Skip to content
Back to announcement

20250120_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846767.pdf

Other Text extracted DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          004/CORSEC/DOOH/SRT/1/2025

 Nama Perusahaan                      PT Era Media Sejahtera Tbk

 Kode Emiten                          DOOH

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00493/BEI.PP3/01-2025 tanggal 17
Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi
           atau fakta material tertentu yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
           Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
    2
           atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.
           2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kecuali
           pada butir poin IV.2.1.3 mengenai keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana
           dimaksud dalam POJK 11/2017.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi,
           fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
           maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, tidak terdapat aktivitas
           dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
           rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
           dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan ke
           depan.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, saat ini belum ada
           rencana terkait kepemilikan saham di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Era Media Sejahtera Tbk
Page 2
Vicktor Aritonang

Direktur Utama




PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Telepon : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id



Nama Pengirim                     Vicktor Aritonang

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 20-01-2025 17:14

Lampiran                          1. Tanggapan PP Atas Volatilitas Transaksi Efek DOOH.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Era Media Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Era Media Sejahtera Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            004/CORSEC/DOOH/SRT/1/2025

Issuer Name                          PT Era Media Sejahtera Tbk

Issuer Code                          DOOH

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00493/BEI.PP3/01-2025
dated 17 Januari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi
          atau fakta material tertentu yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
          Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
   2
          atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.
          2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kecuali
          pada butir poin IV.2.1.3 mengenai keterbukaan informasi Pemegang Saham Tertentu sebagaimana
          dimaksud dalam POJK 11/2017.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi,
          fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
          maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, tidak terdapat aktivitas
          dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
          Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
          rencana untuk melakukan tindakan korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
          dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan ke
          depan.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, saat ini belum ada
          rencana terkait kepemilikan saham di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Era Media Sejahtera Tbk
Page 4
Vicktor Aritonang

Direktur Utama




PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Phone : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id



Sender Name                          Vicktor Aritonang

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        20-01-2025 17:14

Attachment                          1. Tanggapan PP Atas Volatilitas Transaksi Efek DOOH.pdf


  This is an official document of PT Era Media Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Era Media Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 Jan 2025
Pages4
Characters10,575
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Era Media Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Vicktor Aritonang · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result