Skip to content
Back to announcement

20250114_FLMC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845546_lamp1.pdf

Other Text extracted FLMC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
Saka Ae 06 Icon

Bandung, 14 Januari 2024
No. 002-Corsec/BEI/1/2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta,
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I

Perihal: Penyampaian Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-00179/BEI.PP1/01-2025 tanggal 10
Januari 2025, mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Kami sampaikan
tanggapan atas permintaan penjelasan tersebut.

1. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efeklndonesia Kep-00015/BEI/01-2021

3. Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik

4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.

PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI
Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tlp. (022) 2022066
Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah

Kode Pos : 57373
0

Page 2 OCR 0.891
sa)

arah Comgan,

6. Tidak ada rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,

Cameo

Andre Rajasa
Direktur Operasional

PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI

Head Office : De Lavida Town House B.12-15 Jln. Setra Duta Indah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40514 Tip. (022) 2022066
Factory —: Jl. Bangak Simo KM. 2 Tanjung Anom RT.009 RW.003 Desa / Kel. Trayu Kec. Banyudono Kab. Boyolali - Prov. Jawa Tengah

Kode Pos : 57373
2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published14 Jan 2025
Pages2
Characters2,707
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FALMACO NONWOVEN INDUSTRI p.1 ×2
linked person Andre Rajasa · Direktur Operasional p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Bursa Efeklndonesia p.1
unresolved org PT. FALMACO NONWOVEN INDUSTRI Head Office p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result