Skip to content
Back to announcement

20250114_SKYB_Pemanggilan RUPS_31845718_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SKYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
        Jakarta, 14 Januari 2025

        No. 20/OJK/RUPSLB/NCI/I/2025

        Kepada Yth,
        Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
        Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4
        Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
        Jakarta 10710

        U.p      : Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal

        Perihal : Perubahan Jadwal Pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk

        Bersama ini Perusahaan menyampaikan perubahan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
        Biasa (RUPSLB) No. 17/OJK/RUPSLB/NCI/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 yang akan diselenggarakan pada:
          Hari / tanggal : Kamis, 16 Januari 2024
          Waktu          : Pukul 15.00 WIB – Selesai
          Tempat         : Graha Mampang Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760

        Berikut ini kami sampaikan perubahan tanggal-tanggal sebagai berikut:

          No.                   KETERANGAN                           SEMULA                   MENJADI
           1.    Pelaksanaan RUPSLB                            Kamis, 16 Januari 2025   Kamis, 27 Februari 2025
           2.    Tanggal Penutupan Pencatatan Dalam
                 Daftar Pemegang Saham Yang Berhak Hadir
                 Dalam RUPSLB                                   24 Desember 2024           5 Februari 2025
           3.    Tanggal Pemanggilan RUPSLB akan
                 diumumkan melalui surat kabar harian
                 nasional dan situs web Bursa Efek Indonesia    26 Desember 2024           6 Februari 2025
        Sedangkan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan RUPSLB tidak ada perubahan.

        Keuangan Konsolidasian Perseroan
        1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Untuk Tahun Buku 2019,
           2020 dan 2021.
              Penjelasan:
              Berdasarkan Pasal 18 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
              tentang Perseroan Terbatas (UUPT) disebutkan bahwa :
              b. Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah
                  ditelaah oleh Dewan Komisaris;
              c. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan Tugas
                  Pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS.


PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com
Page 2
        2. Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan
             Penjelasan :
             Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), Pasal 23 ayat (6) huruf b, dan Pasal 25 ayat
             (4) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh
             RUPS.
        3. Penetapan gaji dan tunjangan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
             Penjelasan:
             Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (14) dan Pasal 18 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa
             penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS.
        4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengaudit
           Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024
             Penjelasan:
             Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
             Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, disebutkan bahwa
             Penunjukan dan Pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan
             jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS Perusahaan Terbuka
             dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris.

        Catatan:
        1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham, Perseroan tidak mengirimkan surat
           undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan.
        2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham Perseroan yang
           belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) maupun untuk
           saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang saham atau kuasa
           para pemegang saham rekening yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham
           Perseroan pada hari Rabu 5 Februari 2025 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
           Indonesia pada tanggal tersebut.
        3. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
           menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melali Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI untuk
           mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR).
        4. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk menyerahkan fotocopy
           Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnta kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki
           ruangan.
        5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
           kuasa yang sah..
        6. Dalam memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
           dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam
           Rapat.


PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com
Page 3
        7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya diminta
           dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                              Jakarta, 14 Januari 2025
                                        PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
                                                        Direksi




PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
Jakarta Selatan 12760
Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
Email: finance.skyb@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published14 Jan 2025
Pages3
Characters6,328
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result