Back to announcement
20250117_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31846522_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00030/2025 Jakarta, 17 Januari 2025
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”)
selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (”WIKON”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Keputusan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada WIKON sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana
Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wika.co.id]
Halaman 1 dari 2
Page 2
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan Tanggal Permohonan PKPU yang diajukan oleh
PT Delta Niaga Sinergi (“Pemohon”) kepada WIKON dengan register Perkara
Nomor 7/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst, yaitu pada tanggal 15 Januari 2025.
2. Uraian Informasi atau Fakta Material
Terhadap permohonan PKPU dengan register Perkara Nomor
7/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst., selanjutnya akan dilakukan sidang pertama atas
permohonan PKPU tersebut pada tanggal 22 Januari 2025 di Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Keputusan PKPU tersebut, tidak memiliki
dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional
Perseroan.
Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
Signed at Jan 17, 2025 18:17:16
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
2. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1
unresolved
org
PT Delta Niaga Sinergi
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.