Back to announcement
20250115_BPFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845858.pdf
Other Text extracted BPFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 00012/WFI/I/2025 Nama Perusahaan PT Woori Finance Indonesia Tbk Kode Emiten BPFI Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Yth. Direksi Penilaian Perusahaan PT. Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building, LL Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12910 Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 2 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Surat Bursa Efek Indonesia No. S-00175/BEI.PP2/01-2025 Dengan hormat, Menjawab Surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: No. S-00175/BEI.PP2/01-2025, tanggal 9 Januari 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia. 1. Latar belakang perubahan Direktur Utama Pengendali Perseroan yang juga menyebabkan perubahan Penerima Manfaat Akhir Perseroan. Jawaban: Latar belakang Perubahan Direktur Utama Woori Card Co. Ltd. selaku Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan Direktur Utama yang lama yaitu Park Wan Sik. 2. Agar dapat dijelaskan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir tersebut dimana telah terjadi pengambilalihan dari pengendali secara tidak langsung sesuai POJK tersebut Pasal 1 Ayat 4 Poin B dan Pasal 1 Ayat 5. Jawaban: Perubahan Penerima Manfaat Akhir PT Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI) yang disebabkan karena adanya perubahan Direktur Utama pada Woori Card Co. Ltd. tidak menyebabkan adanya perubahan pengendalian di Woori Card, sehingga tidak terdapat perubahan pengendali BPFI sebagaimana POJK 9/2018, karena pemegang saham mayoritas Woori Card adalah Woori Financial Holding, yang memegang 100% saham Woori Card. 3. Timeline dan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir (jika ada) mengingat Perseroan saat ini masih dalam periode refloat sampai
Page 2
dengan 6 Juli 2025. Jawaban: Tidak ada timeline dan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir mengingat Perseroan saat ini masih dalam periode refloat sampai dengan 6 Juli 2025. Berdasarkan Surat OJK nomor S-172/D.04/2024, Perseroan mendapatkan Jangka Waktu sampai dengan 6 Juli 2025 untuk memenuhi Kewajiban Pengalihan Kembali Saham (Refloat) tersebut. Sampai dengan saat ini, Woori Card sedang berada di tahap mendiskusikan penjualan saham dengan pihak ketiga yang memiliki hubungan bisnis dengan Perseroan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK. 4. Perubahan strategi bisnis pada Perseroan (jika ada) sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir tersebut. Jawaban: Tidak ada perubahan strategi bisnis pada Perseroan yang diakibatkan oleh Perubahan Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) atau Direktur Utama Perusahaan Pengendali. 5. Dampak perubahan Penerima Manfaat Akhir Perseroan terhadap kegiatan operasional dan kinerja finansial Perseroan di masa mendatang. Jawaban: Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kinerja finansial Perseroan. Perseroan juga akan tetap fokus pada pengelolaan bisnis yang berkelanjutan dan strategi yang telah direncanakan sebelumnya. 6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik. Jawaban: Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat memengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Woori Finance Indonesia Tbk LISA AZIZAH SUBAGIYO Corporate Secretary PT Woori Finance Indonesia Tbk CHASE PLAZA LANTAI 16, JL JENDRAL SUDIRMAN KAV.21 JAKARTA Telepon : 021-5200434, Fax : 021-5209160, www.woorifinance.co.id Nama Pengirim LISA AZIZAH SUBAGIYO
Page 3
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-01-2025 14:08
Lampiran 1. 20250114 TANGGAPAN SURAT IDX.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Woori Finance Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Woori Finance Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 00012/WFI/I/2025 Issuer Name PT Woori Finance Indonesia Tbk Issuer Code BPFI Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Kepada Yth. Direksi Penilaian Perusahaan PT. Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building, LL Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12910 Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 2 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Surat Bursa Efek Indonesia No. S-00175/BEI.PP2/01-2025 Dengan hormat, Menjawab Surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: No. S-00175/BEI.PP2/01-2025, tanggal 9 Januari 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia. 1. Latar belakang perubahan Direktur Utama Pengendali Perseroan yang juga menyebabkan perubahan Penerima Manfaat Akhir Perseroan. Jawaban: Latar belakang Perubahan Direktur Utama Woori Card Co. Ltd. selaku Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan Direktur Utama yang lama yaitu Park Wan Sik. 2. Agar dapat dijelaskan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir tersebut dimana telah terjadi pengambilalihan dari pengendali secara tidak langsung sesuai POJK tersebut Pasal 1 Ayat 4 Poin B dan Pasal 1 Ayat 5. Jawaban: Perubahan Penerima Manfaat Akhir PT Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI) yang disebabkan karena adanya perubahan Direktur Utama pada Woori Card Co. Ltd. tidak menyebabkan adanya perubahan pengendalian di Woori Card, sehingga tidak terdapat perubahan pengendali BPFI sebagaimana POJK 9/2018, karena pemegang saham mayoritas Woori Card adalah Woori Financial Holding, yang memegang 100% saham Woori Card. 3. Timeline dan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir (jika ada) mengingat Perseroan saat ini masih dalam periode refloat sampai
Page 5
dengan 6 Juli 2025. Jawaban: Tidak ada timeline dan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir mengingat Perseroan saat ini masih dalam periode refloat sampai dengan 6 Juli 2025. Berdasarkan Surat OJK nomor S-172/D.04/2024, Perseroan mendapatkan Jangka Waktu sampai dengan 6 Juli 2025 untuk memenuhi Kewajiban Pengalihan Kembali Saham (Refloat) tersebut. Sampai dengan saat ini, Woori Card sedang berada di tahap mendiskusikan penjualan saham dengan pihak ketiga yang memiliki hubungan bisnis dengan Perseroan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK. 4. Perubahan strategi bisnis pada Perseroan (jika ada) sehubungan dengan perubahan Penerima Manfaat Akhir tersebut. Jawaban: Tidak ada perubahan strategi bisnis pada Perseroan yang diakibatkan oleh Perubahan Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) atau Direktur Utama Perusahaan Pengendali. 5. Dampak perubahan Penerima Manfaat Akhir Perseroan terhadap kegiatan operasional dan kinerja finansial Perseroan di masa mendatang. Jawaban: Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kinerja finansial Perseroan. Perseroan juga akan tetap fokus pada pengelolaan bisnis yang berkelanjutan dan strategi yang telah direncanakan sebelumnya. 6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik. Jawaban: Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat memengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan. Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Woori Finance Indonesia Tbk LISA AZIZAH SUBAGIYO Corporate Secretary PT Woori Finance Indonesia Tbk CHASE PLAZA LANTAI 16, JL JENDRAL SUDIRMAN KAV.21 JAKARTA Phone : 021-5200434, Fax : 021-5209160, www.woorifinance.co.id Sender Name LISA AZIZAH SUBAGIYO
Page 6
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-01-2025 14:08
Attachment 1. 20250114 TANGGAPAN SURAT IDX.pdf
This is an official document of PT Woori Finance Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Woori Finance Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building
p.1 ×2
unresolved
org
Utama Woori Card Co. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
org
Woori Card Co. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
person
LISA AZIZAH SUBAGIYO
· Nama Pengirim
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.