Back to announcement
20250110_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31845022_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 22/WK/SEKPER/2025 Jakarta, 10 Januari 2025
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal Keuangan
Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (”PKPU”) PT Waskita Karya
Infrastruktur
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal kejadian 9 Januari 2025
Permohonan Penundaan Kewajiban
Jenis Informasi atau Fakta
2. Pembayaran Utang (“PKPU”) kepada PT
Material
Waskita Karya Infrastruktur
3. Uraian Informasi atau Fakta Bahwa pada hari Rabu, 8 Januari 2025 PT
Material Waskita Karya Infrastruktur (“WKI”)
menerima relaas panggilan dari Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat nomor
92/PAN.03/W10.U1/HK2.5/I/2025/MIR
perihal Panggilan Sidang Menghadap
dalam Perkara Nomor 1/Pdt.Sus-
PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. (“PKPU-1”)
yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9
Januari 2025.
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Sehubungan dengan relaas panggilan
sidang PKPU-1 yang baru diterima WKI
pada hari Rabu, 8 Januari 2025 maka WKI
tidak hadir atas sidang pertama
dikarenakan sedang menyiapkan legalitas
dan dokumen pendukung atas sidang
tersebut.
WKI berkomitmen untuk selalu
berpedoman kepada prinsip Good
Corporate Governance (GCG) serta
mematuhi dan mengikuti segala proses
hukum sesuai dengan itikad baik dan
sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Dapat kami sampaikan bahwa dengan
adanya pengajuan permohonan PKPU
Dampak Kejadian, informasi
4. tersebut, tidak memiliki dampak yang
atau fakta material
signifikan terhadap kegiatan operasional
dan kondisi keuangan dari Perseroan.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Material Waskita Karya Infrastruktur
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.