Back to announcement
20250113_MLPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845368.pdf
Other Text extracted MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/MLPT/PDC/I/2025
Nama Perusahaan PT Multipolar Technology Tbk.
Kode Emiten MLPT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00167/BEI.PP2/01-2025 tanggal 09
Januari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2025 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan Perseroan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak menerima laporan dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan manjemen Perseroan tidak terdapat rencana aksi
korporasi yang akan dilakukan Perseroan. Dalam hal Perseroan melakukan aksi korporasi, maka akan
mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multipolar Technology Tbk.
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Page 2
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Telepon : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Nama Pengirim Wiriawaty Chandra
Jabatan Corporate Secretary Officer
Tanggal dan Waktu 13-01-2025 18:27
Lampiran 1. Tanggapan atas volatilitas transaksi efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multipolar Technology Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multipolar Technology Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/MLPT/PDC/I/2025
Issuer Name PT Multipolar Technology Tbk.
Issuer Code MLPT
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00167/BEI.PP2/01-2025
dated 09 Januari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2025 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan Perseroan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak menerima laporan dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan manjemen Perseroan tidak terdapat rencana aksi
korporasi yang akan dilakukan Perseroan. Dalam hal Perseroan melakukan aksi korporasi, maka akan
mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multipolar Technology Tbk.
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Page 4
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Phone : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Sender Name Wiriawaty Chandra
Function Corporate Secretary Officer
Date and Time 13-01-2025 18:27
Attachment 1. Tanggapan atas volatilitas transaksi efek.pdf
This is an official document of PT Multipolar Technology Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multipolar Technology Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Wiriawaty Chandra
· Corporate Secretary Officer
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.