Back to announcement
20250115_BSWD_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31846035_lamp2.pdf
Board change Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
Bank of India Indonesia SURAT KEPUTUSAN DIREKSI No. 031/KP-HC/SK/DAK/I/2025 Tentang PEMBERHENTIAN STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk. Direksi PT. Bank of India Indonesia Tbk. Menimbang : 1. Bahwa dalam pelaksanaan tata kelola bank terdapat dinamika yang perlu direspon secara proporsional dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola bank, 2. Bahwa untuk itu diperlukan surat keputusan Direksi yang mengaturnya. Peraturan No. IX.I.S lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK” No. Kep-643/BL/2012 tanggal 7 Desember 2012 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 2. POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum tanggal 14 September 2023, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit: 4. Anggaran Dasar Perusahaan yang telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 27 Juni 2024 yang dibuat oleh Notaris Winter Sigiro S.H., berkedudukan di Jakarta dan telah dilaporkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0173557 tanggal 18 Juli 2024 5. Piagam Dewan Komisaris PT. Bank of India Indonesia Tbk , Juli 2023. - Mengingat 6. Risalah Rapat Komite Remunerasi & Nominasi tanggal 14 Januari 2025. 7. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 025/BOC/DAK/1/2025 tanggal 14 Januari 2025. MEMUTUSKAN Menetapkan : PERBERHENTIAN STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk. 1. Struktur Keanggotaan Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk., diberhentikan sebagai berikut : » Ketua : Lungguk Gultom » Anggota : Handadjaja Sulaiman » Anggota : Lam Teddy Reiner Sondakh 2. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Direksi PT Bank of India Inonesia Tbk. No.092/SK-HCT/SK/HSD/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk dinyatakan tidak berlaku lagi. Page1of2 4 Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate @boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA Kh
Page 2 OCR 0.922
Bank of India Indonesia 3. Peraturan/ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan surat keputusan ini tetap berlaku sebagaimana mestinya. 4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan dalam penetapannya, akan diadakan peninjauan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 15 Januari 2025 45 PT. Bank of India Indonesia Tbk. Direksi, san SN Bh: Page 20f2 Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 3 OCR 0.927
Menimbang : Mengingat Menetapkan Bank of India Indonesia SURAT KEPUTUSAN DIREKSI No. 032/KP-HC/SK/DAK/I/2025 Tentang KOMITE AUDIT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk. Direksi PT. Bank of India Indonesia Tbk. - Bahwa dalam menghadapi semakin kompleksnya risiko yang dihadapi Bank, maka semakin meningkat pula kebutuhan praktek Good Corporate Governance di lingkungan Bank of India Indonesia yang salah satunya adalah peran yang aktif dari Komite Audit memberikan pertimbangan/rekomendasi kepada Dewan Komisaris, . . Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu dipertegas lagi tentang pembentukan Komite Audit beserta hal-hal yang menjadi tugas dan fungsinya, . Bahwa untuk itu diperlukan surat keputusan Direksi yang mengaturnya. . Peraturan No. IX.I.5 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK” No Kep-643/BL/2012 tanggal 7 Desember 2012 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, . POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum tanggal 14 September 2023: . Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, . Anggaran Dasar Perusahaan yang telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 27 Juni 2024 yang dibuat oleh Notaris Winter Sigiro S.H., berkedudukan di Jakarta dan telah dilaporkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0173557 tanggal 18 Juli 2024 berikut perubahan-perubahan dan penyesuaiannya dikemudian hari: . Piagam Dewan Komisaris PT. Bank of India Indonesia Tbk , Juli 2023. 6. Risalah Rapat Komite Remunerasi & Nominasi tanggal 14 Januari 2025. . Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 025/BOC/DAK/I/2025 tanggal 14 Januari 2025. MEMUTUSKAN 1 KOMITE AUDIT PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk. 1. Struktur Keanggotaan Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk., ditetapkan sebagai Ketua : Lungguk Gultom Anggota : Handadjaja Sulaiman Anggota : Maya Indreswari Page1of2 Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10720, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate @boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA | h
Page 4 OCR 0.928
Bankofindia “@ Indonesia . Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk. tersebut diatas disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan telah dituangkan dalam Surat Keputusan No. 001/KP-BD/INT/SK/JTT/IMI/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Piagam Komite Audit yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk. - Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Direksi PT Bank of India Inonesia Tbk. No.092/KP-HCT/SK/HSD/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Komite Audit PT Bank of India Indonesia Tbk. dinyatakan tidak berlaku lagi. . Peraturan/ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan surat keputusan ini tetap berlaku sebagaimana mestinya. . Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan perubahan dalam penetapannya, akan diadakan peninjauan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 15 Januari 2025 AK PT. Bank of India Indonesia Tbk. Direksi, Jayaprakash Bhai Page 20f2 Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
India Indonesia Tbk.
p.1 ×12
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.1 ×2
unresolved
person
Lam Teddy Reiner Sondakh
· Anggota
p.1
unresolved
org
India Inonesia Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Samanhudi
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
132 ms
13 Sep 2026 15:44
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}