Back to announcement
20250114_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845546_lamp1.pdf
Other Text extracted FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
Saka Ae 06 Icon Bandung, 14 Januari 2024 No. 002-Corsec/BEI/1/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Jakarta, Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Perihal: Penyampaian Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk kepada Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-00179/BEI.PP1/01-2025 tanggal 10 Januari 2025, mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut. 1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efeklndonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066 Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 0
Page 2 OCR 0.891
sa) arah Comgan, 6. Tidak ada rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Cameo Andre Rajasa Direktur Operasional PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066 Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah Kode Pos : 57373 2
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efeklndonesia
p.1
unresolved
org
PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.