Back to announcement
20260623_DART_Penyampaian Bukti Iklan_32103689_lamp3.pdf
Other Text extracted DARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 23 JUNI 2026 11
INDUSTRI & PERDAGANGAN
Produk Herbal Indonesia Tembus
Pasar Arab Saudi Senilai Rp2,5 Miliar
Jeddah - Produk herbal berkhasiat asal spor perdana ini membuk- ketat seperti Timur Tengah.
Indonesia kembali memperluas penetrasinya tikan besarnya potensi pro- Kami optimis momentum
duk herbal Indonesia di pa- ini akan memperkuat posisi
ke pasar global. Kali ini, produk tersebut sar global. produk herbal Indonesia,”
berhasil meraih kesepakatan bisnis untuk “Keberhasilan ini meru- ujar Puntodewi.
pengiriman perdana ke Arab Saudi sebesar pakan hasil sinergi pelaku Kepala Indonesia Trade
usaha, Kemendag, dan per- Promotion Center (ITPC)
Rp2,5 miliar. Kesepakatan bisnis tersebut wakilan perdagangan RI di Jeddah, Bagas Haryotejo,
dituangkan dalam penandatanganan Surat luar negeri dalam membu- menyampaikan, mening-
Perjanjian Kerja Sama (Letter of Agreement) ka akses pasar. Kami ber- katnya tren gaya hidup sehat
harap, kesepakatan pengir- di Arab Saudi menjadi katal-
antara PT Dami Sariwana dari Indonesia dan iman perdana ini membuka is positif bagi masuknya pro-
mitranya, yaitu Al Itholah Trading dari Arab lebar kesempatan pening- duk herbal Indonesia. Un-
Saudi. katan ekspor produk herbal tuk menjamin keberlanju-
Indonesia ke Timur Te- tan bisnis tersebut, ITPC
ngah,” ujar Puntodewi. Pun- Jeddah menerapkan lang-
NERACA dah, Joneri Alimin, serta Se- todewi juga mengatakan, kah preventif berupa veri-
kretaris Direktorat Jenderal terwujudnya kolaborasi ini fikasi mendalam terhadap
Penandatanganan dila- Pengembangan Ekspor Na- merupakan keberhasilan kredibilitas importir produk
kukan Direktur Penjualan sional Kementerian Perda- program pembinaan ek- herbal Indonesia di Arab
dan Pemasaran PT Dami Sa- gangan RI, Sugih Rahman- sportir dari Pusat Pengem- Saudi sebelum prosesi pe- NERACA/handout/dok-mal ciputra/ho
riwana, Taswan Wimala syah. bangan Sumber Daya Ma- nandatanganan kerja sama EXPLORE THE JUNGLE RAMAIKAN LIBURAN SEKOLAH DI MAL CIPUTRA JAKARTA : Di tengah semakin terbatasnya ruang
Putra dan pemilik Al Itholah Direktur Jenderal Pe- nusia Ekspor dan Jasa dilakukan. hijau dan kesempatan bagi anak-anak untuk berinteraksi langsung dengan alam di perkotaan, Mal Ciputra Jakarta meng-
Trading, Nassrudin di Ge- ngembangan Ekspor Nasio- Perdagangan (PPSDMEJP) “Langkah preventif ini hadirkan "EXPLORE THE JUNGLE", sebuah destinasi edukatif dan rekreasi keluarga yang berlangsung mulai 19 Juni hing-
dung Pelayanan Terpadu nal, Kementerian Perda- Kemendag. penting untuk memastikan ga 12 Juli 2026. Mengusung konsep petualangan alam yang interaktif, Explore The Jungle mengajak pengunjung, khusus-
Konsulat Jenderal Republik gangan (Kemendag), Fa- “Hal ini membuktikan, kredibilitas mitra usaha dan nya anak-anak, untuk mengenal lebih dekat ekosistem alam melalui pengalaman yang menyenangkan sekaligus edukatif.
Indonesia (KJRI) Jeddah. jarini Puntodewi, menang- program pendampingan memberikan rasa aman ba- Beragam instalasi dan aktivitas dirancang untuk memberikan pembelajaran nyatamengenai dunia serangga, kupu-kupu,
Prosesi ini disaksikan lang- gapi penandatanganan ter- Kemendag mampu menc- gi eksportir Indonesia. Kami tanaman obat, hinggapentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.
sung oleh Koordinator sebut secara terpisah dari etak eksportir yang tangguh berkomitmen mengawal
Fungsi Ekonomi KJRI Jed- Jakarta. Menurutnya, ek- dan siap bersaing di pasar proses ini,” ujar Bagas. gro
Inovasi Kunci Meningkatkan Daya Saing Waralaba
Selasa, 23 Juni 2026
Ukr. 4 kolom x 380 mmrong
NERACA BWpertumbuhan kewi- Kemendag akan terus Ayam Gepuk Pak Gem-
rausahaan nasional me- mendorong semua merek bus menjadi salah satu
Jakarta - Menteri Per- lalui pengembangan usaha waralaba lokal untuk beri- contoh waralaba kuliner
dagangan Budi Santoso waralaba dan kemitraan. novasi dan melebarkan lokal yang konsisten meng-
PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk mengapresiasi pelaku usa- Dalam hal ini, terutama ba- sayap bisnisnya,” ujar Budi hadirkan terobosan baru.
Berkedudukan di Jakarta Selatan ha waralaba lokal yang gi merek-merek lokal yang saat membuka Pak Gem- Tahun ini, mereka melun-
(“Perseroan”) terus berinovasi untuk me- berpotensi terus berkem- bus Spot (+) di Tebet, curkan Pak Gembus SPOT
ningkatkan daya saingnya. bang. Jakarta Selatan pada Senin, (+) yang menyuguhkan
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH Diharapkan dengan ino- “Kami melihat inovasi (22/6) konsep modern, dinamis,
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 DAN LUAR BIASA vasi menjadi salah satu waralaba, khususnya di Menetri Perdagangan pelayanan cepat, serta pili-
langkah strategis pelaku sektor kuliner, sebagai didampingi Direktur Jen- han menu yang mengikuti
Direksi PT Duta Anggada Realty, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
usaha waralaba dalam langkah strategis untuk deral Perdagangan Dalam tren kuliner urban.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
menciptakan peluang usa- menjawab perubahan pre- Negeri Kemendag, Iqbal S. Inovasi ini melan-
A. Pada:
ha dan lapangan peker- ferensi konsumen. Lang- Shofwan. Turut hadir CEO jutkan kesuksesan tahun
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026 jaan. kah ini sekaligus mem- Ayam Gepuk Pak Gembus 2025 lalu, saat Ayam Gepuk
Waktu : Pukul 10.16 WIB s.d 10.53 WIB Sejalan dengan hal ter- perkuat daya saing usaha di Westi Fitriani dan Direktur Pak Gembus menghadir-
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 sebut, Kementerian Perda- tengah persaingan industri Operasional Ayam Gepuk kan gerai berkonsep ek-
Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat
gangan (Kemendag) ber- kuliner yang semakin kom- Pak Gembus Maria Bar- sklusif melalui Pak Gem-
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : komitmen terus mendo- petitif. nomo. bus Signature. gro
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025.
2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
Dewan Komisaris: PENGUMUMAN RINGKASAN
Komisaris Utama
Komisaris
: Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO
: Nyonya JOHANNA ZAKARIA
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.877.983.123 saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 91,6149% dari 3.141.390.962 saham yang telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026. Rapat dibuka pukul 13.15 WIB sampai
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. dengan 13.24 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. 1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK melalui Surat Perseroan
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Nomor : 123/ZAI-BOD/V/2026 tanggal 6 Mei 2026 perihal Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Indonesia Tbk;
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 13 Mei 2026 melalui situs web Perseroan dan Harian Ekonomi Neraca; dan
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 29 Mei 2026 melalui media yang sama dengan pengumuman Rapat.
suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Mata Acara Rapat:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
100 % 0% Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:
Mata Acara I 0% Tuan Edhi Tjahja Negara Damohusolo, Direktur Utama
(2.877.983.123 saham) (0 saham)
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur
Nyonya Auralusia Rimadiana, Direktur
100 % 0%
Mata Acara II 0% Nona Tini Nurianto, Direktur
(2.877.983.123 saham) (0 saham)
Tuan Setio Darmawan, Direktur.
100 % 0% Undangan yang hadir dalam Rapat adalah:
Mata Acara III 0%
(2.877.983.123 saham) (0 saham) Tuan Musi Samosir.
Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Penunjukan Direksi Perseroan tertanggal 17 Juni 2026, Rapat dipimpin oleh Edhi Tjahja Negara
100 % 0% Darmohusolo selaku Direktur Utama Perseroan.
Mata Acara IV 0%
(2.877.983.123 saham) (0 saham)
Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Dr. Putra Hutomo, S.H, M.Kn. selaku Notaris serta PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut : melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
Mata Acara Pertama: pertanyaan dan/atau pendapat.
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2025; Mekanisme Pengambilan Keputusan:
2. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PKF Paul - Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” dengan pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana ternyata dari laporannya dilakukan dengan pemungutan suara.
tertanggal 31 Maret 2026 Nomor : 00753/2.1133/AU.1/03/1684-1/1/III/2026; dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan - Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya. dan kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen.
Mata Acara Kedua: Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169
Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada Tahun Buku 2025, maka Perseroan tidak membagikan deviden. saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana
diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil
Mata Acara Ketiga:
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2026, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan masih dalam proses menentukan Akuntan Publik dan/ Keputusan Rapat:
atau Kantor Akuntan Publik, dan dalam penunjukan tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit;
-Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria sebagai berikut: 1. Mengangkat Tuan MUSI SAMOSIR sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya
a. telah tercatat dan terdaftar pada OJK, persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
b. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan 2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. Direksi
Mata Acara Keempat: Direktur Utama Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, Direktur Nyonya Editha Thalia Desiree;
dengan demikian gaji setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2025. Direktur Nyonya Auralusia Rimadiana;
Direktur Nona Tini Nurianto;
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direktur Tuan Setio Darmawan;
A. Pada: Direktur Tuan Musi Samosir.
Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2026 Dewan Komisaris
Waktu : Pukul 10.55 WIB s.d 11.07 WIB Komisaris Utama Tuan Matthew Reilly;
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 Wakil Komisaris Utama Tuan Herman;
Jln. K.H. Mas Mansyur no.121, Jakarta Pusat Komisaris Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
Komisaris Independen Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : Komisaris Independen Tuan Tripudjo Putranto;
Persetujuan penjaminan dan/atau pengalihan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan Komisaris Independen Nyonya Jeti Muliawan.
pinjaman dan/atau pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga
Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran). Dengan catatan bahwa pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR dan Tuan HERMAN akan berlaku efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat. berlaku.
Direksi:
Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan
Dewan Komisaris: data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
Komisaris Utama : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisaris : Nyonya JOHANNA ZAKARIA
Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.878.393.123 saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 91,6280% dari 3.141.390.962 saham yang Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. suara
0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. (0%) (0%) (100%)
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Mata Acara Kedua:
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
suara yang hadir dalam Rapat yaitu: serta dengan merujuk pada keputusan Rapat diatas tanggal 22 Juni 2026, maka Perseroan dengan ini turut menyampaikan keterbukaan informasi / fakta material
sebagai berikut:
Setuju Tidak setuju Abstain
Tanggal kejadian : 22 Juni 2026
Mata Acara
99,9857 % 0,0142 % Jenis informasi/fakta material : Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
0%
(2.877.983.123 saham) (410.000 saham) Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada
tanggal 22 Juni 2026, telah diputuskan untuk menerima dengan baik:
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut : - Pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga)
tahun, yang berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa
Mata Acara: Keuangan) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) sampai dengan
a. Menyetujui menjaminkan dan/atau mengalihkan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pinjaman dan/atau pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran) termasuk mengikat Perseroan sebagai Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee) dan akibat dari tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee), yang demikian Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi
satu dan lain dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal yang harus disetujui terlebih sebagaimana disebutkan pada ringkasan risalah Rapat.
dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam tahun 2027; dan;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut : Tidak ada.
sehubungan dengan transaksi pada hal di atas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,
peraturan pasar modal. atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik
Jakarta, 23 Juni 2026
Jakarta, 23 Juni 2026 Direksi
Direksi Perseroan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Neraca_4 x 300_23 Juni 2026
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Dami Sariwana
p.1
unresolved
org
Kementerian Perda-
p.1 ×3
unresolved
org
PT Dami Sa-
p.1
unresolved
person
Gem-rausahaan
p.1
unresolved
org
Menteri Per-
p.1
unresolved
person
Gem-
p.1
unresolved
person
Gembus SPOT
p.1
unresolved
person
Gembus
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
person
Gembus Maria Bar-
p.1
unresolved
person
Gem-Dengan
p.1
unresolved
person
VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
p.1 ×2
unresolved
person
RANDY ANGKOSUBROTO
p.1 ×2
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
p.1 ×6
unresolved
person
HARTADI ANGKOSUBROTO
p.1 ×2
unresolved
person
JOHANNA ZAKARIA
p.1 ×2
unresolved
org
HADI SISWANTO PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
person
Edhi Tjahja Negara Damohusolo
p.1
unresolved
person
Editha Thalia Desiree
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Auralusia Rimadiana
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Tini Nurianto
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Setio Darmawan
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
—
Darmohusolo
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Dr. Putra Hutomo
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
person
Musi Samosir. Hari
p.1
unresolved
person
Matthew Reilly
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Ir. Willy Suwandi Dharma
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ir. Ariyanti Suliyanto
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Tripudjo Putranto
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Jeti Muliawan.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
HADI SISWANTO C.
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
—
Pengangkatan Tuan MUSI SAMOSIR
· Direktur
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.