Skip to content
Back to announcement

20250117_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846352_lamp1.pdf

Other Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                             Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                                        Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
                                                                              Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                                info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK



   Nomor                   :   225/FIMPU/Dir/IV/2025                                         16 Januari 2025
   Lampiran                :   -

   Kepada Yth.
   PT BURSA EFEK INDONESIA
   Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6Jl.
   Jend. Sudirman Kav 52-53
   Jakarta Selatan (12190)

   U.P.Yth.:       Ibu Lidia M. Panjaitan
                   Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

   Perihal     :    Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek


   Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-00422/BEI.PP3/01-2025 perihal
   Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Fimperkasa Utama Tbk (“Perseroan”),
   dengan ini kami sampaikan tanggapan dan/atau penjelasan kami sebagai berikut:



        1          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
                   Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

                   Tanggapan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
                   efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimanadiatur dalam peraturan terkait.

        2          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                   dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
                   dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

                    Tanggapan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
                   efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.

        3          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
                   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

                   Tanggapan:
                   Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifatmaterial.

        4          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang sahamtertentu sebagaimana diatur
                   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
                   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

                   Tanggapan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentusebagaimana diatur
                   dalam peraturan terkait.

        5          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
                   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
                   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

                   Tanggapan:
                   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalamwaktu dekat,
                   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
                   Bursa.
Page 2
                                                                                     Office : Jl. Pejaten Raya No. 34
                                                                Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
                                                                      Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
                                                                                        info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
        6    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
             hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan dahulu kepada pemegang saham utama
             dalam menjawab konfirmasi tersebut.

             Tanggapan:
             Hingga saat ini pemegang saham utama saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi terkait
             kepemilikan sahamnya pada Perseroan




   Demikian kami sampaikan tanggapan dan/atau penjelasan ini agar selanjutnya dapatditerima
   dengan baik. Atas perhatian dan perkenanannya kami mengucapkan terima kasih.

   Hormat kami,
   PT Fimperkasa Utama Tbk




   Mohamad Mulky Thalib
   Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published17 Jan 2025
Pages2
Characters5,088
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fimperkasa Utama Tbk p.1 ×5
linked person Mohamad Mulky Thalib · Direktur Utama p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result