Skip to content
Back to announcement

20250109_UNSP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31844386.pdf

Other Text extracted UNSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          003/CS-BSP/KIK/I/2025

 Nama Perusahaan                      Bakrie Sumatera Plantations Tbk

 Kode Emiten                          UNSP

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00110/BEI.PP1/01-2015 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan akan senantiasa menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan
           yang berlaku apabila terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan, tidak ada pemegang saham utama.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bakrie Sumatera Plantations Tbk




 Fitri Barnas

 Corporate Secretary
Page 2
Bakrie Sumatera Plantations Tbk
Komplek Rasuna Epicentrum Bakrie Tower Lantai 19 Jl HR. Rasuna said Jakarta
Telepon : 021-29941286-87, Fax : 021-252-1252, http://www.bakriesumatera.com



Nama Pengirim                      Fitri Barnas

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-01-2025 17:02




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bakrie Sumatera Plantations Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            003/CS-BSP/KIK/I/2025

Issuer Name                          Bakrie Sumatera Plantations Tbk

Issuer Code                          UNSP

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00110/BEI.PP1/01-2015
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan akan senantiasa menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan
          yang berlaku apabila terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan, tidak ada pemegang saham utama.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bakrie Sumatera Plantations Tbk




Fitri Barnas

Corporate Secretary
Page 4
Bakrie Sumatera Plantations Tbk
Komplek Rasuna Epicentrum Bakrie Tower Lantai 19 Jl HR. Rasuna said Jakarta
Phone : 021-29941286-87, Fax : 021-252-1252, http://www.bakriesumatera.com



Sender Name                         Fitri Barnas

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       09-01-2025 17:02




     This is an official document of Bakrie Sumatera Plantations Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Bakrie Sumatera Plantations Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jan 2025
Pages4
Characters8,940
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bakrie Sumatera Plantations Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Bakrie Sumatera Plantations Tbk Fitri Barn · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved person Fitri Barnas · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result