Back to announcement
20250117_TRGU_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31846371_lamp1.pdf
Board change Needs review TRGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Ce resta r
Indonesia
KEPUTUSAN DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARTS SEBAGAI PENGGANTI
KEPUTUSAN RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT CERESTAR INDONESIA, TBK.
(ttPerseroan")
Keputusan ini ("Keputusan Di Luar Rapat") Dewan Komisaris PT CERESTAR
INDONESIA, TBK., suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, Kel. Menteng, Kec. Menteng, Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta ("Perseroan"), yang dibuat oleh Dewan Komisaris, sebagai
berikut:
l. HONDRO WIDJAJA, lahir di Medan, pada tanggal 30-12-1958, Wiraswasta, beralamat
di Jalan Situbondo Nomor 18, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan
Menteng, Kecamatan Menteng, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependtrdukan 3172013012580003, Warga Negara Indonesia, yang dalam hal ini bertindak
selaku Komisaris Utama Perseroan:
) KADIR WIDJAJA, lahir di Medan, padatanggal 10-10-1960, Wiraswasta, beralamat di
Jalan Pluit Timur Blok CC. Selatan/lO, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 009,
Kelurahan Pluit, KecamatanPenjaringan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan 3172011010600001, Warga Negara Indonesia, yang dalam hal ini
bertindak selaku Komisaris Perseroan:
- AGUS soEToPo sH, MH, lahir di Malang, pada tanggal 25-09-197r, pengaeara,
beralamat di Jalan Bendungan Hilir IIIll77, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,
Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan 3 171072509710009, Warga Negara Indonesia, yang
dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan:
4. IR HARRIS THANY, lahir di Surabaya, pada tanggal 07-12-196I, Karyawan Swasta,
beralamat di Jalan Kembang Sakti Timur D9135, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 004,
Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan 3773080712610004, Warga Negara Indonesia, yang
dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroanl
PT Cerestar Indonesia Tbk
TheCityTower2Sth Floor-Jl.MHThamrin No.SlJakarta PusatlO3lO-lndonesia I T+62213]997lO8 | E +62213.199 7|IO I E info@cerestargroup.co.id
Page 2
/-
Lerestar
Indonesia
5. ANTONIUS, lahir di Jakarta, pada tanggal20-05-1982, Karyawan Swasta, beralamat di
Jalan Palmerah Utara II No. 21, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 016, Kelurahan
Palmerah, Kecamatan Palmertah, pemegang I(artu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 3173072005820004, Warga Negara Indonesia, yang dalam hal ini bertindak
selaku Komisaris Independen Perseroan.
S elanj utnya disebut sebagai "D ewan Komis aris " Perseroan;
Dewan Komisaris Perseroan terlebih dahulu meneranskan hal-hal sebasai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34lPOJK.04l20l4 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 34/2014"),
Perseroan wajib membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan persyaratan
dan ketentuanyang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
2. Bahr,va berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan
Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara
tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang
diajukan secara tertulis dengan menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang
diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris.
3. Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan
sebagaimana diisyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah
dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya, semua anggota Dewan Komisaris
selanjutnya menyatakan keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini adalah sah dan
mengikat Perseroan dan mempunyai akibat hukum yang sama dengan keputusan yang
diambil secara sah dalam suatu Rapat Dewan Komisaris.
PT Cerestar lndonesia Tbk
F/q
The City Tower 28th Floor - Jl- M H Thamrin No. 8l Jakarta Pusat lO3lO - Indonesia I f: +62213199 ZOB I F: +62213199 TllO I E: info@cerestarEroup.co id
Page 3
Le
- resta r
Indonesia
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk mengambil keputusan, yaitu:
1. Menerima dan menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan terhitung sejak tanggal Keputusan di Luar Rapat ini,
masing-masing sebagai berikut:
Ketua : IR HARRIS THANY
Anggota : PATRIANA TJOKROPRAYOGO
Anggota : JODIE PERDANAKUSUMA
dengan memberikan pembebasan dan pelepasan (acquit et decharge) kepada seluruh anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam
masa jabatan sebelumnya, serla untuk setiap dan seluruh tanggung jawab dan kewajibanyang
timbul dari setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas selama anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi tersebut menjabat dalam kedudukannya di Perseroan, sampai dengan tanggal
tandatanganterakhir Keputusan di Luar Rapat ini.
2. Bahwa untuk memenuhi ketentuan POJK 3412014, maka Dewan Komisaris mengangkat
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru dengan struktur dan keanggotaan
sebagai berikut:
Ketua : IR HARRIS THANY
Anggota : PATRIANA TJOKROPRAYOGO
Anggota : ELVINA DIANSARI SUGIARTO
PT Cerestar lndonesia Tbk
The City Tower 28th Floor - Jl MH Thamrin No 8l Jakarta Pusat lO3tO - Indonesia f:+62213]99 708 | F.*62213199 7llo I E info@cerestargroupco.id
Page 4
Cer r
I
ia
Demikianlah keputusan D an Komisaris di, luar rcpat ini dibuat dan berlaku efektif sejak
tanggal 16 Januni2025 ,
DEWAN KOMISARIS PT PT CERESTAR INDONESIA TBK
Nama : HONDRO WIDJAJA Nama : KADIR WIDJAJA
Jabatart : Komi'saris Utama Jabatan : Komisaris
Tanggal : 16 Januari2025 Tanggal : 16 Januari2025
Nama : AGUS SOETOPO SH. MH Nama : IR HARRIS THANY
Jabatan : Komisaris Jabatan : Komisaris Independen
Tanggal : 16 Januari2025 Tanggal : 16 Januari2025
Nama : ANTONIUS
Jabatan : Komisaris Independen
Tanggal : 16 Jantai2025
PT Cerestar lndonesia Tbk
TheCityTower2athFloor-Jl.MHThamrinNo.SlJakartaPusatlO3lO-lndonesia lT:+622131997108 lF: +6221 3t997llo lEihfo@cerestargroup.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Cerestar
p.2 ×3
unresolved
—
Jabatart
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
432 ms
12 Sep 2026 22:54
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Cerestar Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}