Skip to content
Back to announcement

20250114_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845460.pdf

Other Text extracted PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          004/PYFA-CS/I/2025

 Nama Perusahaan                      PT Pyridam Farma Tbk

 Kode Emiten                          PYFA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00260/BEI.PP3/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada 3-9 Januari 2025 (Periode
           Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
           Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
    5
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
           saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
           Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
           bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
           pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd), sampai dengan tanggal surat
           ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Informasi Lainnya:
Page 2
Pertanyaan dan tanggapan Perseroan dalam Bahasa Inggris adalah sebagaimana dijabarkan pada bagian berikut.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



 Nama Pengirim                     Herdiasti Anggitya Dwisani

 Jabatan                           Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                 14-01-2025 20:30




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            004/PYFA-CS/I/2025

Issuer Name                          PT Pyridam Farma Tbk

Issuer Code                          PYFA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00260/BEI.PP3/01-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada 3-9 Januari 2025 (Periode
          Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
          Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
   5
          untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
          saat ini masih merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25
          Oktober 2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada
          bertambahnya jumlah saham Perseroan yang beredar.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
          pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd), sampai dengan tanggal surat
          ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Other Information:

1) Does the Company aware of any information or material facts that may affect the value of the Company's shares
or investors' investment decisions as stipulated at the Financial Services Authority Regulation Number 31/POJK.
Page 4
04/2015 regarding Disclosure on Material Information or Facts by Issuers or Public Companies? Response: As to the
best of Company's knowledge, there is no material information or material facts on 3-9 January 2025 (the
Questioned Period) that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as
stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure on Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies. 2) Does the Company aware of any information or material
facts that may affect the value of the Company's shares or investors' investment decisions as stipulated in the
Regulation Number IE: Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree
of the Board of Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021. Response: As to the best of
Company's knowledge, there is no material information or material facts at the Questioned Period that may affect the
value of the Company's shares or investors' investment decisions as stipulated in the Regulation Number I-E:
Obligation to Submit Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of
Directors of Indonesia Stock Exchange No. Kep-00015/BEI/01-2021, as lastly amended by No. Kep-00066/BEI/09-
2022. 3) Other important information/facts/event that are material and may affect the value of the Company's shares
and the continuity of the Company that have not been disclosed to the public. Response: As to the best of
Company's knowledge, there is no material information or material facts at the Questioned Period that may affect the
value of the Company's shares and the Company's continuity that have not been disclosed to the Public. 4) Does the
Company aware of any activities of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation
Number 11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in
Public Companies. Response: As to the best of Company's knowledge, the Company is not aware of any activity
during the Questioned Period of certain shareholders as stipulated in the Financial Services Authority Regulation
Number 11/POJK.04/2017 regarding The Reporting of Share Ownership and Changes to the Share Ownership in
Public Companies, as last amended and regulated by Financial Services Authority Regulation No. 04 of 2024
regarding Reporting of Share Ownership and Share Pledging Activities at the Public Companies. 5) Does the
Company planning to take any corporate actions in the near future, including corporate plans that will result in the
listing of the Company's shares on the stock exchange (at least in the next 3 months)? Response: As of the date of
this letter, the Company has no definitive plan to take any corporate action in the near future. However, please note
that it is currently the implementation or conversion period for Series I Warrants, which is valid from October 25, 2024
to April 24, 2029, which if converted, may result in an increase in the number of shares in the Company in circulation.
6) Plans of major shareholders related to their shares ownership in the Company. In this case, the Corporate
Secretary should ask the major shareholders to answer such confirmation in advance. Response: Based on the
confirmation that has been received by the Company from the major shareholder who is also the controlling
shareholder of the Company (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.) as of the date of this letter, the said shareholder
has no definitive plan regarding its shareholding in the Company.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Page 5
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Sender Name                         Herdiasti Anggitya Dwisani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-01-2025 20:30




    This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Jan 2025
Pages5
Characters14,641
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pyridam Farma Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Sinar Mas p.2 ×2
linked person Herdiasti Anggitya Dwisani · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Rejuve Global Investment Pte. Ltd p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result