Skip to content
Back to announcement

20260623_INTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103522_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 22 Juni 2026

Nomor : 081/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT INTRACO PENTA Tbk.
Tahunan Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 3,5,

Kelurahan Semper Timur,
Kecamatan Cilincing,

Jakarta Utara — 14130.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT INTRACO PENTA Tbk., berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026, bertempat di Auditorium
INTA Building Lantai 5, INTA H9 Building, Jl Raya Cakung Cilincing KM 3,5, Jakarta Utara-
14130, dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.48 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026,

3. Penetapan Gaji atau honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026:

4. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka Penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI 2025).

B. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

1. Ibu Leny Halim Komisaris Utama

2. Bapak Jugi Prajogio Komisaris Independen
3. Bapak Petrus Halim Direktur Utama

4. Bapak Willianto Febriansa Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik sebanyak 2.297.163.165 saham yang merupakan 68,70Yo dari
3.343.935.022 saham yang merupakan hasil dari jumlah dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan
mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.(1) huruf “

1

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 |
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.952
Pasal 14 ayat 4 angka (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41
ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat Pertama:

- Jumlah suara yang Hadir : 2.297.163.165 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham
- Jumlah suara Abstain : 1.000 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 2.297.163.165 saham yang merupakan 100Yc
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2025:
Page 3 OCR 0.947
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00723/2.1133/AU.1/05/1778-5/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan
pendapat “wajar”, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025,
sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan.

Mata Acara Rapat Kedua:

- Jumlah suara yang Hadir : 2.297.163.165 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham
- Jumlah suara Abstain : 1.000 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 2.297.163.165 saham yang merupakan 100Y6
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga:

- Jumlah suara yang Hadir : 2.297.163.165 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham
- Jumlah suara Abstain : 1.000 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 2.297.163.165 saham yang merupakan 100Y6
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji
atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
Page 4 OCR 0.946
Mata Acara Rapat Keempat:

- Jumlah suara yang Hadir : 2.297.163.165 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham
- Jumlah suara Abstain : 1.000 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 2.297.163.165 saham yang merupakan 10096
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam
rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS)
No.7/2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI
2025).

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan,
berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
19 Juni 2026 Nomor 59.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No. 15/2020.

Hormat saya,

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.22 MB
Published23 Jun 2026
Pages4
Characters7,674
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTRACO PENTA Tbk. p.1 ×5
linked person Jugi Prajogio p.1
linked person Petrus Halim p.1
linked person Willianto Febriansa p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×2
unresolved person Leny Halim p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result