Back to announcement
20250116_DFAM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31846251.pdf
Other Text extracted DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 008/C01/CRS-EKS/I/2025
Nama Perusahaan PT Dafam Property Indonesia Tbk
Kode Emiten DFAM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00436/BEI.PP1/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya POJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, akan tetapi Perseroan tidak mengetahui penyebab
peningkatan transaksi yang terjadi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan mengetahui Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1
hingga IV.2.1
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021
Akan tetapi Perseroan tidak mengetahui penyebab adanya peningkatan transaksi yang terjadi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Soviadi Nor Rachman SH.MM
Corporate Secretary
Page 2
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Telepon : +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com
Nama Pengirim Soviadi Nor Rachman SH.MM
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-01-2025 16:17
Lampiran 1. 008 - Tanggapan Surat Bursa S-00436.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dafam Property Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dafam Property Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 008/C01/CRS-EKS/I/2025
Issuer Name PT Dafam Property Indonesia Tbk
Issuer Code DFAM
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00436/BEI.PP1/01-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya POJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, akan tetapi Perseroan tidak mengetahui penyebab
peningkatan transaksi yang terjadi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan mengetahui Peraturan Nomor I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1
hingga IV.2.1
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021
Akan tetapi Perseroan tidak mengetahui penyebab adanya peningkatan transaksi yang terjadi.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini tidak terdapat rencana apapun dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Soviadi Nor Rachman SH.MM
Corporate Secretary
Page 4
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Phone : +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com
Sender Name Soviadi Nor Rachman SH.MM
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-01-2025 16:17
Attachment 1. 008 - Tanggapan Surat Bursa S-00436.pdf
This is an official document of PT Dafam Property Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dafam Property Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Soviadi Nor Rachman SH.MM
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.