat menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang
saham existing sebesar 4494.

Jawaban:

Perseroan berkeyakinan bahwa pemegang saham akan menyetujui rencana
penyelesaian kewajiban Perseroan dengan PMTHMETD karena (i) dapat
memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas
yang menurun, (ii) dapat meningkatkan profitabilitas Perseroan dengan
menurunnya beban keuangan, (iii) menurunnya rasio utang terhadap ekuitas (DER)
dapat meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang
dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang, dan (iv)
meningkatkan nilai investasi dari Pemegang Saham.
Page 6 OCR 0.931
— W
— DH

Dalam hal Perseroan tidak memperoleh persetujuan oleh para Pemegang Saham,
Perseroan akan mengkaji kembali opsi-opsi yang terbaik untuk penyelesaian utang
kepada pihak kreditur, dimana Perseroan juga mempertimbangkan opsi melalui
HMETD. Namun demikian, sampai dengan saat ini manajemen Perseroan
berkeyakinan bahwa PMTHMETD adalah pendekatan yang terbaik bagi seluruh
ta pihak, termasuk kreditur dan para Pemegang Saham.

— b. Assessment atas fairness kepada pemegang saham existing mengingat dampak
dilusi yang besar dan harga pelaksanaan PMTHMETD jauh di bawah harga pasar.
— Jawaban:
Dalam hal ini, Perseroan telah didukung dengan Laporan Penilaian yang dilakukan
—— oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Independen yang terdaftar di OJK untuk
memastikan bahwa penentuan harga pelaksanaan tersebut juga telah dikaji secara
pg independen oleh profesi penunjang yang kompeten.

— 7. Disampaikan bahwa Pos Utang Usaha kepada kreditur MTN adalah sebesar Rp756,99
miliar dan kepada ATP sebesar Rp358,92 miliar. Pada 27 Desember 2024, Perseroan

senam dan MTN membuat Perjanjian Penyelesaian dimana MTN setuju seluruh Usaha sebesar
Rp756,99 miliar akan dikonversi menjadi saham biasa Seri B Perseroan. Selain itu, pada

— 23 Desember 2024 Perseroan dan ATP memasuki Perjanjian Pinjaman Sementara,
dimana ATP dan Perseroan menyepakati total utang lain-lain sebesar

— Rp358.925.000.000 akan dikonversi menjadi saham biasa seri B Perseroan. Bursa
meminta agar disampaikan fotocopy perjanjian pelunasan utang Perseroan dengan
MTN dan ATP
Jawaban:

Panel Fotocopy perjanjian pelunasan utang Perseroan dengan MTN dan ATP terlampir.

zen 8. Apakah terdapat financial maupun negative covenant yang memerlukan persetujuan
terlebih dahulu sebelum pelaksanaan PMTHMETD? Jika ya, jelaskan.

Jawaban:

Betul bahwa terdapat ketentuan finansial maupun negatif convenant yang
memerlukan persetujuan terlebih dahulu sebelum Pelaksanaan PMTHMETD yaitu
dengan mengharuskannya persetujuan dari Kreditur Sindikasi dan persetujuan
tersebut telah diperoleh dari Kreditur Sindikasi dengan porsi terbesar. Disamping itu
juga Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari ATP berdasarkan Surat No.
O60/ATP/DIR/XI/2023 tanggal & Oktober 2023 perihal Persetujuan Atas Rencana
Transaksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PTMHMETD) dalam PT Darma Henwa Tbk.

9. Apakah terdapat rencana tindakan korporasi lanjutan setelah pelaksanaan
PMTHMETD? Jelaskan.
Jawaban:
Sampai saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
lanjutan setelah pelaksanaan PMTHMETD. Apabila terdapat rencana sebagaimana
dimaksud maka Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Page 7 OCR 0.896
—
— XoH

10. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Jawaban:

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
mempengaruhi kinerja operasional dan keuangan Perseroan. Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi bila ada informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kinerja operasional dan keuangan

4 Perseroan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
sma PT Darma Henwa Tbk

mL

Ahmad Hilyadi
Director & Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.99 MB
Published20 Jan 2025
Pages7
Characters16,156
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Darma Henwa Tbk p.1 ×14
linked org Madhani Talatah p.4
linked person Ahmad Hilyadi · Director & Corporate Secretary p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Dwi Hartanto p.5
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Madhani Talatah Nusantara p.4
unresolved org PT Andhesti Tangkas Pratama p.4
unresolved person David Ronaldson p.5
unresolved person Agus Suryono. Kesesuaian p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result