Back to announcement
20250117_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846433.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 009/CORSEC/SSD/I/2025
Nama Perusahaan PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kode Emiten WIFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00446/BEI.PP3/01-2025 tanggal 15
Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
1
mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, utamanya adalah bergabungnya Shareholders
(pemegang saham) baru dalam group bisnis Perseroan. Adapun seluruh informasi tersebut telah
disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
2 mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, utamanya adalah
bergabungnya Shareholders (pemegang saham) baru dalam group bisnis Perseroan. Adapun seluruh
informasi tersebut telah disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal 10
Januari 2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan kepada publik semua
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, terdapat adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017, Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka sebagaimana telah dilaporkan Perseroan pada tanggal 10 Januari 2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi,
tetapi tidak menutup kemungkinan akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan yang akan datang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Perseroan belum memperoleh informasi dari pemegang
saham utama, untuk itu Corporate Secretary akan menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Yune Marketatmo
Direktur Utama
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Telepon : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Nama Pengirim Yune Marketatmo
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 17-01-2025 15:05
Lampiran 1. Penjelasan Surat No. S-00446BEI.PP301-2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Solusi Sinergi Digital Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Solusi Sinergi Digital Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 009/CORSEC/SSD/I/2025
Issuer Name PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Issuer Code WIFI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00446/BEI.PP3/01-2025
dated 15 Januari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
1
mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, utamanya adalah bergabungnya Shareholders
(pemegang saham) baru dalam group bisnis Perseroan. Adapun seluruh informasi tersebut telah
disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan mengetahui informasi atau fakta material yang
2 mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, utamanya adalah
bergabungnya Shareholders (pemegang saham) baru dalam group bisnis Perseroan. Adapun seluruh
informasi tersebut telah disampaikan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tanggal 10
Januari 2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan kepada publik semua
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, terdapat adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017, Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka sebagaimana telah dilaporkan Perseroan pada tanggal 10 Januari 2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi,
tetapi tidak menutup kemungkinan akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan yang akan datang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Perseroan belum memperoleh informasi dari pemegang
saham utama, untuk itu Corporate Secretary akan menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Yune Marketatmo
Direktur Utama
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok 328 - 329
Phone : (021) 7659228, Fax : (021) 7659229, www.surge.co.id
Sender Name Yune Marketatmo
Function Direktur Utama
Date and Time 17-01-2025 15:05
Attachment 1. Penjelasan Surat No. S-00446BEI.PP301-2025.pdf
This is an official document of PT Solusi Sinergi Digital Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Solusi Sinergi Digital Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.